TEMPO.CO, Solo - Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Solo telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jumat, 12 Mei 2023. Namun jumlah Bacaleg yang didaftarkan hanya 30 orang, kurang dari kuota kursi anggota DPRD Kota Solo yang jumlah totalnya sebanyak 45 kursi.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Solo, Supriyanto mengakui pengajuan Bacaleg dari partainya untuk DPRD Kota Solo tidak mencapai 100 persen kuota. Dia pun mengungkapkan alasan partainya tak memaksimalkan kuota tersebut.
"Proses panjang rekrutmen bacaleg telah kami laksanakan. Dari 42 yang mendaftar (menjadi bacaleg) kita screening menjadi hanya 30 orang dan kami fokuskan pada daerah-daerah yang memang yang berpotensi untuk bisa mendulang suara untuk partai," ujar Supriyanto ketika ditemui awak media di Kantor KPU seusai pendaftaran, Jumat.
Alasan faktor geografis dan kondisi politik
Supriyanto mengatakan jumlah Bacaleg yang didaftarkan hanya 30 orang dan tidak sampai 100 persen kuota lantaran kendala dari faktor geografis maupun kondisi politik di Kota Solo.
"Memang dari kondisi geografis Kota Solo maupun kondisi politik di Solo kami memang agak kesulitan. Juga karena keberanian dari masyarakat, kaum muda, dan dari teman-teman yang lain karena minder berpolitik khususnya untuk berani berseberangan atau berbeda dengan mayoritas partai yang ada di Solo," ungkap dia.
Selanjutnya, optimis raih kursi di DPRD Kota Solo