TEMPO.CO, Jakarta - Dua dokter magang yang dianiaya pasien dan keluarganya di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, memasuki babak baru. Kedua dokter tersebut akan diberikan bantuan pendampingan hukum dan dipindahkan ke rumah sakit lain demi keamanan.
Dugaan penganiayaan dilakukan karena pasien masih merasa sakit meskipun telah diberikan obat oleh dokter dan disarankan ke instalasi gawat darurat (IGD) untuk penanganan lebih lanjut.
“Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kami dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” kata Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan atau Kemenkes Arianti Anaya seperti dikutip dari Tempo, Rabu, 26 April 2023.
Evaluasi dan dipindahtugaskan
Selain memberikan pendampingan hukum, Kemenkes akan mengevaluasi penempatan dokter magang di Provinsi Lampung. Ini untuk memastikan kepala daerah dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.
"Untuk keamanan, kedua dokter ini sementara akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik,” tuturnya. Langkah-langkah tersebut diambil setelah Arianti mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung.
Arianti juga meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka. "Agar kejadian di Lampung Barat ini tidak lagi terjadi ditempat lain,” kata Arianti.
Sementara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menarik dan memindahtugaskan dua dokter magang yang jadi korban penganiayaan. Kedua dokter dipindah ke daerah fasilitas kesehatan di Liwa, satu jam dari Fajar Bulan.
"Agar bisa menjamin keselamatan mereka di tempat yang lebih terpantau keamanan dan fasilitasnya," kata Ketua IDI Cabang Lampung Barat, Iman Hendarman.
Selanjutnya: Kejadian penganiayaan ini terjadi pada…