Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan Endar Priantoro soal Pemeriksaan Dewas KPK di Kasus Dokumen Penyidikan ESDM Bocor

Reporter

image-gnews
Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol. Endar Priantoro (tengah) bersama Istri Natasha Synne (kanan), seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Kamis, 4 Mei 2023. Endar Priantoro dan istri menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2022 memiliki harta tercatat sebesar Rp.5.633.150 miliar yang dilaporkan pada 7 Februari 2023, dinilai tidak wajar terkait kasus pamer gaya hidup mewah istrinya di media sosial memposting sejumlah seperti pelesiran ke luar negeri, sewa helikopter. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol. Endar Priantoro (tengah) bersama Istri Natasha Synne (kanan), seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Kamis, 4 Mei 2023. Endar Priantoro dan istri menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2022 memiliki harta tercatat sebesar Rp.5.633.150 miliar yang dilaporkan pada 7 Februari 2023, dinilai tidak wajar terkait kasus pamer gaya hidup mewah istrinya di media sosial memposting sejumlah seperti pelesiran ke luar negeri, sewa helikopter. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Endar Priantoro telah menjalani pemeriksaan Dewan Pengawas soal laporan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa, 9 Mei 2023. Endar mengatakan diklarifikasi terkait pengaduan tersebut.

“Saya diklarifikasi terkait pengaduan ke Dewas tentang laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait kebocoran informasi pada penanganan kasus di Kementerian ESDM,” kata Endar, Selasa, 9 Mei 2023.

Endar menuturkan dirinya diperiksa selama 2,5 jam dari pukul 13.00 sampai dengan 14.30 WIB. Meski demikian, Endar enggan membeberkan apa saja yang dia sampaikan dalam pemeriksaan tersebut.

Selain Endar, Dewas juga memanggil pengurus kelompok yang menamakan diri Kesatuan Aktivis Muda Indonesia. Kelompok ini menjadi salah satu pihak yang melaporkan kasus dugaan kebocoran itu ke Dewas. “Kami datang karena mendapatkan panggilan untuk klarifikasi,” kata Ketua Umum Pengurus Besar KAMI, Sultoni.

Dewan Pengawas mulai menelisik laporan mengenai dugaan kebocoran dokumen ini pada Senin, 8 April 2023. Pada saat itu, Dewan Pengawas memanggil penyidik dan penyelidik yang menangani penyelidikan kasus korupsi di ESDM tersebut.

Dewan Pengawas menerima laporan dugaan kebocoran dokumen di KPK dari beberapa pihak. Salah satu yang melapor adalah mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan KAMI. Terlapor dugaan tersebut adalah Ketua KPK Firli Bahuri. Dugaan kebocoran kasus di ESDM pertama kali diketahui ketika penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen penyelidikan yang menyerupai Laporan Tindak Pidana Korupsi di kasus ESDM. Penyidik diketahui telah mengkonfirmasi temuan dokumen itu kepada pelaksana harian Direktur Jenderal Minerba Idris Froyoto Sihite. Dalam video yang tersebar di media sosial, nampak orang yang diduga Idris menyebutkan bahwa dokumen itu dia terima dari Menteri ESDM Arifin Tasrif. Arifin, kata dia, menerima dokumen itu dari Firli Bahuri.

KPK membantah adanya dugaan kebocoran dokumen itu. Meskipun demikian, Ali mempersilakan masyarakat mengadukan masalah itu jika memang memiliki bukti yang valid. "Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut," kata Ali.

Setali tiga uang, Kementerian ESDM juga membantah adanya kebocoran dokumen tersebut. Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan kementeriannya tidak pernah menerima dokumen penyelidikan KPK. "Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar,” kata Agung.

Pilihan Editor: Telisik Dugaan Kebocoran Kasus ESDM, Dewas Panggil Internal-Eksternal KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian ESDM Sebut Potensi Gas Indonesia Besar: Cukup untuk Kebutuhan Dalam Negeri

14 jam lalu

Blok Masela. antaranews.com
Kementerian ESDM Sebut Potensi Gas Indonesia Besar: Cukup untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji, mengklaim potensi gas Indonesia besar.


