Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 22 April 2023. Menurut versi Kemenkes, pasien yang juga pelaku, berinisial HW, awalnya datang ke Puskesmas dengan keluhan nyeri ulu hati.
Kemudian korban alias sang dokter memberikan obat sesuai keluhan dan standar operasional prosedur (SOP) Puskesmas. Namun, pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hatinya usai diberikan obat.
Korban (dokter) sudah menjelaskan bahwa pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja. Korban juga menjelaskan jika sudah tidak kuat menahan rasa sakit, pasien bisa ke IGD rumah sakit terdekat, mengingat pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien.
Setelah itu pelaku lainnya MH berbicara dengan nada tinggi dan marah dengan mengatakan apa yang sudah dilakukan Puskesmas. Setelah berupaya memberikan pemahaman pada pelaku penganiayaan, dokter tersebut juga menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan obat sesuai dengan SOP. Setelah dijelaskan, kedua dokter yang saat itu sedang tugas jaga malah diseret, dicekik, dan dibanting ke lantai oleh pelaku lainnya yang berinisial MH. Menurut IDI, kejadian terjadi Sabtu dini hari, pukul 05.20 WIB.
Korban baru melapor ke Polres Lampung Barat pada sore atau malam harinya karena masih dalam kondisi syok dan ada yang melaporkan juga mereka sempat diancam dengan keras.
“Saya menerima laporan kejadian tersebut dari salah satu dokter tersebut di Fajar Bulan pada hari Minggu tanggal 23 sekitar pukul 09.00 pagi, kemudian saya berinisiatif segera menarik korban dari posisi di Fajar Bulan ke Liwa," kata Iman.
Setelah itu, Iman menyebut dirinya segera berkoordinasi dengan Reskrim Polres Lampung Barat untuk dapat mempercepat proses pemenuhan pemeriksaan seperti barang bukti video, visum, dan lain-lain. "Sehingga proses hukum dapat dilaksanankan,” kata Iman.
Pilihan Editor: IDI Tarik 2 Dokter Magang yang Dianiaya di Lampung Demi Keselamatan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.