Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus Berpulang

Editor

Amirullah

Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus memeriksa berkas laporan Koalisi Masyarakat SIpil Anti Korupsi di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. Syamsul Rakan Chaniago dan Mohammad Askin diduga telah melakukan pelanggaran etik sebagai hakim agung karena mengabulkan kasasi yang diajukan terdakwa kasus Bantuan Likuditias Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung.TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus memeriksa berkas laporan Koalisi Masyarakat SIpil Anti Korupsi di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. Syamsul Rakan Chaniago dan Mohammad Askin diduga telah melakukan pelanggaran etik sebagai hakim agung karena mengabulkan kasasi yang diajukan terdakwa kasus Bantuan Likuditias Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung.TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus meninggal dunia pada hari ini Jumat 21 April 2023. Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting mengatakan Jaja Ahmad Jayus meninggal dalam perawatan pasca mengalami pembacokan beberapa waktu lalu.

Miko mengatakan keluarga besar Komisi Yudisial berbela sungkawa atas kabar meninggal dunia Jaja Ahmad Jayus. Ia mendoakan agar Ketua Komisi Yudisial 2018-2020 tersebut medapatkan yang terbaik di sisi Tuhan.

“Doa kepada Pak Jaja yang sudah mendahului kita semua. Keluarga besar Komisi Yudisial sangat berbela sungkawa atas kepergian Pak Jaja. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi kedukaan ini,” ujar Miko melalui pesan tertulis.

Selain itu, kata Miko, Jaja Ahmad Jayus meninggal pada saat perawatan intensif pasca menjadi korban pembacokan bersama anak perempuannya. Meski begitu, ia menyebut belum diketahui penyebab pasti kematian Jaja Ahmad Jayus.

“Penyebab kematian belum ada info lebih lanjut dan pasti secara medis. Namun, pasca peristiwa pembacokan itu, beliau memang dirawat secara intensif di rumah sakit,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan di sebuah kompleks di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa petang, 28 Maret 2023.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Komisaris Besar Kusworo Wibowo mengatakan pembacokan tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, di Komplek Griya Bandung Asri, Blok F. "Betul. Sudah dalam penanganan Polresta Bandung ya," ucap Kusworo saat dikonfirmasi Tempo, Selasa, 28 Maret 2023.

AMINUDDIN

Pilihan Editor: Jokowi Balik ke Jakarta untuk Saksikan Megawati Umumkan Ganjar Capres 2024

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Komisi Yudisial Panggil Ulang Hakim Penunda Pemilu 2024

3 hari lalu

Komisi Yudisial (KY) menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menimbulkan kontroversial.
Komisi Yudisial Panggil Ulang Hakim Penunda Pemilu 2024

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan majelis hakim yang memutus penundaan Pemilu 2024 mangkir dari panggilan pertama Komisi Yudisial.


Komisi Yudisial Batal Periksa Ketua PN Jakarta Pusat Soal Putusan Penundaan Pemilu Hari Ini

4 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Komisi Yudisial Batal Periksa Ketua PN Jakarta Pusat Soal Putusan Penundaan Pemilu Hari Ini

Komisi Yudisial akan memanggil kembali Ketua PN Jakarta Pusat Liliek Prisbawoni Adi besok untuk dimintai klarifikasi soal putusan penundaan pemilu.


Profil dan Karir Politik Whisnu Sakti Buana, Tokoh PDIP Surabaya yang Meninggal Dunia

5 hari lalu

Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)
Profil dan Karir Politik Whisnu Sakti Buana, Tokoh PDIP Surabaya yang Meninggal Dunia

Profil Whisnu Sakti Buana yang wafat. Tokoh PDIP Surabaya ini meninggal dunia karena sakit jantung saat perjalanan menuju RS.


Ragam Pernyataan Koalisi AG-AP yang Laporkan Hakim soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik saat Putuskan Perkara AG

5 hari lalu

Perwakilan Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender terhadap Anak Perempuan (Koalisi AG-AP) melaporkan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara AG, mantan pacar Mario Dandy Satriyo. Laporan diwakili oleh Aisyah Assyifa (kanan) dan Nur Ansar (kiri), Kamis, 25 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Ragam Pernyataan Koalisi AG-AP yang Laporkan Hakim soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik saat Putuskan Perkara AG

Ragam pernyataan Koalisi AG-AP yang laporkan hakim ke Komisi Yudisial akibat dugaan pelanggaran kode etik saat putuskan perkara AG.


