Berdasarkan pengetahuan LS, Gudang itu, memang menjadi tempat menyimpan solar. Achiruddin, menurut dia, bekerjasama dengan salah satu perusahaan pengolahan minyak goreng di kawasan Pulau Brayan, Kota Medan
LS menuturkan Achiruddin membeli minyak solar bersubsidi dari sejumlah SPBU di Kota Medan lalu disimpan di gudang tersebut sebelum dijual ke pabrik pengolahan minyak goreng yang seharusnya menggunakan solar industri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya saat ini masih fokus untuk menangani pidana awal AKBP Achiruddin Hasibuan, yaitu penganiayaan.
"Fokus penyidik saat ini adalah menuntaskan pidana awal yaitu penganiayaan." kata Hadi kepada Tempo. Ia menegaskan polisi sudah menetapkan tersangka dalam perkara penganiayaan dan menahannya.
Keluarga Achiruddin minta polisi fokus ke kasus penganiayaan saja
Adapun kakak kandung Achiruddin Hasibuan, Ongku Parmonangan Hasibuan mengaku tak tahu keberadaan gudang BBM yang diduga milik Achiruddin tersebut.
"Kalau mengenai itu (gudang BBM) saya tidak tahu." kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Dia meminta polisi fokus menangani perkelahian antara kepokannya Aditya Hasibuan dengan Ken Admiral. Ongku menyebut perkelahian antara Aditya dan Ken Admiral merupakan perkelahian biasa antar remaja, bukan penganiayaan. Ia pun berharap upaya perdamaian antara Aditya dan Ken dikedepankan mengigat keduanya masih memiliki masa depan.
Nama AKBP Achiruddin Hasibuan mencuat setelah video penganiayaan oleh putranya terhadap Ken Admiral viral di media sosial. Setelah itu, Achiruddin disebut memiliki bisnis BBM Ilegal hingga diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang