Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Kunci Kasus Dugaan Suap Hakim Torang Diperiksa

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Muhammad Azhari, saksi kunci yang turut hadir dalam pertemuan antara hakim Torang Tampubolon dengan Wawan Iriawan bersama kliennya, Jumat (24/1), diperiksa di Satuan Serse Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan hingga menjelang shalat Jumat. Dalam pemeriksaan, Azhari didampingi kuasa hukumnya Omay Kusmayadi. Selain dia, Wawan Iriawan juga terlihat ikut mendampingi . Usai diperiksa, Azhari menyatakan, pemeriksaan dilakukan seputar pertemuan di Hotel Grand Melia, Kuningan, Jakarta pada 24 Oktober lalu. Ketika itu, ia hendak bertemu dengan Wawan Iriawan sebagai kuasa hukumnya dalam kasus dia di Padang. Saat itu, saya melihat Pak Wawan bertemu dengan hakim itu, yang saya tahu namanya hakim Torang belakangan," kata dia. Saat itu, Azhari memang telah berjanji untuk bertemu Wawan di hotel itu, sekitar pukul 17.00 WIB. Setibanya di sana, ia melihat pertemuan antara hakim Torang, Wawan Iriawan, dan Taufik Suryadharma, Direktur PT Satya Teguh Persada (STP) yang tengah bersengketa dengan PT Asri Kencana Gemilang (AKG) milik Yohanes Sukotjo. Saya hanya mendengar pembicaraan itu, yakni hakim itu bersedia membantu asal tahu sama tahu. Ya, namanya berperkara, orang sudah tahu ada dananya, ungkapnya, menirukan permintaan Torang. Lalu, ia mendengar Torang meminta dana 10 persen dari nilai perkara bila ingin dimenangkan. Azhari mengaku tidak mendengar angka Rp 3 miliar, seperti yang disebutkan. Seperti ditulis sebelumnya, kasus dugaan suap yang menimpa hakim Torang Tampubolon ini mencuat setelah Wawan Iriawan melaporkan hakim ini ke Polda Metro Jaya karena dugaan pemerasan. Sekadar diketahui, pihak STP memenangkan penjualan aset kredit milik pihak AKG yang dilakukan dalam proses pelelangan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Ketika itu Taufik Suryadharma membeli aset kredit senilai Rp 100,5 milyar. Tapi, Yohanes Sukotjo tidak terima dengan proses pelelangan itu, dan menggugat pihak STP, BPPN, dan Bank Mandiri ke pengadilan negeri Jakarta Selatan, yang diketuai hakim Torang Tampubolon. Dalam putusan sela, Torang memenangkan perusahaan Yohanes Suktojo itu. Setelah putusan itu, Torang, Wawan, dan Taufik Suryadharma melakukan pertemuan dua kali di hotel, yaitu di hotel Grand Melia Kuningan, dan hotel Mulia Senayan, pada 10 Desember lalu. Dalam dua kali pertemuan itu, Torang bersedia memenangkan perkara Taufik asal disediakan dana. Menurut Azhari, ia mendengar Wawan Iriawan menanyakan materi perkaranya. Saat itu, Wawan mengungkapkan keyakinannya akan menang dalam perkara itu karena ia beli aset kredit dari pemerintah. Keyakinan Wawan itu dibalas Torang dengan upaya pemerasan seperti yang dituduhkan. Sebagai saksi yang mendengar pembicaraa itu, Azhari mengaku pernah dihubungi seseorang yang mengaku kenal dekat dengan Torang Tampubolon. Tapi tidak saya tanggapi karena saya tidak mau terlibat, ujar dia. Ia pun sempat mengiyakan saat dihubungi orang dekat Torang, dan dijanjikan sejumlah uang agar tidak bersedia bersaksi dalam pemeriksaan polisi. Dalam kasus gugatan itu, akhirnya Torang Tampubolon memangkan PT AKG, dan mengharuskan PT STP menanggung renteng biaya kekalahan sebesar Rp 43 milyar rupiah. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room).
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

9 menit lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

20 menit lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

23 menit lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.


'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

32 menit lalu

Tslil Ben Baruch, 36, memegang plakat ketika para demonstran menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas.  di Tel Aviv, Israel, 14 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

Hamas menekankan empat syaratnya bahkan ketika 18 negara mencoba meningkatkan tekanan pada kelompok tersebut untuk mencapai kesepakatan.


Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

36 menit lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.


Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

42 menit lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. redrockfertility.com
Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.


Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

42 menit lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

PKS dan Golkar semakin intens membangun koalisi di Pilkada 2024 Kota Depok.


Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

43 menit lalu

Pekerja perempuan di Juragan 99 Garment/J99 Corp
Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

Keahlian perempuan memberikan keuntungan sendiri khususnya di unit bisnis garmen J99 Corp.


Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

44 menit lalu

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028.


Lee Sang Heon Minta Maaf Batal Hadiri Meet and Greet Secret Ingredient di Jakarta

1 jam lalu

Lee Sang Heon. Foto: Instagram/@sangheonleesh
Lee Sang Heon Minta Maaf Batal Hadiri Meet and Greet Secret Ingredient di Jakarta

Lee Sang Heon membuat video dan meminta maaf karena tidak bisa menyapa penggemarnya di Jakarta secara langsung.