Putusan AG di Kasus Mario Dandy Disebut Tergesa-Gesa, Koalisi AG-AP: Hakim Sudah Punya Keinginan

6 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, anak AG (15) meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023. AG dinyatakan bersalah karena merencanakan penganiayaan terhadap David Ozora bersama kekasihnya, Mario Dandy. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putusan AG di Kasus Mario Dandy Disebut Tergesa-Gesa, Koalisi AG-AP: Hakim Sudah Punya Keinginan

Koalisi melaporkan hakim yang diduga melanggar kode etik saat menjatuhkan vonis terhadap AG dalam kasus Mario Dandy.


Koalisi AG-AP Sebut Hakim Dilarang Adili Perkara AG di Kasus Mario Dandy Jika Sudah Punya Prasangka

7 hari lalu

Perwakilan Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender terhadap Anak Perempuan (Koalisi AG-AP) melaporkan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara AG, mantan pacar Mario Dandy Satriyo. Laporan diwakili oleh Aisyah Assyifa (kanan) dan Nur Ansar (kiri), Kamis, 25 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Koalisi AG-AP Sebut Hakim Dilarang Adili Perkara AG di Kasus Mario Dandy Jika Sudah Punya Prasangka

Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Anak Perempuan mengadukan hakim yang mengadili AG di kasus Mario Dandy itu ke Komisi Yudisial.


KY Pelajari Laporan Terhadap Hakim PN Jaksel dan PT DKI yang Vonis AG 3,5 Tahun di Kasus Mario Dandy

7 hari lalu

Perwakilan Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender terhadap Anak Perempuan (Koalisi AG-AP) melaporkan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara AG, mantan pacar Mario Dandy Satriyo. Laporan diwakili oleh Aisyah Assyifa (kanan) dan Nur Ansar (kiri), Kamis, 25 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
KY Pelajari Laporan Terhadap Hakim PN Jaksel dan PT DKI yang Vonis AG 3,5 Tahun di Kasus Mario Dandy

Komisi Yudisial akan memeriksa laporan yang mengadukan hakim PN Jaksel dan PT DKI yang memvonis AG 3,5 tahun penjara di kasus Mario Dandy.


Vonis 3,5 Tahun AG di Kasus Mario Dandy, Hakim PN Jaksel dan PT DKI Dilaporkan ke KY

8 hari lalu

Perwakilan Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender terhadap Anak Perempuan (Koalisi AG-AP) melaporkan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara AG, mantan pacar Mario Dandy Satriyo. Laporan diwakili oleh Aisyah Assyifa (kanan) dan Nur Ansar (kiri), Kamis, 25 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Vonis 3,5 Tahun AG di Kasus Mario Dandy, Hakim PN Jaksel dan PT DKI Dilaporkan ke KY

Hakim tunggal yang mengadili AG di kasus Mario Dandy, baik di PN Jaksel maupun di PT DKI dilaporkan ke Komisi Yudisial.


Adik Amien Rais Meninggal, Dimakamkan di Surakarta

9 hari lalu

Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Adik Amien Rais Meninggal, Dimakamkan di Surakarta

Adik politikus Amien Rais, Abdul Rozaq Rais meninggal pada Selasa, 23 Mei 2023. Dimakamkan hari ini.


Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, KY Segera Gelar Sidang Etik

16 hari lalu

Sekretaris MA, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Dalam pemeriksaan ini Hasbi Hasan, juga menyerahkan Surat Keterangan (SK) Pemberhentian terhadap empat Pegawai Negeri Sipil pada Kepaniteraan Mahkamah Agung, yang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI.TEMPO/Imam Sukamto
Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, KY Segera Gelar Sidang Etik

KY menyatakan akan segera menggelar sidang etik terhadap Sekretaris MA Hasbi Hasan.