Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SETARA dan AMM Minta Penegakan Hukum dalam Kasus Komentar Bernada Ancaman Peneliti BRIN

Reporter

image-gnews
AP Hasanuddin. Facebook
AP Hasanuddin. Facebook
Iklan

TEMPO.CO, JakartaNama Andi Pangerang Hasanuddin ramai di media sosial karena diduga mengunggah komentar bernada ancaman kepada Muhammadiyah. Pernyataan Andi disampaikan melalui kolom komentar Facebook milik Thomas Djamaludin.

Awalnya, Thomas menuliskan tentang keputusan Muhammadiyah tentang penentuan tanggal Idul Fitri 1444 Hijriah yang berbeda dengan pemerintah. Thomas menilai Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah. Status Thomas ini kemudian dikomentari oleh Andi Pangerang, seorang pakar astronomi dari BRIN. Andi mengunggah pernyataan berbau ancaman dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.

Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian,” tulis akun AP Hasanudin.

Belakangan, Andi telah membuat surat pernyataan yang menyatakan penyesalan dan permintaan maaf. Dia mengaku melakukan perbuatannya karena emosi.

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu mendatang,” kata dia dalam suratnya.

Meski demikian, SETARA Institute dan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) meminta agar penegakan hukum tetap berjalan. Begini komentar mereka dirangkum Tempo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

2 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

Peneliti BRIN menanggapi mengenai revisi UU Polri yang bisa memperpanjang jabatan polisi.


Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

6 jam lalu

Ilustrasi jurnalis, jurnalisme, wartawan, dan reporter. TEMPO/Imam Yunianto
Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.


Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

8 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas saat kunjungi kantor Tempo di Palmerah Barat, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.


Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

18 jam lalu

Pekerja menuang daun teh yang telah dipetik di Perkebunan Teh Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) Gambung, Bandung, Jawa Barat, Rabu 14 September 2023.  Pemerintah menargetkan produktivitas kebun teh kembali meningkat menjadi 1 juta ton/hektar pada tahun 2023 dimana jumlah tersebut dianggap ideal agar petani dapat mencapai nilai keekonomian yang tinggi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN mengembangkan alat deteksi dini penyakit tanaman teh berbasis pembelajaran mesin.


Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

1 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.


Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

1 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti. TEMPO/Defara
Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?


Setara Institute Anggap Revisi UU Penyiaran Ancaman terhadap Kebebasan Pers

1 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (kiri), bersama Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 dinilai akan menimbulkan tumpang tindih aturan dengan beberapa ketentuan pers dan penyiaran, serta mengekang kemerdekaan pers yang dapat merusak dan merugikan bagi produk jurnalistik yang berkualitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Setara Institute Anggap Revisi UU Penyiaran Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Setara Institute juga menilai bahwa revisi UU Penyiaran memuat beberapa ketentuan yang memiliki intensi untuk mengendalikan kebebasan pers.


BRIN Kembangkan Sensor Pendeteksi Kecemasan dan Stres Pegawai

1 hari lalu

BRIN mengembangkan sensor yang bisa mendeteksi kecemasan dan tingkat stres. Dok. Humas  BRIN
BRIN Kembangkan Sensor Pendeteksi Kecemasan dan Stres Pegawai

Riset ini berpeluang untuk membuat pemetaan sensor yang bisa mendeteksi kecemasan dan tingkat stres pada pegawai.


4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

2 hari lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.


Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

Tim peneliti di Pusat Studi HAM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mengkaji proses Ibu Kota Negara (IKN): sama saja dengan PSN lainnya.