Kasus yang menjerat Lina
Sebelumnya, Lina sempat membuat heboh jagad media sosial. Dalam postingan di TikTok dia tampak menyantap bagian dari daging babi sembari mengucap Basmallah.
Dalam konten video, Lina mengonsumsi kulit babi panggang. Perempuan itu diketahui bernama asli Lina Lutvia. Konten tersebut diposting melalui akun sosial media pribadinya @lilumukerji dengan sadar sebagai umat muslim memakan kulit babi.
Dia juga mengaku penasaran dengan rasa serta kriuknya kulit babi panggang. Akibat videonya tersebut, seorang ustad di kota Palembang melaporkan Lina Mukherjee ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumatera Selatan Rabu 15 Maret 2023 sore lalu.
Lina telah diperiksa sejak Rabu, 3 Mei 2023 pagi dan dikabarkan akan ditahan. Selebgram Lina Mukherjee memenuhi panggilan penyidik atas laporan salah seorang pendakwah di Palembang pada Rabu kemarin.
Tiktoker Lina Mukherjee juga resmi menyandang status tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama. Setelah sempat dikabarkan akan ditahan pasca-menjalani pemeriksaan belasan jam di Mapolda Sumatera Selatan, akhirnya penyidik melepas Selebgram tersebut.
Lina sampaikan permintaan maaf
Dihadapan wartawan dia menyampaikan permintaan maafnya karena telah membuat heboh dan menyinggung umat Islam dalam kontennya di media sosial. Selain itu Lina juga menyinggung peran penting sosok konten kreator dalam mencerdaskan pengikutnya.
“Buat para konten kreator semoga ini jadi pembelajaran dan semoga kita lebih hati-hati lagi,” katanya, Kamis, 4 Mei 2023.
Kemarin penyidik Polda Sumatera Selatan menghadirkan Lina dalam press release. Lina tampil dengan mengenakan pakaian tidur. “Buat masyarakat semuanya khususnya umat Muslim saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,"
PARLIZA HENDRAWAN
Pilihan Editor: Soal Gudang Solar Ilegal AKBP Achiruddin: Mengaku sebagai Pengawas, Tapi Warga Sebut sebagai Pemilik