TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari pelaku lain yang diduga terlibat kasus korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api. Pencarian pelaku lain itu termasuk kepada dugaan ada pejabat di Kementerian Perhubungan lainnya yang terlibat kasus ini.
“Kami pastikan, KPK akan terus kembangkan perkara dimaksud,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 13 April 2023.
Ali mengatakan akan mencari peran pihak lainnya itu dengan melakukan teknik follow the money. Dalam teknik itu, penyidik akan menelusuri ke siapa saja uang korupsi proyek mengalir. “Siapapun, bila ternyata ditemukan bukti ikut terlibat maka pasti KPK tetapkan sebagai tersangka,” kata Ali.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus korupsi penerimaan suap pembangunan proyek kereta api di Direktorat Jenderal Perkerataapian Kemenhub tahun anggaran 2018-2022. Proyek yang dikorupsi berada di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera.
Enam orang ditetapkan menjadi tersangka penerima suap di antaranya Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi. Lima orang lainnya merupakan Kepala BTP Jabagteng dan pejabat pembuat komitmen di masing-masing proyek. Adapun empat orang pemberi suap merupakan pihak kontraktor yang mengerjakan proyek.
KPK menduga telah terjadi kongkalikong antara pejabat Kemenhub dan peserta tender. Tender diakali agar proyek itu jatuh kepada perusahaan yang mau membayar fee yang berkisar antara 5 sampai 10 persen dari total nilai proyek.
KPK menduga duit yang mengalir dari pihak swasta dalam proyek-proyek tersebut mencapai Rp 14,5 miliar. Salah satu uang pemberian uang yang sudah ditemukan KPK mengalir ke Harno dan PPK untuk proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera sebanyak Rp 1,1 miliar. KPK menduga uang tersebut diberikan dengan modus pembayaran tunjangan hari raya (THR).
Pilihan Editor: Polisi Ungkap Kronologi Persekusi 2 Pemandu Karaoke di Pesisir Selatan