Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Ingin Hari Buruh Jadi Momentum Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

image-gnews
Presiden Joko Widodo menyalami jamaah usai melaksanakan Shalat Idul Fitri 1444 H di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 24 April 2023. Presiden Joko Widodo melaksanakan Salat Idul Fitri di Masjid Raya Sheikh Zayed bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Presiden Joko Widodo menyalami jamaah usai melaksanakan Shalat Idul Fitri 1444 H di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 24 April 2023. Presiden Joko Widodo melaksanakan Salat Idul Fitri di Masjid Raya Sheikh Zayed bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajak seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan momentum Hari Buruh untuk meningkatkan kesejahateraan pekerja. Menurut Jokowi, Hari Buruh atau May Day harus dimanfaatkan untuk terus memperluas kesempatan kerja. 

"Meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja, melindungi hak buruh dan pekerja, serta meningkatkan produktifitas dan daya saing nasional," ujar Jokowi dalam video yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 1 Mei 2023. 

Jokowi juga mengatakan bahwa upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Tanah Air harus terus dilakukan melalui pengembangan pendidikan vokasional hingga peningkatan keterampilan tenaga kerja. Jokowi berharap peningkatan kemampuan imi dapat dilakukan melalui program prakerja. 

"Serta melalui Balai Latihan Kerja yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, dan industri," kata Jokowi. 

Jokowi mengatakan pemerintah terus berusaha meningkatkan jumlah investasi dari dalam dan luar negeri. Hal itu dilakukan pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja, mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan buruh serta tenaga kerja di Tanah Air.

"Sekali lagi, Selamat Hari Buruh Internasional 2023," kata Jokowi. 

Buruh minta UU Cipta Kerja Dicabut

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan pihaknya membawa sejumlah tuntutan dalam Aksi May Day tahun ini. Tuntutan pertama, buruh menolak terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Buruh meminta UU Cipta Kerja itu dicabut karena dianggap tidak berpihak pada pekerja di Indonesia.

Kemudian, KSPN Nusantara menuntut adanya perbaikan sistem pengupahan yang dapat memberikan jaminan kesejahteraan bagi buruh di Indonesia, serta adanya penegakkan hukum ketenagakerjaan yang menjamin perlindungan bagi buruh di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Stop importasi barang tekstil dan produk tekstil yang mengakibatkan puluhan ribu pekerja sektor ini ter PHK dan mengancam terjadi PHK lanjutan terhadap jutaan pekerja disektor TPT," kata Ristadi. 

Selanjutnya, buruh juga menuntut pemerintah mencabut Permenaker 5/2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Permenaker itu disebut mempebolehkan pemotongan upah buruh sektor padat karya yang berorientasi ekspor sebesar 25 persen. 

"Ini bukan solusi atas krisis industri TPT, tapi justru akan berpotensi menimbulkan diskriminasi dan kesenjangan sosial bagi buruh," kata Ristadi. 

Selanjutnya, buruh meminta adanya audit kepatuhan hukum seluruh perusahaan asing di indonesia. Beberapa konflik yang muncul di lingkungan kerja akibat tidak as aha kepatuhan hukum itu, seperti maraknya kasus kecelakaan kerja, pelanggaran aturan kerja, pemberangusan kebebasan berserikat, keributan sampai perkelahian antara TKA dengan pekerja lokal yang berakhir terjadi korban jiwa, pekerja lokal dipenjarakan, hingga pekerja dalam bekerja diliputi rasa takut kena sanksi seperti. 

"Pekerja bagai bekerja pada perusahaan jaman VOC dan berpotensi menjadi ledakan anarkisme akibat perlakuan semena-mena perusahaan asing dan TKA-nya kepada pekerja lokal, pemerintah harus tegas perusahaan asing tersebut, patuhi hukum di Indonesia, jika tidak patuhi hukum maka kami minta agar perusahaan tersebut ditutup," kata Ristadi. 

Pilihan Editor: May Day, Ribuan Aparat Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Buruh Hari Ini

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

5 jam lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.


Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

11 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

14 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

18 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.