Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, Diduga Bermotif Asmara

image-gnews
Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Iklan

Nasib sang perwira

Selain menetapkan Aditya sebagai tersangka, Polda Sumut juga mengancam akan mencopot jabatan sang ayah yang belakangan diketahui bernama Achiruddin Hasibuan. Perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi itu menjabat Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan telah melakukan pembiaran saat anaknya menganiaya Ken. Kendati begitu, Polda Sumut belum menetapkannya sebagai tersangka.

“AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan pembiaran atas tindakan pidana. Ini kami menganggap Pasal 13 Huruf N Perpol No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik,” kata Dudung.

Ia mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan terancam dicopot dari jabatannya jika terbukti melakukan pelanggaran dalam sidang kode etik. Berdasarkan hasil gelar perkara di Propam Achiruddin melakukan pelanggaran kode etik.

Tak hanya diancam dicopot dari jabatannya, Achiruddin kini juga telah ditempatkan khusus (patsus) atau ditahan oleh Propam Polda Sumut pada Selasa malam, 25 April 2023. 

 “Untuk ayahnya diperiksa sejak Februari. Tinggal menunggu sidang komisi etik oleh Polda Sumut,” tutur Dudung. 

Disinggung soal dugaan AKBP Achiruddin Hasibuan memerintahkan penggunaan senjata laras panjang, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"(Alasan pembiaran) sementara itu. Dia (anaknya) dibiarkan untuk berkelahi untuk tuntas malam itu. Apakah ada senjata atau tidak masih didalami," kata dia.

Pilihan Editor: AKBP Achiruddin Ditahan dan Disidang Etik, Anaknya Tersangka Penganiayaan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Koma Diduga Akibat Dipukuli Kakak Kelas

9 jam lalu

Ilustrasi perkelahian. Shutterstok
Kronologi Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Koma Diduga Akibat Dipukuli Kakak Kelas

Seorang siswa Madrasah Aliyah mengalami cedera otak hingga koma, diduga karena dianiaya oleh kakak kelasnya, tapi polisi mengatakan mereka duel.


Ketua PPI Lebanon Sebut Ada 4 Mahasiswa Indonesia Menolak Dievakuasi

22 jam lalu

Warga negara Indonesia yang dievakuasi dari Lebanon akibat permusuhan antara Hizbullah dan Israel, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, dekat Jakarta, 7 Oktober 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Ketua PPI Lebanon Sebut Ada 4 Mahasiswa Indonesia Menolak Dievakuasi

Ketua PPI Lebanon menyebut masih ada empat mahasiswa yang memilih bertahan di Lebanon karena ingin melanjutkan perkuliahan.


Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

22 jam lalu

Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

Kuasa hukum siswa Madrasah Aliyah itu akan mengajukan surat permohonan pendampingan ke berbagai lembaga untuk mengawasi proses pengusutan kasus.


Kasus Penganiayaan Siswa MA di Tebet Berujung Koma, Polisi Disebut Belum Tangani Laporan

23 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Kasus Penganiayaan Siswa MA di Tebet Berujung Koma, Polisi Disebut Belum Tangani Laporan

Pengacara tetap berharap Polres Metro Jakarta Selatan mengusut laporan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan AAP koma hingga sekarang.


Polisi Sebut Siswa MA As-Syafi'iyyah Tebet Bukan Korban Penganiayaan, tapi Berkelahi Masalah Asmara

1 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Sebut Siswa MA As-Syafi'iyyah Tebet Bukan Korban Penganiayaan, tapi Berkelahi Masalah Asmara

Siswa MA di Jakarta Selatan mengalami luka parah hingga koma, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya. Begini penjelasan polisi.


Kuliah Umum Program Studi Produksi Media Bahas Sinema Malaysia

1 hari lalu

Dr. Fikri Hakim Jermadi saat memaparkan materi Dari Preman ke Prajurit: Kemaskulinan dalam Sinema Malaysia Foto: Rachma Tri Widuri
Kuliah Umum Program Studi Produksi Media Bahas Sinema Malaysia

Program Studi Produksi Media menggelar kuliah umum yang dihadiri oleh 3 angkatan, yaitu angkatan 2022, 2023, dan 2024.


Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

Sejumlah mahasiswa menggeruduk Kantor Polres Depok untuk mendesak transparansi pengusutan kasus pencabulan oleh Anggota DPRD.


Bukan Program Makan Bergizi Gratis, Fakultas Peternakan UGM Bagikan Telur Rebus Gratis untuk Mahasiswa Selama UTS

2 hari lalu

Fakultas Peternakan (Fapet) UGM membagikan telur rebus gratis kepada para mahasiswa yang tengah mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS). Dok.UGM
Bukan Program Makan Bergizi Gratis, Fakultas Peternakan UGM Bagikan Telur Rebus Gratis untuk Mahasiswa Selama UTS

Fakultas Peternakan UGM berinisiatif bagikan telur rebus gratis kepada mahasiswa yang sedang mengikuti UTS. Ini tujuannya.


Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Jawab Aspirasi Mahasiswa

2 hari lalu

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjawab aspirasi mahasiswa saat melakukan aksi demontrasi pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Serang ke-498 di Pendopo Serang, pada Selasa 8 Oktober 2024. Dok. Pribadi
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Jawab Aspirasi Mahasiswa

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjelaskan kepada mahasiswa tentang masalah kemiskinan, pengangguran, hingga ketenagakerjaan.


Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

Kasus penganiayaan yang sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2024 dicabut di hari yang sama dengan alasan kekeluargaan.