Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surya Paloh Soal Isu Jokowi Reshuffle Menteri NasDem: Kalau Sudah Tak Ada Kepercayaan, Sulit Sekali

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketum Nasdem Surya Paloh memberikan arahan di acara syukuran dan persiapan pendaftaran nama Bacaleg Nasdem ke KPU RI, Kamis,11 Mei 2023. TEMPO/Tika Ayu
Ketum Nasdem Surya Paloh memberikan arahan di acara syukuran dan persiapan pendaftaran nama Bacaleg Nasdem ke KPU RI, Kamis,11 Mei 2023. TEMPO/Tika Ayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bicara panjang lebar soal seputar hubungannya dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu terakhir yang dikui sedang berada di titik terendah. Bersamaan dengan itu, isu reshuffle atau kocok ulang menteri asal Partai NasDem pun ikut mencuat.

"Saya katakan, yang paling baik adalah ketika trust di antara kita masih terjaga. Saya lebih mengharapkan itu," kata Surya saat ditanya apakah NasDem akan menarik semua menterinya jika ada satu saja yang dicopot dari kabinet.

Pernyataan ini disampaikan Surya dalam wawancara bersama Tempo di kantornya di lantai 20 NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Mei 2023. "Kalau itu sudah tidak ada, barangkali akan sulit sekali," kata dia.

Saat ini, ada tiga menteri NasDem di pemerintahan Jokowi. Mereka adalah, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Isu reshuffle pun menguat, terutama setelah Jokowi bertemu  seluruh pimpinan partai koalisi pendukung pemerintahan di Istana Merdeka pada Selasa, 2 Mei 2023. Mulai dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Surya Paloh dan NasDem yang merupakan partai anggota koalisi pemerintah justru tidak diundang. Dua hari kemudian, Jokowi mengakui sengaja tidak mengundang Surya.

Alasannya karena NasDem sekarang sudah punya koalisi sendiri, yaitu Koalisi Perubahan bersama Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. "Kita bicara apa adanya ya," kata Jokowi usai mengunjungi Mal Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Mei 2023.

Sementara, kata dia, enam partai yang hadir di Istana Negara Selasa kemarin juga ingin membangun kerja sama politik yang baik. "Mestinya ini kan memiliki strategi besarnya apa, ya masa yang di sini (NasDem) tahu strateginya, dalam politik itu wajar-wajar saja, biasa," kata Jokowi.

Jokowi pun menegaskan bahwa selain pejabat publik, dirinya juga merupakan pejabat politik. Sehingga, dia menilai hal yang wajar ketika dia berbicara soal politik.

"Saya bicara berkaitan dengan itu bisa dong, kan itu tugasnya seorang presiden, hanya memang kalo sudah nanti ada ketetapan KPU baru saya ...," kata Jokowi tidak melanjutkan pernyataannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surya melanjutkan, bahwa tidak semua partai politik memiliki irama, model, dan style manajemen kepartaian yang sama. Di NasDem, Surya mengatakan dirinya menawarkan gagasan sebagai institusi partai, yang belum tentu mudah dicerna dan dipahami, apalagi diyakini publik.

"Saya menawarkan salah satu implementasi operasionalnya adalah politik tanpa mahar. Siapa yang percaya itu? itu artinya saya identik dengan menolak potensi pemasukan di atas Rp 1 triliun.

Bahkan, kata Surya, praktik politik mahar selama ini bisa lebih dari Rp 1 triliun. Kendati demikian, Surya sadar komitmen politik tanpa mahar ini belum tentu dicatat oleh publik, elit, maupun pengamat. "Itu sejujurnya ruang idealisme yang saya ingin coba terapkan," kata dia.

Surya menyebut, saat ini ada ruang kemewahan bagi partai yang begitu hebat, yaitu dari memilih presiden, gubernur, wali kota, hingga membuat dan mengubah undang-undang. Tapi Surya menilai situasi bisa rusak kalau hak itu tidak diseimbangkan dengan kewajiban, salah satunya melalui proses pendidikan politik. 

Meski demikian, Surya enggan berspekulasi lebih jauh apakah nantinya reshuffle memang menjadi cara untuk mendepak NasDem dari koalisi pemerintah. "Saya menduga dengan praduga yang baik-baik saja. Positive thinking saja," kata dia.

Cerita lengkap soal hubungan Surya Paloh dan Jokowi yang kian meranggang ini diungkap lebih lengkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 14 Mei ini yang berjudul "Pisah Jalan Mantan Sekondan."

 Pilihan Editor: Saat Airlangga Hartarto Ikut Tanya Jokowi Soal Amplop Berisi Capres Musra

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

41 menit lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

6 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.