Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus PKS Berharap Pengusutan Penembakan di kantor MUI Pusat Tak Berakhir Antiklimaks

image-gnews
Petugas inafis melakukan oleh TKP penembakan di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023. Pelaku berinisial M diketahui berdomisili di Lampung, usianya sekitar 60 tahun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Petugas inafis melakukan oleh TKP penembakan di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023. Pelaku berinisial M diketahui berdomisili di Lampung, usianya sekitar 60 tahun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori mengutuk keras penembakan di kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat. Bukhori meminta peristiwa itu diusut sampai tuntas.

“Saya mengutuk tindakan penembakan terhadap kantor MUI yang tidak bertanggung jawab itu. Saya meminta agar penegak hukum segera mengusut tuntas siapa dalang di belakang aksi teror tersebut,” kata Bukhori dalam keterangannya, Rabu, 3 Mei 2023. 

Politikus PKS itu berharap pengusutan teror tersebut tidak berakhir antiklimaks, yakni berhenti pada narasi “orang gila”. Menurut dia pola tersebut kerap terjadi dalam teror yang menyasar tokoh agama.

“Kemudian saya berharap agar kasus ini tidak berakhir pada pola atau narasi yang menyatakan bahwa pelaku adalah orang gila, stress, dan sebagainya. Sebab, pelaku jelas terbukti melakukan suatu perbuatan yang telah memenuhi unsur pidana,” ujarnya.

Selain itu, Bukhori mengimbau agar publik, terutama umat Islam tidak terpancing. Menurutnya peristiwa ini merupakan upaya-upaya agar kondisi menuju 2024 semakin tidak kondusif dan umat Islam harus semakin waspada.

Insiden penembakan ini terjadi pada Selasa kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Akibat penembakan dengan peluru karet tersebut, tiga pegawai MUI terluka dengan salah satunya mengalami luka tembak di bagian punggung.  

Sementara itu, pelaku penembakan bernama Mustofa NR dinyatakan tewas usai ditangkap polisi. Sebelum kejadian, pelaku sempat meminta untuk bertemu dengan Ketua MUI Miftachul Akhyar. Lantaran tidak bisa bertemu, pelaku emosi dan langsung meletuskan senjata.

Sempat Kirim Surat Ancaman

Sebelumnya, Mustofa NR ternyata sempat mengirimkan surat ancaman kepada kantor MUI Pusat pada Juli 2022. Dalam surat ketikan tertanggal 25 Juli 2022 dan ditandatangani Mustopa, ia menyampaikan pesan kepada Kapolda Metro Jaya dan mengaku membawa pisau ke Polda Metro Jaya. Saat itu Kapolda Metro Jaya yang menjabat adalah Inspektur Jenderal Fadil Imran.

Mustofa kecewa karena tidak dipertemukan dengan Ketua MUI. Ia meminta agar kepolisian menjarakannya seumur hidup atau ditembak mati jika tidak dipertemukan.

Selanjutnya isi surat Mustofa...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

15 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.


PKS Menjelang Pilkada 2024, Membuka Peluang Koalisi hingga Berikrar di Depok

1 hari lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
PKS Menjelang Pilkada 2024, Membuka Peluang Koalisi hingga Berikrar di Depok

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mempersiapkan calon-calon yang akan diusung


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

1 hari lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.


Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

1 hari lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor Iwan Setiawan dengan Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor Dedi Aroza di Kantor DPC Partai Gerindra, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 14 Mei 2024. ANTARA/M. Fikri Setiawan
Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

Partai Gerindra Kabupaten Bogor membuka pintu koalisi dengan partai politik lain di Pilkada 2024, termasuk dengan PKS.


Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

1 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

DPR membantah pembahasan draf revisi Undang-Undang Penyiaran atau RUU Penyiaran tidak memasukkan UU Pers sebagai konsideran.


Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Politikus PKS di DPR menegaskan larangan terhadap jurnalisme investigasi di RUU penyiaran tak tepat dan akan ditentang.


Dewan Pakar PKS Depok Berikrar Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada 2024

2 hari lalu

Didampingi kandidat calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dan anggota, Ketua Dewan Pakar PKS Depok Mohammad Idris membacakan ikrar pemenangan Pilkada 2024 dalam Ngaji Politik Elegan (Ngapel) Dewan Pakar PKS Kota Depok di Kecamatan Tapos, Selasa, 14 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dewan Pakar PKS Depok Berikrar Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada 2024

Mohammad Idris bersama Dewan Pakar PKS Depok berikrar memenangkan Imam Budi Hartono sebagai Wali Kota di Pilkada 2024.


Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

3 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

Kemenhub bisa mencabut izin trayek PO yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok jika menemukan adanya pelanggaran.


Ragam Respons Anggota Dewan soal Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

3 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. TEMPO/Prima Mulia
Ragam Respons Anggota Dewan soal Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

Sejumlah anggota dewan berikut ini memberikan respons terkait polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal di Sejumlah PTNBH.