TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil baru-baru ini melakukan pertemuan dengan Husein Ali Rafsanjani, guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang viral di media sosial.
Husein menjadi dikenal karena mengaku pernah mengalami pungutan liar (pungli) pada Pelatihan Dasar ASN pada 2021 yang lalu.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di kantor Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate Bandung. Husein sendiri datang sendiri ke Gedung Sate pada hari Rabu, 10 Mei 2023, untuk bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Barat.
Menurut keterangan resmi yang diberikan pada Kamis, 10 Mei 2023, Ridwan Kamil bertemu dengan Husein sebagai pembina Pegawai Negeri Sipil di Jawa Barat dan sedang mencari solusi terbaik untuk permasalahan yang dihadapi oleh Husein.
Curhatan Husein yang diunggah di media sosial telah menjadi sorotan publik karena mengungkapkan adanya praktik pungli pada pelatihan dasar ASN tahun 2021.
Isi unggahan Husein
Dalam postingannya, Husein mengatakan bahwa dia memilih untuk mundur dari jabatannya sebagai ASN karena dia tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dia alami saat mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) Pemkab Pangandaran.
Husein menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada 2020, ketika dia yang baru saja mendapatkan surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran harus mengikuti pelatihan dasar di Kota Bandung.
Dia dipaksa membayar uang transportasi sebesar Rp 270 ribu untuk mengikuti pelatihan, padahal biaya kegiatan sudah dicantumkan dalam APBD.
Selanjutnya, selama pelatihan dasar berlangsung, para peserta diminta membayar Rp 310 ribu yang tidak diketahui tujuannya.
Tanggapan Pemkab Pangandaran
Husein melaporkan hal tersebut ke laman lapor.co.id. Namun, setelah melaporkan insiden tersebut, Husein mengaku bahwa dia mendapatkan intimidasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran.
Ia diminta untuk datang ke kantor BKPSDM Kabupaten Pangandaran dan di sana dia didesak untuk mencabut laporan itu dengan ancaman akan dipecat. Karena itu, Husein memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani membantah tuduhan adanya praktik pungli yang dilakukan pada Husein Ali Rafsanjani. Dani menyatakan bahwa Husein tidak berhasil lolos tes kejiwaan dalam seleksi ASN.
Namun Bupati Pangandaran, Jeje Wiriadinata menyatakan pengunduran diri Husein belum ditindaklanjuti dan ia ingin Husein untuk tetap mengajar. “Kalau saya ingin Kang Husein di Pangandaran mengajar yang baik," kata Jeje kepada wartawan usai pertemuan dengan Husein di Pendopo Pangandaran, Kamis 11 Mei 2023.
Ridwan Kamil sudah dengar kedua belah pihak
Sebelum melakukan pertemuan tersebut, Ridwan Kamil mengatakan bahwa ia sudah berkeinginan untuk mendengarkan penjelasan dari Husein. Selain itu, ia juga telah mendengar penjelasan yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Pangandaran.
“Kita berikan juga opsi-opsi yang paling pas, mudah-mudahan baik buat Pemkab Pangandaran baik juga buat Husein. Insyaallah ending-nya akan baik untuk semua," kata Ridwan Kamil.
Pria yang akrab disapa Emil tersebut mengaku bahwa telah mendapat penjelasan dari pemerintah Kabupaten Pangandaran yang menepis dugaan pungli.
“Saya sudah mendengarkan dari versi Pemkab Pangandaran bahwa anggaran untuk Latsar dibatalkan karena di-refocusing untuk Covid-19,” katanya.
“Jadi versi Pemkab-nya tidak ada pungli karena kalau pungli kan anggarannya ada tapi narik lagi. Mungkin ini yang tidak terinformasikan sehingga dianggapnya anggaran masih ada,” lanjut Emil.
Lebih lanjut, Kang Emil juga merekomendasikan Bupati Pangandaran untuk menonaktifkan Dani Hamdani. Hal ini ia sampaikan dalam cuitannya di akun Twitter miliknya @ridwankamil.
“Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan,” tulis Ridwan dalam cuitannya, Kamis 11 Mei 2023.
Pilihan Editor: Ridwan Kamil Rekomendasikan Bupati Pangandaran Nonaktifkan Kepala BKPSDM Usai bersua Guru ASN Viral
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.