Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Relawan Jokowi dan Gibran di Solo Nyatakan Dukungan untuk Prabowo

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming berkunjung ke kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang. Dok. Istimewa
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming berkunjung ke kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang. Dok. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mendapat kejutan dari relawan baik relawan Jokowi maupun relawan Gibran, saat bertemu dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Kota Solo, Jumat malam, 19 Mei 2023. 

Melalui perwakilan dari relawan Jokowi dan relawan Gibran yang turut hadir dalam pertemuan Gibran dan Prabowo pada Jumat malam itu, mereka menyatakan dukungan kepada Prabowo untuk maju sebagai calon presiden (capres) di ajang Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. 

Pernyataan dukungan relawan Jokowi itu disampaikan kepada Prabowo secara langsung seusai sesi makan malam di Angkringan Omah Semar Solo. 

Kuat Hermawan selaku Korlap Relawan Jokowi-Gibran mengemukakan dalam pertemuan itu, hadir 15 korlap relawan yang mewakili total sebanyak 100 korlap relawan Jokowi dan relawan Gibran dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur yang sebelumnya hadir dalam pertemuan di Loji Gandrung Solo beberapa waktu lalu. 

Ia menjelaskan, konsolidasi relawan bahkan telah mulai dilakukan sebelum Lebaran 2023. 

"Ini soal sikap. Dari konsolidasi yang dilakukan kemarin, kawan-kawan di Jateng dan Jatim menyampaikan aspirasi kepada kami bahwa 90 persen dukungan (capres) ditujukan kepada Pak Prabowo dan kita pun mengambil sikap untuk mendukung Pak Prabowo," ujar Kuat dalam pertemuan itu. 

Mendapatkan dukungan dari para relawan Jokowi dan relawan Gibran itu, Prabowo mengaku kaget. Diakuinya bahwa kedatangannya pada Jumat malam untuk menemui Gibran sekadar untuk menjalin silaturahmi karena persahabatan mereka. Namun saat ia datang justru disambut oleh para relawan yang kemudian menyatakan dukungan untuknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya terus terang saja agak terdadak. Saya kaget sebab maksud saya datang ke Solo hari ini hanya sekadar melanjutkan ikatan silaturahmi, persahabatan saya dengan Mas Gibran, yang juga sudah datang ke tempat saya di Hambalang dan selanjutnya," ungkap Prabowo. 

Menurut Prabowo, dukungan dari para relawan itu menjadi suatu kehormatan sekaligus tantangan untuk memenuhi dukungan dan harapan itu. 

Prabowo saat ini diusung oleh Partai Gerindra sebagai calon presiden. Adapun Gerindra menjalin kerja sama politik dengan PKB pimpinan Muhaimin Iskandar dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya. Belakangan PKB ikut mendukung pencalonan Prabowo. Namun hingga kini, koalisi belum menentukan nama calon wakil presiden.

Pilihan Editor: Bertemu Gibran di Solo, Prabowo: Kok Disambut Seperti Ini?

SEPTHIA RYANTHIE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

3 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

5 jam lalu

Penyerahan lukisan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Prabowo Subianto, sebagai penghargaan sebagai Capres terpilih dalam Pemilu 2024, dalam acara Buka Bersama (Bukber) Partai Demokrat, pada Rabu, 27 Maret 2024 di St. Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan. TEMPO/Adinda Jasmine
Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

6 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

8 jam lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin saat melaksanakan shalat dzuhur saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.


NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

8 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

9 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

9 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

10 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.