Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Mantan Pimpinan KPK Jadi Tenaga Ahli Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD, Siapa Saja?

image-gnews
Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seperti dilansir dari laman antaranews.com, Pemerintah secara resmi membentuk satuan tugas atau Satgas TPPU yang nantinya akan bertugas untuk melakukan supervisi penanganan dan penyelesaian dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI.

Nantinya satgas tersebut berfungsi melakukan supervisi dan evaluasi atas penanganan Laporan Hasil Analisis (LHA), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dan informasi yang  berkaitan dengan dugaan TPPU. Mahfud menjelaskan bahwa satgas TPPU tersebut terdiri atas tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja.

Satgas TPPU memiliki tim pelaksana yang terdiri dari 10 orang dan diketuai oleh Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sebagai wakil ketua, dan Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK sebagai sekretaris. Sementara tujuh anggota lainnya, yakni Dirjen Pajak Kemenkeu, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Inspektur Kemenkeu, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Wakil Kabareskrim Polri, Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, dan Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK.

Nantinya, operasional satgas TPPU akan melibatkan 12 orang tenaga ahli yang terdiri dari eks Kepala PPATK Yunus Husein dan Muhammad Yusuf, akademisi UGM Rimawan Pradiptyo dan Wuri Handayani, mantan pimpinan KPK Laode M. Syarif, dan guru besar UI Topo Santoso. Kemudian terdapat nama Gunadi, Danang Widoyoko dari Transparency International Indonesia, ekonomi Faisal Basri, Mutia Gani Rahman, mantan Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Hukum KPK Mas Achmad Santosa, dan pakar yang berasal dari USU Ningrum Natasya.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Profil Laode M. Syarif

Laode Muhammad Syarif, Ph.D merupakan seorang advokat yang lahir 16 Juni 1965 di Muna, Sulawesi Tenggara. Seperti dilansir dari laman kemitraan.or.id, Laode M. Syarif meraih gelar Master dalam bidang Hukum Lingkungan Internasional dari Queensland University of Technology dan meraih gelar Ph.D. dalam bidang Hukum dari University of Sydney, yang keduanya merupakan universitas kenamaan Australia.

Selain itu, seperti dilansir dari akun resmi Linkedin Laode Muhammad Syarif, Laode aktif dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, hukum lingkungan, dan reformasi yudisial. Keahliannya tersebut membuat Laode memiliki berbagai pengalaman dalam kariernya, antara lain sebagai Dosen Pengajar Senior Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin sejak Juni 1992, Dosen Pengajar di Sydney University Law School, Dosen Pengajar di Fakultas Hukum University of South Pacific Port Villa, terpilih sebagai Komisioner KPK dari Desember 2015 hingga Februari 2020, dan Direktur Eksekutif Kemitraan yang bergabung sejak 2008.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mas Achmad Santosa. TEMPO/Arie Basuki

Profil Mas Achmad Santosa

Dilansir dari laman bunghattaaward.org, Mas Achmad Santosa merupakan seorang praktisi hukum yang lahir di Jakarta, pada 10 Maret 1956, dengan spesialisasi hukum lingkungan, tata kelola pemerintahan yang baik, dan pembaharuan hukum serta resolusi konflik. Mas Achmad Santosa meraih gelar Sarjana Hukum pada 1983, meraih gelar Master of Laws Degree dari The Osgoode Hall Law School University of York pada 1990.

Pria yang akrab dipanggil Otta ini memulai kariernya dengan menjadi praktisi hukum pada 1979, kemudian memegang jabatan sebagai Pembela Umum Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dari 1980 hingga 1987, bekerja di Partnership for Governance Reform Indonesia pada 2002 hingga 2006, dan menjadi salah satu bagian dari United Nations Development Programme dari 2006 hingga 2009. Selain itu, beliau juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK sejak 6 Oktober 2009 hingga 4 Desember 2009.

Pilihan Editor: Sejumlah Catatan Pakar Hukum Agar Satgas TPPU RPp 349 Triliun Tak Sekadar Aksesoris

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

5 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

7 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

8 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

10 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

13 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

14 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

16 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

16 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

18 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

20 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.