Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati 'Dapat Restu Nabi' di Lombok

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menahan seorang pimpinan pondok pesantren berinisial LM dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap beberapa santriwati.

Kasus pemerkosaan santriwati di bawah umur ini terungkap setelah salah seorang korban bercerita kepada orangtuanya. Kemudian mereka melaporkan ke pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manosson Prayogo mengungkapkan, sejauh ini sudah ada dua orang santri yang mengaku menjadi korban pemerkosaan. Tidak tertutup kemungkinan ada korban lain dalam kasus ini.

"Kami sangat berharap para korban untuk speak up, agar kita bisa membuat terang perkara ini," kata Hilmi, Sabtu, 6 Mei 2023.

Hilmi mengatakan, berdasarkan keterangan korban, tindakan asusila itu dilakukan pelaku di ruang laboratorium yang ada di lingkungan pondok pesantren. Atas perbuatannya, terduga pelaku sejak Jumat, 7 Maret 2023, sudah ditangkap aparat kepolisian dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Dalam melakukan aksinya, pelaku berinisial LM merayu dan menjanjikan para korban masuk surga. "Pelaku ini meyakinkan korban anak bahwa hubungan mereka itu sudah direstui oleh nabi," kata Hilmi seperti dikutip dari Tempo, Ahad, 7 Mei 2023.

Bujuk rayu itu, lanjut Hilmi, membuat pelaku leluasa melakukan pemerkosaan lebih dari satu kali terhadap para korban.

Korban alami trauma

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus dugaan pemerkosaan oleh pimpinan pondok pesantren ini dinilai membuat trauma mendalam para korban. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga (P3AKB) Lombok Timur, Ahmad, mengatakan pihaknya saat ini tengah berkonsentrasi mendampingi korban dan keluarganya.

"Korban mengalami trauma. Kami berupaya memulihkan dengan memberikan pendampingan psikologi," kata Ahmad. "Karena di pondok itu bukan satu orang tapi keliatannya ada dua, tiga orang dan mungkin lebih korban."

Ahmad berharap para korban yang lain juga bersedia buka suara agar kasus tersebut tertangani dengan tuntas. Upaya pendampingan para korban, kata Ahmad, akan terus dilakukan selama proses pemeriksaan hingga kasus ini bergulir ke pengadilan dan memiliki keputusan tetap.

Pilihan Editor: Tak Diundang Jokowi ke Istana, Surya Paloh: Barangkali Tidak Menganggap NasDem Koalisi Pemerintah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

1 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

1 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Kembalikan Tas Berisi Rp 100 Juta kepada Pemudik, Aiptu Supriyanto Dapat Penghargaan Sekolah Perwira

2 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Kembalikan Tas Berisi Rp 100 Juta kepada Pemudik, Aiptu Supriyanto Dapat Penghargaan Sekolah Perwira

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika memberikan penghargaan berupa kesempatan sekolah perwira kepada anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto.


Bukan Sekali Kejadian Bentrok TNI Vs Polri, Terakhir Baku Pukul di Pelabuhan Kota Sorong

4 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bukan Sekali Kejadian Bentrok TNI Vs Polri, Terakhir Baku Pukul di Pelabuhan Kota Sorong

Bentrokan antara prajurit TNI dan personel Polri beberapa kali terjadi, terakhir 5 hari usai lebaran bentrok di pelabuhan Kota Sorong, Papua Barat.


Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

12 hari lalu

Anis Hidayah, komisioner Komnas HAM turun ke Pakel Banyuwangi, terkait konflik lahan antara warga dengan PT Bumisari. Istimewa
Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.


Bandara Lombok Buka Posko Terpadu Angkutan Udara untuk Arus Mudik dan Balik

16 hari lalu

Bandara Lombok buka Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran Tahun 1445 H/2024 mulai 3 April 2024. (Dokumentasi PT API 1 Bandara Lombok)
Bandara Lombok Buka Posko Terpadu Angkutan Udara untuk Arus Mudik dan Balik

Posko terpadu Bandara Lombok yang beroperasi selama 16 hari ini akan melakukan pemantauan dan pengendalian selama musim libur Lebaran.


Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

18 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

Lulusan Ma'had Aly berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, khususnya formasi penyuluh agama.


Mengulik Keragaman Kuliner Khas Jawa Timur, Banjarmasin, hingga Lombok

21 hari lalu

Bebek Songkem. (dok. Indonesia Kaya)
Mengulik Keragaman Kuliner Khas Jawa Timur, Banjarmasin, hingga Lombok

Ada tiga episode web series dalam format dokumenter membahas tentang filosofi, cara hingga tips memasak kuliner setiap daerah


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

22 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.