Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Cetuskan Mazab Bung Karno, Pengamat: Cenderung Sesat

image-gnews
Panji Gumilang. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Panji Gumilang. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa waktu lalu lini massa dihebohkan dengan tata cara salat Idul Fitri 1444 Hijriah oleh jemaah Yayasan Pendidikan Al Zaytun. Pasalnya, dalam barisan atau saf terlihat jemaah di Ponpes Alzaytun, pria dan wanita bercampur. Dokumentasi itu diunggah akun Instagram @kepanitiaanalzaytun pada 22 April 2023.

Pendiri Ponpes Al Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat itu, Panji Gumilang mengatakan praktik tersebut bermazab kepada Presiden Pertama RI Sukarno atau Bung Karno. Menurutnya, jemaah perempuan dibebaskan untuk mengambil saf depan di belakang imam salat. Sehingga hal tersebut tergantung kepada mereka salat di barisan mana.

Lantas apa itu Mazab Bung Karno?

Menurut Panji Gumilang, ajaran itu didapat dari membaca buku Bung Karno yakni Di Bawah Bendera Revolusi. Dalam buku tersebut terdapat kisah Bung Karno memprotes penerapan tabir atau penutup antara jemaah laki-laki dan perempuan oleh Muhammadiyah, ormas yang diikuti olehnya. Bung Karno memandang tabir sebagai praktik perbudakan sehingga harus dihapuskan.

Menurut Panji, Bung Karno sempat mengancam akan keluar dari Muhammadiyah jika terus menerapkan penggunaan tabir sebagai penghalang. Protes itu Bung Karno sampaikan saat Kongres Muhammadiyah ke-28 di Medan dalam sebuah tulisan. “Saat kongres ke-28 di Medan, (Bung Karno) menulis tentang itu. Akhirnya menjadi ketetapan bahwa tabir tak harus dijalankan, baik itu pertemuan atau di salat,” kata Panji.

Tak hanya menerapkan aturan perempuan bisa berdampingan dengan lelaki saat salat, dan bahkan terkadang berada di saf depan, Panji mengatakan ponpesnya akan menampilkan perempuan untuk menjadi khatib pada salat Jumat. Panji bahkan menceritakan percakapan imajinernya dengan Bung Karno terkait aturan itu. Dalam percakapannya, dia mengaku ditegur Bung Karno karena mengambil langkah tersebut.

Panji pun menjawab, “Bung mengatakan agama itu adalah rasional. Siapa yang tidak rasional bukan beragama. Bung ingat bahwa Bung mengucapkan merdeka. Aku tambah merdeka ruh, merdeka pikir,” kata Panji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, dikutip dari Antara, Sekretaris Eksekutif Said Aqil Sirodj (SAS) Institute Abi Rekso mengimbau masyarakat muslim untuk tidak mudah terhasut dengan isu-isu terkait syariat Islam mazhab Bung Karno. Bagi Abi Rekso, kesan kontroversi itu sengaja diciptakan dengan menggunakan pendekatan intelijen politik tertentu.

“Dengan menyatakan bahwa aturan saf salat dicampur mengacu pada mazhab Bung Karno, ini juga keliru, bahkan cenderung sesat,” kata Abi dalam keterangannya, Selasa, 2 Mei 2023.

Terkait pernyataan Panji Gumilang soal mazab Bung Karno, Abi menegaskan hal itu perlu diluruskan. Pasalnya bisa menjadi hal sensitif bagi kaum muslimin di Tanah Air. Menurut Abi, Bung Karno dalam ‘Di Bawah Bendera Revolusi’ tidak pernah membahas terkait tata cara dan syariat salat. Selain itu, Islam hanya mengenal empat mazab yaitu Imam Hanafi, Imam Syafi’i, Imam Maliki, dan Imam Hambali.

“Jadi, tidak ada itu syariat Islam mazab Bung Karno, itu pernyataan sesat. Pernyataan Saudara Panji ini berpotensi menghasut umat Islam di Indonesia,” kata Abi Rekso.

Pilihan Editor: Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Ini Profil Panji Gumilang Pencetus Mazab Bung Karno

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

4 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

5 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

7 hari lalu

Presiden Soeharto bersama istri Ny. Tien Soeharto saat mengunjungi Museum Pengamon di Berlin, Jerman, 1991. Dok.TEMPO.
49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

Tie Soeharto menggagas dibangunnya TMII sebagai proyek mercusuar pemerintahan Soeharto. Proses pembangunannya menuai pro dan kontra.


Kilas Balik 69 Tahun Konferensi Asia Afrika dan Dampaknya bagi Dunia

8 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (ketujuh kanan), Ketua MPR Bambang Soesatyo (delapan kanan) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (keenam kanan) dan puluhan delegasi pimpinan MPR negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) foto bersama seusai pembukaan Konferensi Internasional secara resmi di Gedung Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa 25 Oktober 2022. Konferensi Pimpinan MPR Negara-negara OKI tersebut merupakan pertemuan Internasional untuk membahas forum MPR dalam mewujudkan perdamaian dunia dan penguatan parlemen dari negara-negara Islam. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Kilas Balik 69 Tahun Konferensi Asia Afrika dan Dampaknya bagi Dunia

Hari ini, 69 tahun silam atau tepatnya 18 April 1955, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Asia Afrika di Bandung, Jawa Barat.


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

30 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

31 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

34 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Ganjar Pranowo menyampaikan pidato kebangsaan dalam acara Sarasehan Eksponen Alumni dan Aktivis GMNI di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Ganjar Pranowo menerima deklarasi dukungan pada Pilpres 2024 dari eksponen alumni dan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam acara sarasehan nasional sebagai Pejuang-Pemikir Pemikir-Pejuang. TEMPO/M Taufan Rengganis
70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

70 tahun lalu Kongres I GMNI diadakan di Surabaya pada 23 Maret 1954. Megawati, Siswono Yudo Husodo hingga Ganjar Pranowo lahir dari GMNI.