TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota (bacaleg) DPR RI se-Indonesia pada Pemilu 2024 ke Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat 12 Mei 2023.
"Alhamdulillah, kami akan menyerahkan berkas calon anggota DPR RI ke KPU RI besok, Jumat, bakda jumatan, dan diikuti oleh seluruh DPW dan DPC se-Indonesia yang juga menyerahkan berkas calon anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota di KPU masing-masing wilayah," kata Ketua DPP PPP Usman M. Tokan dalam keterangannya, Kamis 11 Mei 2023.
Ia mengatakan bahwa partainya juga telah memenuhi persyaratan kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar bakal caleg.
"Di beberapa daerah para caleg dari kalangan perempuan dan kalangan gen Z dan milenial juga antusias mendaftar dan menyerahkan berkas untuk bisa berkontestasi pada Pemilu 2024," tuturnya.
Menurut juru bicara PPP itu, penyerahan berkas pendaftaran tersebut membuktikan kesiapan PPP dalam menghadapi pemilu mendatang.
"Secara struktur kami sudah siapkan kader-kader terbaik dan caleg-caleg handal di hampir seluruh daerah pemilihan. Mereka akan berjuang untuk memenangkan PPP, terus membangun komunikasi, melakukan sosialisasi, dan turun menyapa masyarakat," ujarnya.
Ia berharap nama-nama bakal caleg yang telah diseleksi oleh Lajnah Penetapan Calon (LPC) PPP di semua tingkatan itu dapat disetujui dan tidak mengalami kendala dalam proses verifikasi berkas di KPU.
"Ke depan kami bisa segera fokus untuk mengatur strategi pemenangan dan makin gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan satu tujuan menjemput kemenangan," ucap pria yang akrab disapa Donnie Tokan tersebut.
Pendaftaran bakal calon anggota DPR RI di Kantor KPU RI itu masih akan berlangsung hingga Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. KPU telah mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat 1 hari sebelum pendaftaran.
Pilihan Editor: PDIP Solo Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU, Pesan Gibran untuk Caleg Baru: Silakan Nempel Saya