TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori mengutuk keras penembakan di kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat. Bukhori meminta peristiwa itu diusut sampai tuntas.
“Saya mengutuk tindakan penembakan terhadap kantor MUI yang tidak bertanggung jawab itu. Saya meminta agar penegak hukum segera mengusut tuntas siapa dalang di belakang aksi teror tersebut,” kata Bukhori dalam keterangannya, Rabu, 3 Mei 2023.
Politikus PKS itu berharap pengusutan teror tersebut tidak berakhir antiklimaks, yakni berhenti pada narasi “orang gila”. Menurut dia pola tersebut kerap terjadi dalam teror yang menyasar tokoh agama.
“Kemudian saya berharap agar kasus ini tidak berakhir pada pola atau narasi yang menyatakan bahwa pelaku adalah orang gila, stress, dan sebagainya. Sebab, pelaku jelas terbukti melakukan suatu perbuatan yang telah memenuhi unsur pidana,” ujarnya.
Selain itu, Bukhori mengimbau agar publik, terutama umat Islam tidak terpancing. Menurutnya peristiwa ini merupakan upaya-upaya agar kondisi menuju 2024 semakin tidak kondusif dan umat Islam harus semakin waspada.
Insiden penembakan ini terjadi pada Selasa kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Akibat penembakan dengan peluru karet tersebut, tiga pegawai MUI terluka dengan salah satunya mengalami luka tembak di bagian punggung.
Sementara itu, pelaku penembakan bernama Mustofa NR dinyatakan tewas usai ditangkap polisi. Sebelum kejadian, pelaku sempat meminta untuk bertemu dengan Ketua MUI Miftachul Akhyar. Lantaran tidak bisa bertemu, pelaku emosi dan langsung meletuskan senjata.
Sempat Kirim Surat Ancaman
Sebelumnya, Mustofa NR ternyata sempat mengirimkan surat ancaman kepada kantor MUI Pusat pada Juli 2022. Dalam surat ketikan tertanggal 25 Juli 2022 dan ditandatangani Mustopa, ia menyampaikan pesan kepada Kapolda Metro Jaya dan mengaku membawa pisau ke Polda Metro Jaya. Saat itu Kapolda Metro Jaya yang menjabat adalah Inspektur Jenderal Fadil Imran.
Mustofa kecewa karena tidak dipertemukan dengan Ketua MUI. Ia meminta agar kepolisian menjarakannya seumur hidup atau ditembak mati jika tidak dipertemukan.
Selanjutnya isi surat Mustofa...