Hanya berselang sehari, pria yang akrab disapa Kang Emil itu langsung bertemu dengan Husein di Bandung pada Rabu, 10 Mei 2023. Kang Emil berjanji akan mencari solusi terbaik bagi Husein sesuai peraturan perundang-undangan.
“Setelah mendengarkan kronologisnya, tim Pemprov (pemerintah provinsi) akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tulis Kang Emil dalam akun resmi Instagram miliknya seperti dilihat Tempo, Kamis, 11 Mei 2023.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga merekomendasikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk mencopot jabatan Dani Hamdani sebagai BKPSDM Pangandaran, Jawa Barat.
Rekomendasi Kang Emil ini diketahui lewat akun Twitter miliknya @ridwankamil yang diunggah pada Kamis, 11 Mei 2023.
“Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan,” tulis Ridwan dalam cuitannya, seperti dilihat Tempo, Kamis 11 Mei 2023.
Selain itu, pria yang akrab disapa Kang Emil itu, juga meminta agar pelaku diberikan sanksi jika terbukti adanya dugaan pungutan liar (pungli).
“Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak,” cuit Kang Emil.
Husein merasa diintimidasi
Adapun kasus guru ASN Pangandaran viral ini bermula video yang diunggah oleh Husein. Guru muda ini mengaku telah memilih mundur sebagai ASN karena menolak mencabut laporan dugaan praktk pungli yang dialaminya saat mengikuti acara latihan dasar (latsar) di Kota Bandung. Namun, setelah itu Husein merasa mendapat intimidasi secara verbal ketika proses sidang di gedung BKPSDM Kabupaten Pangandaran.
Saat itu, kata Husein, ada 12 orang yang datang di ruang sidang. "Intimidasinya secara verbal ada yang bilang jangan sok jagoan. Ada omongan kalau ngelapor kayak gini merusak nama baik instansi dan ancaman pemecatan. Hari itu juga saya minta surat pemecatan kalau memang saya salah," ungkap Husein dalam video yang diunggah di Instagram miliknya.
Husein mengaku diminta harus membayar uang transportasi sebesar Rp 270.000 untuk mengikuti pelatihan. Padahal, biaya kegiatan sudah dianggarkan. Tak hanya itu, saat latihan dasar berjalan, para peserta juga kembali diminta membayar Rp 310.000 yang tidak tahu peruntukannya. "Mau ikut atau tidak ikut (rombongan) tetap harus bayar. Padahal, saya naik motor dari Pangandaran ke Bandung. Bahkan yang enggak bisa ikut karena lagi hamil dan sakit pun harus tetap bayar," katanya.
Pilihan editor: Bupati Minta Guru ASN Pangandaran yang Viral karena Laporkan Pungli Tetap Mengajar
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.