TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah empat lokasi dalam kaitan kasus suap pengadaan rel DJKA Kementerian Perhubungan, termasuk Kantor Balai Teknik Perkeretaapian. Penggeledahan dilakukan pada Senin 17 April 2023.
"Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan tiga kantor pihak swasta yaitu PT IPA (Istana Putra Abadi), PT RRR (Rinenggo Ria Raya) dan PT PP (Prawiramas Puriprima)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Selasa 18 April 2023.
Ali mengatakan penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Ia menambahkan barang bukti yang diamankan tersebut berupa dokumen dan uang senilai puluhan miliar rupiah.
"Dari proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen, uang dalam bentuk rupiah, valas, deposito dan logam mulia, yang saat ini keseluruhan nilainya masih dihitung. Diperkirakan dapat mencapai puluhan miliar," ujar dia dalam keterangan tertulis.
Dari barang bukti tersebut, KPK akan melakukan analisis untuk melengkapi pemberkasan kasus.
"Selanjutnya analisis dan penyitaan akan dilakukan dan berikutnya bukti-bukti tersebut akan dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," ujar dia.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT pengadaan dan perbaikan jalur rel kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan. Totalnya, KPK menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Pilihan Editor: KPK Cari Pejabat Kemenhub Lain yang Terlibat Korupsi Proyek Rel Kereta Api