TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sedang menelusuri unsur pidana dalam kasus Dhawank Delvi, seorang sipir Lapas Rajabasa yang baru saja dicopot usai pamer harta di media sosial. Pidana berkaitan dengan dugaan harta tak wajar yang dimiliki.
"Semua dengan dicek, Irjen sudah jalan, Dirjen sudah periksa," kata Yasonna Laoly di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 28 April 2023.
Penelusuran juga menyasar aksi monopoli kantin dan koperasi di Lapas yang diduga dilakukan Dhawank. "Ini sedang dicek berapa besar dan apakah bener apa tidak, dicek oleh Irjen dan nanti dilaporin," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.
Dhawank sudah dicopot dari jabatannya
Yasonna pun memastikan Dhawank saat ini sudah dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Yasonna pun mengetahui sederet harta yang dipamerkan anak buahnya itu di media sosial.
Contohnya yaitu klinik milik istrinya. Lalu, kolam renang berukuran 2,5 kali 4 meter yang ada di rumah si sipir. Lalu motor Harley-Davidson. "Ini katanya, motor itu motor pinjaman, sedang dicek semua," kata Yasonna.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot Dhawank. Selain dicopot, Dhawank kini juga tengah menjalani pemeriksaan.
“Kakanwil menarik yang bersangkutan ke kantor wilayah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Heni Yuwono saat dihubungi, Ahad, 23 April 2023.
Heni mengatakan kewenangan pemeriksaan terhadap Dhawank berada di kantor wilayah dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Hasil pemeriksaan, kata dia, akan disampiakan lebih lanjut.
Dhawank Delvi menjadi sorotan warganet setelah aksi pamer hartanya di media sosial viral di media sosial. Salah satu yang paling disorot adalah kepemilikan motor Harley Davidson. Publik menduga kepemilikan motor gede itu tidak sesuai dengan profil Dhawank sebagai sipir.