INFO NASIONAL - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid ingatkan semua kepala daerah memfasilitasi salat Ied warga Muhammadiyah yang telah menetapkan 1 syawal pada 21 April 2023.
Menurut dia, perbedaan penetapan 1 syawal patut dilihat dari sudut pandang ikhtilaf dalam fiqh yang tidak boleh merusak prinsip ukhuwah Islamiyah. “Hari raya seperti Idul Fitri ini mestinya dihadirkan kondisi yang kondusif dan bukan kondisi negatif dengan saling curiga dan berburuk sangka yang malah bisa memutus silaturahim. Datangnya hari raya mestinya disambut dengan sukacita,” ujarnya di Jakarta, Senin, 17 April 2023.
Baca juga:
Selain itu, HNW melanjutkan, sesuai UUD 1945 Pasal 29 ayat (2) menegaskan bahwa negara menjamin setiap penduduk untuk beribadat. Kemudian Pasal 28E ayat (1) menyatakan bahwa hak untuk beribadat merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945.
Ia menyoroti pemberitaan mengenai Wali Kota Sukabumi yang dianggap menolak pelaksanaan salat Ied untuk warga Muhammadiyah. Namun, hal tersebut telah diklarifikasi. Wali Kota memastikan memberikan izin bagi warga Muhammadiyah untuk melaksanakan salat Ied di lapangan Merdeka Sukabumi.
HNW menyatakan langsung melakukan komunikasi dan advokasi saat mendengar kabar tersebut dan menemukan telah terjadi kesalahpahaman. Ia juga mengapresiasi semangat tabayyun yang dilakukan pimpinan Muhammadiyah sehingga dapat menghindari kemungkinan informasi yang multitafsir akan dipolitisasi
“Itu juga pelaksanaan dari pilar ‘bhinneka tunggal ika’. Salah satu caranya adalah dengan saling mengklarifikasi, saling memahami, saling menghormati dan saling membantu,” ucap HNW.
Dengan demikian, lanjut HNW, semua pihak termasuk pimpinan orpol, ormas, kepala daerah serta warga benar-benar bisa berlaku toleran, moderat, dan mementingkan terjaganya ukhuwah islamiyyah. (*)