TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus menyatakan akan melaporkan pihak yang menuduhnya berutang Rp 85 juta ke seorang pedagang. Kasus ini viral setelah pedagang bernama Yana Leko mengamuk menagih utang tersebut ke anak buah Fifian yang tengah melakukan sidak harga bahan pokok di Pasar Sula.
Menurut Fifian, pihaknya tidak pernah berutang seperti yang dituduhkan. Namun, viralnya kabar tersebut sudah terlanjur merugikan dirinya.
"Iya, insya Allah, sudah ada tim hukum yang siap untuk melaporkan itu semua, semuanya yang terkait (akan dilaporkan)," kata Fifian kepada Tempo, Selasa, 18 April 2023.
Fifian sebut dua anak buahnya yang berutang ke Yana
Menurut Fifian Adeningsih Mus, pihak yang melakukan pinjaman ke pedagang tersebut adalah dua orang ASN bernama Rosihan Buamona dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kepulauan Sula, Samsul Bahri Soamole. Keduanya diduga mengajukan pinjaman ke Yana pada tahun 2019 dengan mengatasnamakan Fifian.
Fifian mengatakan sudah memanggil Buamona dan Samsul untuk mengklarifikasi hal tersebut. Meski begitu, Fifian tidak menjelaskan barang tersebut digunakan untuk apa oleh kedua ASN tersebut dan alasan mengatasnamakan dirinya.
"Saya menanyakan dan dia sudah mengklarifikasi, jadi di sini cuman miss komunikasi saja, intinya begitu. Dan mereka juga sudah mengembalikan apa yang menjadi haknya pedagang tersebut beberapa waktu yang lalu," kata Fifian.
Selanjutnya, Fifian merasa dirugikan
Fifian menyatakan dirinya sangat dirugikan atas viralnya kasus tersebut. Apa lagi saat peristiwa itu terjadi, dirinya berada di pasar untuk melakukan kontrol terhadap harga pangan jelang Lebaran 2023.
Meski begitu, setelah kasus ini clear dan pihak pedagang meminta maaf atas aksinya tersebut, Fifian mengaku tak menyimpan dendam.
"Saya juga tidak menyimpan amarah dan kekesalan pada netizen yang di luar Kepulauan Sula, karena netizen Indonesia kan seperti itu, tapi ngga apa-apa sih, yang menduduk dan memilih saya kan bukan mereka, yang memilih dan mendukung saya kan simpatisan dan seluruh masyarakat Kepulauan Sula," kata Fifian.
Sebelumnya, video pedagang bernama Yana Leko yang marah-marah ke anak buah Fifian viral di media sosial pada Kamis, 13 April 2023. Dalam video itu, Yana mendamprat seorang ASN yang tengah melakukan survei harga bahan pokok dan menyebut Fifian memiliki utang Rp 85 juta kepada dirinya.
Yana menyebut utang tersebut sudah berjalan dua tahun lamanya dan tak kunjung dilunasi. Suami Yana bahkan sudah berusaha menagih namun selalu dipingpong oleh pihak di Pemda Kepulauan Sula.
Fifian Adeningsih Mus merupakan Bupati Kepulauan Sula periode 2021-2024. Dia merupakan adik dari mantan Bupati Sula dua periode Ahmad Hidayat Mus, Bupati Kepulauan Taliabu Aliong Mus dan mantan Bupati Kepulauan Banggai Zainal Mus. Akan tetapi, Ahmad Hidayat Mus dan Zainal Mus kini mendekam dalam penjara setelah dijerat kasus korupsi pengadaan pembebasan lahan Bandara Udara Bobong.