TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan masih menunggu laporan dari para korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong terkait kasus pelecehan seksual disertai pemerasan oleh pengacara gadungan. Kasus yang melibatkan M. Faoruk Fajar, 43 tahun, asal Sidoarjo, Jawa Timur, ini diviralkan Uya Kuya dalam podcast-nya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Farman mengatakan kalau Faoruk telah diciduk tim siber polda. Penangkapan atas laporan seorang PMI asal Tulungagung yang telah pulang ke Tanah Air, yang mengaku telah menanggung utang hingga Rp 120 juta dari tujuh kantor perusahaan jasa simpan-pinjam karena diperas Faoruk.
“Korban lain yang mau laporan posisinya di Hong Kong. Kemarin katanya sudah beri kuasa, kami masih menunggu itu,” kata Farman saat dihubungi, Jumat 21 April 2023.
Kepada penyidik, Faoruk mengaku dendam sehingga menipu, memeras dan menyetubuhi para korbannya. Alasannya, beberapa tahun lalu, ia mengaku pernah menjalin asmara secara serius dengan seorang perempuan yang bekerja di Hong Kong namun kandas.
Kepada para korbannya itu, Faoruk mengaku sebagai pengacara. Dia memikat sejumlah PMI di Hong Kong untuk menjalin asmara semu hingga berkencan. Farouk sengaja terbang ke Hong Kong, lalu mengajak korban menginap di sebuah hotel. Di hotel tersebut ia mengajak korban berhubungan seks dan merekamnya.
Akibatnya, bahkan ada yang sampai hamil dan melahirkan dari hasil hubungan tersebut.
Saat mengetahui korbannya telah hamil atau mengandung anaknya, tersangka tidak bertanggung jawab. Dia mengancam menyebarkan video hubungan keduanya.
"Kasus pelanggaran UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), korban ini ditakut-takuti diperas dimintai uang, bahkan sampai ratusan juta rupiah," kata Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Toni Harmanto saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu, 19 April 2023.
Saat ini tercatat ada 16 korban yang melaporkan Farouk. Mereka semua berstatus sebagai PMI yang bekerja di Hong Kong dan Taiwan.
Saat dihubungi Tempo, Jumat, 21 Februari 2023, Uya Kuya mengatakan tergerak untuk membantu mengungkap kasus ini karena banyak keluhan para PMI kepadanya. Ia menampung puluhan aduan pelecehan disertai pemerasan oleh tersangka. “Karena banyak penonton podcast saya TKW, maka banyak yang mengadukan kasus ini ke saya,” kata dia.
Uya mengatakan modus pelaku terbilang ekstrem. Pasalnya, setelah diselidiki Uya Kuya lebih dalam, korban dipikat tersangka dan bahkan dikunjungi langsung ke negeri mereka bekerja. Setelah bertemu, ia mengajak menginap di hotel untuk melakukan hubungan badan, laiknya sepasang suami istri, lalu merekamnya.
Uya Kuya mengatakan kasus ini berbeda dari yang biasa dialami oleh para TKW di beberapa negara. Pasalnya, terduga pelaku yang dilaporkan oleh para korban, merupakan warga negara Indonesia.