TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan dijadwalkan memberikan kesaksian dalam persidangan kasus korupsi di Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) kembali digelar pada hari ini Jum’at 28 April 2023 di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Syarief hadir karena pernah menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM pada periode 2009-2014.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Syarif akan memberikan kesaksian untuk terdakwa Kiemas Danial dan kawan-kawan. Ia menyebut dugaan korupsi Kiemas Danial tersebut adalah penyaluran dana fiktif bergulir oleh LPDB-KUMKM.
Ali menyatakan KPK mengharapkan Syarief Hasan memberikan keterangannya kepada majelis hakim dalam kasus tersebut.
“Tim jaksa KPK menghadirkan saksi Syarief Hasan, mantan Menteri Koperasi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI saat ini,” ujar Ali melalui keterangan tertulis pada Jum’at 28 April 2023.
Syarief Hasan dipastikan hadir
Selain itu, Ali menyebut Syarief Hasan telah hadir ke Pengadilan Negeri Bandung. Ia mengatakan politikus Partai Demokrat tersebut akan memberikan kesaksiannya kepada majelis hakim.
“Informasi yang kami peroleh, saksi telah hadir di PN Tipikor Bandung dan akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan dimaksud,” kata dia.
Selanjutnya, kronologi kasus Korupsi LPDB KUMKM