Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ridwan Kamil Soal Laporan Pungli ASN Pangandaran: Insyaallah Ending-nya Akan Baik untuk Semua

image-gnews
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil baru-baru ini melakukan pertemuan dengan Husein Ali Rafsanjani, guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang viral di media sosial.

Husein menjadi dikenal karena mengaku pernah mengalami pungutan liar (pungli) pada Pelatihan Dasar ASN   pada 2021 yang lalu.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di kantor Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate Bandung. Husein sendiri datang sendiri ke Gedung Sate pada hari Rabu, 10 Mei 2023, untuk bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Barat.

Menurut keterangan resmi yang diberikan pada Kamis, 10 Mei 2023, Ridwan Kamil bertemu dengan Husein sebagai pembina Pegawai Negeri Sipil di Jawa Barat dan sedang mencari solusi terbaik untuk permasalahan yang dihadapi oleh Husein.

Curhatan Husein yang diunggah di media sosial telah menjadi sorotan publik karena mengungkapkan adanya praktik pungli pada pelatihan dasar ASN tahun 2021.

Isi unggahan Husein

Dalam postingannya, Husein mengatakan bahwa dia memilih untuk mundur dari jabatannya sebagai ASN karena dia tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dia alami saat mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) Pemkab Pangandaran.

Husein menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada 2020, ketika dia yang baru saja mendapatkan surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran harus mengikuti pelatihan dasar di Kota Bandung.

Dia dipaksa membayar uang transportasi sebesar Rp 270 ribu untuk mengikuti pelatihan, padahal biaya kegiatan sudah dicantumkan dalam APBD.

Selanjutnya, selama pelatihan dasar berlangsung, para peserta diminta membayar Rp 310 ribu yang tidak diketahui tujuannya.

Tanggapan Pemkab Pangandaran

Husein melaporkan hal tersebut ke laman lapor.co.id. Namun, setelah melaporkan insiden tersebut, Husein mengaku bahwa dia mendapatkan intimidasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran.

Ia diminta untuk datang ke kantor BKPSDM Kabupaten Pangandaran dan di sana dia didesak untuk mencabut laporan itu dengan ancaman akan dipecat. Karena itu, Husein memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani membantah tuduhan adanya praktik pungli yang dilakukan pada Husein Ali Rafsanjani. Dani menyatakan bahwa Husein tidak berhasil lolos tes kejiwaan dalam seleksi ASN.

Namun Bupati Pangandaran, Jeje Wiriadinata menyatakan pengunduran diri Husein belum ditindaklanjuti dan ia ingin Husein untuk tetap mengajar. “Kalau saya ingin Kang Husein di Pangandaran mengajar yang baik," kata Jeje kepada wartawan usai pertemuan dengan Husein di Pendopo Pangandaran, Kamis 11 Mei 2023.

Ridwan Kamil sudah dengar kedua belah pihak

Sebelum melakukan pertemuan tersebut, Ridwan Kamil mengatakan bahwa ia sudah berkeinginan untuk mendengarkan penjelasan dari Husein. Selain itu, ia juga telah mendengar penjelasan yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Pangandaran.

“Kita berikan juga opsi-opsi yang paling pas, mudah-mudahan baik buat Pemkab Pangandaran baik juga buat Husein. Insyaallah ending-nya akan baik untuk semua," kata Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Emil tersebut mengaku bahwa telah mendapat penjelasan dari pemerintah Kabupaten Pangandaran yang menepis dugaan pungli.

“Saya sudah mendengarkan dari versi Pemkab Pangandaran bahwa anggaran untuk Latsar dibatalkan karena di-refocusing untuk Covid-19,” katanya.

“Jadi versi Pemkab-nya tidak ada pungli karena kalau pungli kan anggarannya ada tapi narik lagi. Mungkin ini yang tidak terinformasikan sehingga dianggapnya anggaran masih ada,” lanjut Emil.

Lebih lanjut, Kang Emil juga merekomendasikan Bupati Pangandaran untuk menonaktifkan Dani Hamdani. Hal ini ia sampaikan dalam cuitannya di akun Twitter miliknya @ridwankamil.

“Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan,” tulis Ridwan dalam cuitannya, Kamis 11 Mei 2023.

