Gudang Penyimpanan BBM Ilegal yang disebut Milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Foto: Sahat Simatupang/Tempo
Iklan
Nama AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan setelah video penganiayaan yang dilakukan putranya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang pemuda bernama Ken Admiral viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Desember 2022.
Pihak Ken Admiral telah melaporkan kejadian itu ke Polresta Medan, namun kasus itu tak kunjung berjalan. Polda Sumut akhirnya menarik kasus itu dan menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka. Sementara Achiruddin menghadapi pemeriksaan etik karena disebut membiarkan penganiayaan itu terjadi dan bahkan diduga ikut melakukan pengancaman terhadap Ken Admiral.
Belakangan harta Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan. Dia disebut kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan pun menyatakan menemukan transaksi mencurigakan dalam rekening Achiruddin yang total nilainya mencapai puluhan miliar. Dia pun diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah
18 jam lalu
Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah
Perjanjian pemisahan harta tak bisa menjadi alasan Sandra Dewi lepas dari Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja
2 hari lalu
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja
Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.
Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.
Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK
7 hari lalu
Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara
7 hari lalu
Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara
KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK
9 hari lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu
9 hari lalu
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU
11 hari lalu
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang
Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli
11 hari lalu
Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli
Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.
Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan
12 hari lalu
Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.