Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Peneliti BRIN, LBH PP Muhammadiyah Laporkan ke Bareskrim dan Desak Mereka Dipecat

Reporter

image-gnews
Sejumlah pengurus Lembaga Bantuan Hukum PP Muhammadiyah melaporkan dua peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, pada Selasa, 25 April 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Sejumlah pengurus Lembaga Bantuan Hukum PP Muhammadiyah melaporkan dua peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, pada Selasa, 25 April 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Iklan

TEMPO.CO, JakartaLembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah melaporkan dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN ke Badan Reserse Kriminal Polri. Dua peneliti BRIN yang dilaporkan adalah Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang atau AP Hasanuddin.

“Hari ini kami akan melaporkan dua akun Facebook yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin,” kata Kepala Divisi Litigasi LBH PP Muhammadiyah, Ewi di Bareskrim Polri, Selasa, 25 April 2023.

Dilaporkan dengan UU ITE

Ewi menilai unggahan kedua peneliti astronomi dan astrofisika BRIN itu mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian dan ancaman. Dia mengatakan akan melaporkan keduanya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ewi menjelaskan melaporkan Thomas terkait tulisannya di akun Facebook yang menuding Muhammadiyah tidak menaati pemerintah karena berbeda dalam penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah. Dalam tulisan itu, Thomas juga menyatakan bahwa pemerintah tetap memfasilitasi Muhammadiyah kendati berbeda dalam penentuan hari Idul Fitri tersebut.

Sementara Andi Pangerang Hasanuddin dilaporkan karena komentarnya yang bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah. Andi menuliskan pernyataan itu sebagai komentar atas pernyataan Thomas Djamaluddin sebelumnya. 

Dalam komentarnya, Andi Pangerang menulis: “Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian,” tulis akun AP Hasanudin. Komentar itu diikuti dengan menyebutkan (mention) akun Ahmad Fauzan.

Ewi mengatakan kedua komentar itu saling berhubungan, sehingga PP Muhammadiyah memutuskan untuk melaporkan keduanya sekaligus. Ewi menilai pernyataan tersebut mengandung fitnah dan ancaman kepada warga Muhammadiyah.

Menurut dia, pernyataan itu semakin bermasalah karena keduanya merupakan orang yang bekerja sebagai peneliti di lembaga riset. “Seharusnya mereka tidak melakukan komentar semacam itu media sosial, karena mereka bukan orang sembarangan,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peneliti Minta Pemasangan Chattra Candi Borobudur Dibatalkan, Ini Alasannya

15 jam lalu

Candi Borobudur. Foto: Canva
Peneliti Minta Pemasangan Chattra Candi Borobudur Dibatalkan, Ini Alasannya

Kementerian Agama menunda pemasangan chattra di stupa induk Candi Borobudur, yang semula dijadwalkan untuk diresmikan pada 18 September 2024


BRIN Gagas Kandang Limbah Ternak untuk Pangkas Pencemaran di Sungai Citarum

1 hari lalu

Peternakan hewan di sekitar Sungai Citarum. Dok. Humas BRIN
BRIN Gagas Kandang Limbah Ternak untuk Pangkas Pencemaran di Sungai Citarum

BRIN kenalkan teknologi kandang khusus untuk mengatasi pencemaran limbah ternak di DAS Citarum.


Hujan di Jabodetabek Kamis Sore sampai Jumat Dinihari, Ini Sebaran dan Penyebabnya

2 hari lalu

Ilustrasi hujan. Pexels/Bclarkphoto
Hujan di Jabodetabek Kamis Sore sampai Jumat Dinihari, Ini Sebaran dan Penyebabnya

Hingga mendekati subuh nanti diperkirakan potensi hujan tersebut masih mugkin bertahan dan bahkan meluas.


LBH Banda Aceh Akan Ajukan Praperadilan Gugat Polisi atas Kriminalisasi Mahasiswa Demonstran di DPRA

2 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
LBH Banda Aceh Akan Ajukan Praperadilan Gugat Polisi atas Kriminalisasi Mahasiswa Demonstran di DPRA

LBH Banda Aceh ajukan praperadilan untuk menantang keabsahan penetapan tersangka terhadap enam mahasiswa oleh Polresta Banda Aceh.


BRIN: Potensi Kerugian Akibat Kebocoran Sampah Plastik ke Laut Hingga Rp 225 Triliun Per Tahun

2 hari lalu

Warga memungut sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan, Badung, Bali, Rabu 20 Maret 2024. Pantai Kedonganan dipadati sampah plastik kiriman yang terdampar terbawa arus laut yang mengganggu aktivitas warga dan nelayan setempat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
BRIN: Potensi Kerugian Akibat Kebocoran Sampah Plastik ke Laut Hingga Rp 225 Triliun Per Tahun

Rata-rata sekitar 484 ribu ton per tahun sampah plastik bocor ke laut dunia dari kegiatan masyarakat.


BRIN Dorong Inovasi untuk Tangani Sampah Plastik di Laut

3 hari lalu

Petugas kebersihan membersihkan tumpukan sampah dengan cara membuang sampah di Sungai Ciliwung, Kampung Pulo, Jakarta, Senin, 9 September 2024.  Indonesia menempati urutan kelima dunia sebagai negara pembuang sampah plastik ke laut dengan volume 56,333 ton. TEMPO/Subekti.
BRIN Dorong Inovasi untuk Tangani Sampah Plastik di Laut

Sampah plastik mengancam kehidupan laut, ekosistem pesisir, dan kesehatan manusia yang bergantung pada hasil laut.


Potensi Gempa Megathrust Selat Sunda, Pemkab Bekasi Ikut Tingkatkan Kewaspadaan

3 hari lalu

Gempa mengguncang Selat Sunda, Banten, pada Rabu, 10 Mei 2023 pukul 11.24.49 WIB. (BMKG)
Potensi Gempa Megathrust Selat Sunda, Pemkab Bekasi Ikut Tingkatkan Kewaspadaan

Edaran dibuat meski wilayah Kabupaten Bekasi tak berbatasan dengan perairan Selat Sunda ataupun laut selatan Jawa, lokasi zona gempa megathrust


Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai pelantikan pejabat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa Muhammadiyah telah membentuk dua perusahaan untuk mengelola tambang.


Pencemaran Sampah Plastik di Laut Semakin Mengkhawatirkan, Mengapa Berbahaya?

3 hari lalu

Sejumlah pekerja melakukan pensortiran berbagai jenis sampah plastik yang dapat didaur ulang di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Minggu, 18 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Pencemaran Sampah Plastik di Laut Semakin Mengkhawatirkan, Mengapa Berbahaya?

Setiap tahun, lebih dari 8 juta ton sampah plastik dibuang ke laut. BRIN mendorong pengembangan riset dan penguatan regulasi untuk menanganinya.


Hujan Malam Ini di Jabodetabek, Mungkinkan Capai GBK yang sedang Gelar Timnas Vs Australia?

4 hari lalu

Ilustrasi hujan. (REUTERS/Zoran Milich)
Hujan Malam Ini di Jabodetabek, Mungkinkan Capai GBK yang sedang Gelar Timnas Vs Australia?

Hujan lebat telah mengguyur sebagian wilayah Jabodetabek pada Selasa sore hingga memasuki malam ini, 10 September 2024.