Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang yang Ancam Warga Muhammadiyah

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Sejumlah pengurus Lembaga Bantuan Hukum PP Muhammadiyah melaporkan dua peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, pada Selasa, 25 April 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Sejumlah pengurus Lembaga Bantuan Hukum PP Muhammadiyah melaporkan dua peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, pada Selasa, 25 April 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin pada hari ini, Ahad, 30 April 2023. Andi merupakan peneliti yang dilaporkan karena diduga mengancam warga Muhammadiyah melalui media sosial.

“Penangkapan dilakukan pada pukul 12.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan.

Ramadhan mengatakan Andi ditangkap di rumahnya di Kabupaten Jombang Jawa Timur. Polisi menangkap Andi atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu dibuat oleh Nasrullah, Ketua Bidang HAM dan Advokasi Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Ramadhan mengatakan Andi dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 Jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal itu mengatur tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Kronologi kasus Andi Pangerang

Sebelumnya, PP Muhammadiyah melaporkan Andi ke Bareskrim pada Selasa, 25 April 2023. Peneliti BRIN itu dilaporkan terkait ancaman yang dia lontarkan di Facebook.

Unggahan bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah dilakukan oleh Andi melalui akun Facebooknya pada Ahad, 23 April 2023. Komentar Andi bermula dari status peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin. Thomas mengunggah pendapatnya mengenai Muhammadiyah yang berbeda sikap dengan pemerintah terkait penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah alias perbedaan penentuah hari Idul Fitri tahun 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andi lantas menuliskan pernyataannya di kolom komentar status Thomas. Dalam komentarnya, Andi menuliskan pesan yang bernada ancaman untuk melakukan kekerasan kepada warga Muhammadiyah. Dia juga mempertanyakan tentang kaitan Muhammadiyah dengan organisasi Islam yang telah dilarang di Indonesia, yakni Hizbut Tahrir Indonesia.

Berikut komentar Andi Pangerang di laman Facebook Thomas Djamaluddin:

“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian,” tulis akun AP Hasanudin dengan menyebut akun Ahmad Fauzan S.

Andi melalui surat pernyataan sebenarnya telah meminta maaf atas ucapannya kepada pemimpin dan pengurus Muhammadiyah. Dia mengaku melontarkan pernyataan itu karena emosi sesaat. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Sebelumnya BRIN juga telah melakukan sidang etik terhadap Andi Pangerang Hasanuddin. Hasilnya, dia dianggap telah melakukan pelanggaran etik dan terancam mendapatkan sanksi berat berupa pemberhentian. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

3 jam lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

4 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

21 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.


Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

23 jam lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari


Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

Peneliti BRIN menanggapi mengenai revisi UU Polri yang bisa memperpanjang jabatan polisi.


Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas saat kunjungi kantor Tempo di Palmerah Barat, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

1 hari lalu

Pekerja menuang daun teh yang telah dipetik di Perkebunan Teh Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) Gambung, Bandung, Jawa Barat, Rabu 14 September 2023.  Pemerintah menargetkan produktivitas kebun teh kembali meningkat menjadi 1 juta ton/hektar pada tahun 2023 dimana jumlah tersebut dianggap ideal agar petani dapat mencapai nilai keekonomian yang tinggi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN mengembangkan alat deteksi dini penyakit tanaman teh berbasis pembelajaran mesin.


Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

2 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.


Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.