TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri berencana memanggil orang-orang terdekat Dito Mahendra untuk diperiksa di kasus kepemilikan senjata ilegal. Pemanggilan orang-orang terdekat Dito itu dilakukan sebagai strategi penyidikan untuk mencari keberadaan Dito yang diduga masih bersembunyi.
“Kami akan lakukan upaya pemanggilan orang-orang dekat yang bersangkutan ataupun melakukan upaya paksa lainnya,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro lewat keterangan tertulis, Selasa, 2 Mei 2023.
Menurut Djuhandhani, Bareskrim sebenarnya sudah melakukan upaya pencarian terhadap keberadaan Dito Mahendra. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Bareskrim, kata dia, juga sudah berkoordinasi dengan Imigrasi, serta berkomunikasi dengan beberapa maskapai penerbangan. Namun, koordinasi dan komunikasi itu belum memberikan hasil untuk menemukan tempat persembunyian Dito Mahendra.
Untuk memudahkan perburuan, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan segera memasukkan Dito ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. Dengan penyematan status itu, Dito secara resmi akan menjadi buronan kepolisian dan diharapkan akan lebih mudah ditemukan.
“Kami tetap melaksanakan penyidikan secara profesional dan melalui tahapan yang diatur undang-undang,” ujar Djuhandhani.
Sebelumnya, Bareskrim telah memanggil Dito untuk diperiksa di kasus kepemilikan senjata api ilegal pada Selasa, 2 Mei 2023. Akan tetapi, Dito mangkir dari panggilan tersebut tanpa keterangan. Ini merupakan kesekian kalinya Dito tidak hadir tanpa keterangan. Dito hilang bak ditelan bumi setelah kasus penemuan senjata api ilegal ini mencuat. Tidak hanya panggilan Bareskrim, Dito juga berulangkali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pilihan Editor: Jokowi Akan Jamin Seluruh Hak Eksil 1965 di Eropa Timur Sebagai WNI