Pilihan Editor: Ridwan Kamil Rekomendasikan Bupati Pangandaran Nonaktifkan Kepala BKPSDM Usai bersua Guru ASN Viral

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hindari Dampak Asap Karhutla, Jam Kerja ASN di Kalteng Diubah

21 jam lalu

Relawan pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan lahan gambut yang terbakar,  di kawasan Jalan Danau Rangas, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa 6 Oktober 2020. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menghanguskan sekitar dua hektare di atas lahan tersebut terjadi akibat cuaca panas dan keringnya lahan gambut sehingga mudah terbakar. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Hindari Dampak Asap Karhutla, Jam Kerja ASN di Kalteng Diubah

Kondisi asap akibat karhutla yang kian pekat membuat kualitas udara di beberapa daerah di Kalteng menjadi sangat tidak sehat.


Survei SMRC: Anies-Cak Imin Masih Tempati Posisi Terbawah di Jawa Timur

1 hari lalu

Bakal calon Presiden Anies Rasyid Baswedan (kedua kanan) dan bakal calon Wakil Presiden Abdul Muhaimin Iskandar (ketiga kiri) bersama sejumlah kiai dan tokoh di Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 28 September 2023. Kunjungan tersebut merupakan pertama kalinya Anies dan Cak Imin bersafari politik ke pondok pesantren sejak pertama kali mendeklarasikan diri pada 2 September lalu. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/YU
Survei SMRC: Anies-Cak Imin Masih Tempati Posisi Terbawah di Jawa Timur

Survei SMRC mencoba simulasi pasangan Anies-Cak Imin di Jawa Timur. Hasilnya, pasangan ini masih berada di posisi terbawah.


Netralitas ASN dan TNI di Pemilu 2024, Berikut Detail Aturannya: Hati-hati Like, Comment, Share

2 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Netralitas ASN dan TNI di Pemilu 2024, Berikut Detail Aturannya: Hati-hati Like, Comment, Share

ASN dilarang melakukan like, share, dan comment terhadap akun peserta Pemilu 2024. Berikut detail mengenai aturan tersebut.


Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

3 hari lalu

Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

Fraksi Partai Gerindra DPR RI, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)


Wali Kota Depok Larang Sebut Sumbangan Orang Tua Pungli di Sekolah Negeri

3 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris berbicara mengenai Opsi WFH usai Sidang Paripurna di DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard GDC, kecamatan Cilodong, Depok, Jumat, 25 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Depok Larang Sebut Sumbangan Orang Tua Pungli di Sekolah Negeri

Wali Kota Depok juga minta tak ada istilah investigasi perihal praktik pungutan sumbangan orang tua di sekolah negeri di kota itu.


Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

3 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

Revisi UU ASN akhirnya dibahas pada rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I antara pemerintah dengan DPR.


Pejabat Tinggi ASN Kini Bisa Mutasi Kurang dari 2 Tahun untuk Akselerasi Kinerja

3 hari lalu

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas (kanan) dan Menkumham Yasonna H. Laoly (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Rapat tersebut beragendakan pengambilan keputusan tingkat I terkait Rancangan Undang-undang (RUU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pejabat Tinggi ASN Kini Bisa Mutasi Kurang dari 2 Tahun untuk Akselerasi Kinerja

Menteri Abdullah Azwar Anas menerbitkan surat edaran tentang mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi ASN yang menduduki jabatan meski belum sampai dua tahun.


Terkini: Bahlil Tuding Ada Pihak Asing di Balik Konflik Rempang, Tanggapan TikTok setelah Dilarang Jokowi Berjualan

4 hari lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Bahlil Tuding Ada Pihak Asing di Balik Konflik Rempang, Tanggapan TikTok setelah Dilarang Jokowi Berjualan

Berita terkini: Bahlil tuding ada pihak asing di balik penolakan warga Pulau Rempang, tanggapan TikTok setelah dilarang Jokowi berjualan.


Viral Ormas di Bekasi Minta Setoran dan Ancam Penjaga Toko Fotokopi

4 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Viral Ormas di Bekasi Minta Setoran dan Ancam Penjaga Toko Fotokopi

Anggota ormas mendatangi toko fotokopi dua kali dalam seminggu. Minta uang dan main ancam karena tidak diberi.


RUU ASN, Menpan RB: Daerah Terpencil akan Lebih Mudah Dapat Pegawai Hebat

4 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022. Rapat perdana Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan-RB dengan Komisi II DPR RI tersebut beragendakan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU ASN, Menpan RB: Daerah Terpencil akan Lebih Mudah Dapat Pegawai Hebat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan RUU ASN mempermudah daerah terpencil memperoleh pegawai.