Gelar Penghargaan Migas, Menteri ESDM Soroti Soal Keselamatan Kerja

16 jam lalu

Sambutan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam acara penghargaan keselamatan kerja minyak dan gas bumi tahun 2023 di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Gelar Penghargaan Migas, Menteri ESDM Soroti Soal Keselamatan Kerja

Minyak dan gas bumi atau migas dalam transisi energi merupakan sumber daya strategis dan komoditas vital yang memberikan kontribusi signifikan


Daftar Formasi CPNS Kementerian ESDM 2023, Link, dan Persyaratannya

1 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Daftar Formasi CPNS Kementerian ESDM 2023, Link, dan Persyaratannya

Sebelum ditutup pada 9 Oktober nanti, berikut ini daftar formasi CPNS Kementerian ESDM 2023, syarat, dan cara daftarnya.


Kementerian ESDM Beri 125 Unit Lampu Jalan Bertenaga Surya untuk Pemkab Tangerang

2 hari lalu

Lampu penerangan jalan yang menggunakan energi tenaga surya di Jalan Aek Natolu, Ajibata, Sumatera Utara. Foto: Signify.
Kementerian ESDM Beri 125 Unit Lampu Jalan Bertenaga Surya untuk Pemkab Tangerang

Program dari Kementerian ESDM tersebut diharapkan bisa ditindaklanjuti dengan penambahan titik lampu jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.


Kementerian ESDM Beri 7 Kontraktor Penghargaan Subroto 2023

2 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif membuka Pertemuan Pejabat Senior ASEAN ke-41 tentang Energi (41st ASEAN SOME) di Sekretariat ASEAN di Jakarta, Senin (19 Juni 2023). (ANTARA/Kementerian HO-ESDM)
Kementerian ESDM Beri 7 Kontraktor Penghargaan Subroto 2023

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan anugerah penghargaan Subroto 2023 kepada tujuh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).


Ketua KPU, Ketua KPK, hingga Influencer Thariq Halilintar akan Hadir di Hari Kedua Rakernas PDIP

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri), Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ketiga kanan), Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo (kedua kanan), Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kedua kiri), Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (kiri) dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibdjo (kanan) berfoto bersama dalam Rakernas ke-4 PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-4 tersebut mengangkat tema
Ketua KPU, Ketua KPK, hingga Influencer Thariq Halilintar akan Hadir di Hari Kedua Rakernas PDIP

Para petinggi PDIP, Ketua KPU, Ketua KPK, hingga para pemengaruh atau influencer dipastikan akan menghadiri hari kedua Rakernas PDIP.


Soal Pertemuan Tahanan KPK dengan Oditur TNI, ICW Minta Dewas Periksa CCTV di Lantai 15

8 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Pertemuan Tahanan KPK dengan Oditur TNI, ICW Minta Dewas Periksa CCTV di Lantai 15

ICW mendesak agar Dewas KPK benar-benar menggali sosok pimpinan KPK yang bermain atas pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.


Dewas KPK Lakukan Klarifikasi soal Pertemuan Oditur TNI dan Dadan Tri Yudianto

8 hari lalu

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Lakukan Klarifikasi soal Pertemuan Oditur TNI dan Dadan Tri Yudianto

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengakui dirinya mengizinkan pertemuan Nazali Lempo dengan Dadan Tri Yudianto.


Pemerintah Targetkan PLTU Batu Bara Pensiun pada 2058, Apa Saja Manfaatnya?

8 hari lalu

Ilustrasi PLTU. Antaranews.com
Pemerintah Targetkan PLTU Batu Bara Pensiun pada 2058, Apa Saja Manfaatnya?

Pemerintah menargetkan pensiun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara tercapai paa 2058.


Novel Baswedan Bicara soal Kasus Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Pelanggaran Etik Berat

11 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Bicara soal Kasus Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Pelanggaran Etik Berat

Novel Baswedan menegaskan pimpinan KPK akan melanggar kode etik berat jika terbukti memfasilitasi pertemuan tahanan KPK demi kepentingan tertentu