Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ricky Ham Pagawak, KPK Sebut Ada Pihak Yang Mencoba Memengaruhi Saksi

Editor

Febriyan

image-gnews
Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 20 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak, dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap dan gratifikasi sebesar Rp.200 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 20 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak, dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap dan gratifikasi sebesar Rp.200 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan ada sejumlah pihak yang diduga mencoba menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Pihak yang menghalangi penyidikan tersebut diduga orang-orang terdekat politikus Partai Demokrat tersebut.

Ali menyebut informasi tersebut diperoleh KPK selama dilakukannya pengembangan kasus suap Ricky Ham Pagawak. Ia mengatakan penyidik mendapati dugaan tersebut saat dalam melengkapi pemberkasan.

“Informasi yang kami terima diduga ada pihak-pihak yang sengaja berupaya melakukan dugaan perintangan penyidikan,” kata Ali dalam keterangan tertulis pada Jum’at 12 Mei 2023.

KPK sebut ada pengondisian saksi

Dugaannya, kata Ali, sejumlah pihak yang dimaksud mencoba mengondisikan pemanggilan saksi-saksi oleh penyidik KPK. Ia menambahkan hal tersebut diduga dilakukan agar penyidik kesulitan mendapatkan keterangan dari para saksi yang dibutuhkan.

“Upaya pihak yang dimaksud diantaranya dengan mengondisikan keterangan saksi yang dipanggil tim penyidik termasuk dengan memengaruhi saksi agar tidak hadir secara patut saat dipanggil penyidik,” ujar dia.

Oleh sebab itu, Ali mengatakan komisi antirasuah mengimbau kepada pihak-pihak yang dimaksud akan ancaman pemidanaan bagi pelaku perintangan penyidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“KPK tentu mengingatkan kepada siapa pun dilarang memengaruhi saksi karena itu perbuatan terlarang dalam undang-undang dan kami dapat terapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor,” kata Ali.

Kasus yang menjerat Ricky Ham Pagawak

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 200 miliar. Uang tersebut untuk memenangkan tender sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Memberamo Tengah.

Tiga orang yang memenangkan tender proyek tersebut adalah Simon Pampang, Marten Toding, dan Jusiendra Pribadi Pampang. Ketiganya kini telah divonis bersalah dan telah menjalani hukuman.

Jusiendra diduga mendapatkan paket pekerjaan 18 paket dengan total nilai Rp 217,7 Miliar, Simon diduga mendapatkan 6 paket pekerjaan dengan nilai Rp 179,4 Miliar. Adapun Marten mendapatkan 3 paket pekerjaan dengan nilai Rp 9,4 Miliar.

Ricky Ham Pagawak sempat kabur ke Papua Nugini meskipun telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri sejak 12 Juli 2022. Dia disebut kabur melalui jalan setapak di perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini. KPK berhasil menangkapnya di Abepura, Jayapura pada Februari lalu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

56 menit lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.


Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

8 jam lalu

(dari kanan) Arumi Bachsin dan suami, Emil Dardak. Foto: Instagram/@arumibachsin_94
Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

Emil Dardak berpeluang kuat kembali menjadi pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Berikut rekam jejaknya.


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

8 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.


Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

8 jam lalu

Khofifah Indar Parawansa. Foto: Instagram/Khofifah Indar Parawansa
Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

19 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.


Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Andi Mallarangeng menghadiri rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat pada Hari Jumat, 1 September 2023 di Puri Cikeas, Bogor. Tempo/Alifya Salsabila
Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

Demokrat siapkan tiga nama kader senionya maju di Pilkada Jakarta.


Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

Partai Demokrat bakal mengusung sejumlah kader muda di Pilkada Jakarta. Mengincar kursi Wakil Gubernur