Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, Diduga Bermotif Asmara

image-gnews
Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Sumatera Utara - Video anak perwira Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) menganiaya seorang mahasiswa viral di media sosial. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 21-22 Desember 2022 dan telah dilaporkan oleh korban. Namun kasus ini baru diusut setelah diviralkan oleh akun Twitter @mazzini_gsp.

Kronologi

Akun Twitter @mazzini_gsp ini mengunggah rekaman video saat penganiayaan terjadi. Berdasarkan video tersebut, penganiayaan berawal saat anak perwira Polda Sumut bernama Aditya Hasibuan menghentikan mobil yang dikendarai oleh seorang mahasiswa, Ken Admiral, di SPBU Jalan Ring Road Medan.

Usai berhenti, Aditya lantas memukul pelipis kanan Ken sebanyak tiga kali. Ia juga menendang spion mobil Ken, kemudian pergi meninggalkannya, seperti dikutip dari Tempo, Rabu, 26 April 2023.

Pada Kamis, 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB, Ken bersama temannya datang ke rumah Aditya di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia. Ia bermaksud menyelesaikan peristiwa pemukulan terhadap dirinya.

Namun setibanya sampai di rumah Aditya, Ken bertemu dengan kakak laki-laki Aditya. Tidak lama kemudian, keluar orangtua Aditya. Bukan melerai, orangtua Aditya malah menyuruh seseorang mengambil senjata laras panjang.

Tidak lama setelah itu, Aditya keluar dari rumah. Saat Ken bicara dengan orangtuanya, tiba-tiba Aditya langsung menghajar Ken. Ken mengalami luka memar pada pelipis mata, leher, kepala bagian belakang, dan luka gigit pada jari tangan. Kepala Ken juga dibenturkan ke aspal hingga berdarah.

Setelah kejadian itu, Ken melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Namun Aditya Hasibuan juga melaporkannya ke polisi.

Aditya jadi tersangka

Akibat peristiwa pemukulan tersebut, Polda Sumut kemudian menetapkan Aditya sebagai tersangka penganiayaan. Status tersangka terhadap Aditya itu ditetapkan setelah Polda Sumut melakukan gelar perkara.

“Malam ini sudah kita lakukan gelar perkara untuk tindak penganiayaan dengan perkara saling lapor,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Sumaryono dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa, 25 April 2023.

Sumaryono mengatakan pihaknya menerima dua laporan. Pertama atas nama Ken Admiral, dan kedua laporan dari Aditya. Namun laporan Aditya bukan tindak pidana sehingga laporan itu dihentikan. Polda Sumut juga telah menahan Aditya.

“Karena ini adalah Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman lima tahun, maka akan kita lakukan upaya paksa,” kata Sumaryono.

Ketika ditanya kenapa baru mengungkap kasus ini padahal dilaporkan tahun lalu, Sumaryono berdalih Ken sedang belajar di luar negeri.

"Jadi, menunggu yang bersangkutan datang untuk pemeriksaan," kata Sumaryono. Ia mengatakan motif penganiayaan adalah masalah asmara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya: Nasib sang perwira Polda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

2 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

Seorang warga Sukabumi mengadu ke ormas gara-gara sepeda motornya dirampas debt collector di jalan. Menyulut serangan ke anggota ormas lain.


Kekerasan di Brandoville Studios, Komnas Perempuan Dorong Polisi Segera Tangkap Pelaku

23 jam lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Kekerasan di Brandoville Studios, Komnas Perempuan Dorong Polisi Segera Tangkap Pelaku

Komnas Perempuan mendorong polisi agar segera menangkap pelaku kekerasan di Brandoville Studios.


Cherry Lai, Bos Brandoville Studios yang Diduga Menganiaya Karyawan Seorang Warga Negara Cina

1 hari lalu

Cherry Lai dan Ken Lai. X/cherrylai2020
Cherry Lai, Bos Brandoville Studios yang Diduga Menganiaya Karyawan Seorang Warga Negara Cina

Polres Jakarta Pusat memburu Kwan Cherry Lai, bos studio animasi Brandoville Studios


Tim Mahasiswa Unpar Bandung Bikin Aplikasi untuk Manajemen Kantor Hukum

1 hari lalu

Tim aplikasi Legal Plus (ki-ka) Jordan Yudhistira, Chrisostomus Paudra Sanjaya, James Ardy, Richard Yoshuara Yo, Jesslyne Chua. (Dok.Tim)
Tim Mahasiswa Unpar Bandung Bikin Aplikasi untuk Manajemen Kantor Hukum

Tim mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan membuat aplikasi manajemen kantor hukum. Akan dikembangkan dengan teknologi AI.


Sepuluh Pesilat PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Sepuluh Pesilat PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

Seorang remaja tewas setelah dua kali dikeroyok oleh sepuluh anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)


Mahasiswa UGM Teliti Potensi Obati Kanker Serviks Pakai Ekstrak Biji Salak Pondoh

3 hari lalu

Salak pondoh. TEMPO/Suryo Wibowo.
Mahasiswa UGM Teliti Potensi Obati Kanker Serviks Pakai Ekstrak Biji Salak Pondoh

Lebih tepatnya, tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meneliti potensi kombinasi ekstrak biji salak pondoh dan kulit jeruk pamelo.


Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

3 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Cekcok mulut berujung pengeroyokan mengakibatkan korban mengalami luka-luka. Salah satu pelaku menusuk korban, sementara pelaku lainnya menendang.


LBH Banda Aceh Akan Ajukan Praperadilan Gugat Polisi atas Kriminalisasi Mahasiswa Demonstran di DPRA

3 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
LBH Banda Aceh Akan Ajukan Praperadilan Gugat Polisi atas Kriminalisasi Mahasiswa Demonstran di DPRA

LBH Banda Aceh ajukan praperadilan untuk menantang keabsahan penetapan tersangka terhadap enam mahasiswa oleh Polresta Banda Aceh.


Cerita Mahasiswa Demonstran di DPRA Alami Intimidasi dan Penyiksaan di Polresta Banda Aceh

3 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Cerita Mahasiswa Demonstran di DPRA Alami Intimidasi dan Penyiksaan di Polresta Banda Aceh

Para mahasiswa yang menggelar demonstrasi kawal putusan MK di DPR Aceh membentangkan spanduk polisi biadab dan polisi pembunuh.


Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

4 hari lalu

Suasana Keraton Surakarta, Rabu, 27 September 2023. (TEMPO/Septhia Ryanthie)
Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

Keraton Surajarta kerap mengalami berbagai konflik dan kontroversi, terakhir [ada kegiatan Sekaten belum lama ini.