Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Temui Ketua Parpol untuk bangun koalisi
Puan Maharani juga akan menemui partai politik usai Lebaran 2023 untuk membangun koalisi.
"Setelah Lebaran Mbak Puan akan memimpin PDI Perjuangan untuk membangun kerjasama politik dengan partai-partai. Sebab sedari awal PDI Perjuangan menyadari bahwa membangun bangsa butuh gotong royong bersama," ujar Ketua DPP PDIP Said Abdullah saat dikonfirmasi, Jumat, 21 April 2023.
Said menjelaskan, meskipun PDI Perjuangan memiliki “golden ticket” alias bisa mencalonkan calon presiden dan wakil presiden sendiri tanpa koalisi, namun partainya tidak mau menggunakan cara tersebut. Menurut dia PDIP ingin membangun kerja sama dengan parpol lain untuk menopang keragaman politik, budaya, sosial dan ekonomi.
"Kami berkayakinan silaturahmi Mbak Puan ke partai-partai akan disambut dengan pintu terbuka dan membuahkan kerjasama politik dengan sebagian partai partai," kata Said.
ANTARA | M JULNIS FIRMANSYAH
Pilihan Editor: Silaturahmi Prabowo Subianto saat Lebaran: Temui Jokowi, Habib Syech, Aburizal Bakrie dan Airlangga Hartarto