TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membantah jika operasi tangkap tangan yang gencar dilakukan komisi antirasuah dalam beberapa waktu terakhir merupakan upaya pengalihan isu kebocoran dokumen. Menurut Juru bicara KPK Ali Fikri, lembaganya bekerja menindak para pelaku korupsi secara profesional.
“Tidak benarlah itu. Bisa jadi pernyataan demikian biasanya dikeluarkan orang yang pro koruptor saja,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 18 April 2023.
Ali menjelaskan kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT KPK bukanlah suatu kegiatan yang bisa secara instan langsung jadi. Ia menyebut dalam melakukan operasi semacam itu, KPK memerlukan proses panjang dalam penyelidikannya.
“Kegiatan tangkap tangan itu persiapannya tidak sehari atau dua hari. Dibutuhkan kerja sama tim dengan matang. Bukan kerja perorangan,” ujar dia.
Selain itu, Ali menyebut KPK memiliki sistem kerja yang terstruktur dalam bidang penindakan. Sehingga, kata dia, sistem kerja yang sudah tertata tersebut tidak akan dapat dipengaruhi oleh berbagai isu liar di tengah masyarakat.
“KPK telah memiliki sistem yang mapan sehingga tidak berpengaruh dengan isu apa pun. Kerja-kerja tetap dapat dilakukan,” kata Ali.
Ali juga mengatakan pihaknya tetap menghargai berbagai laporan yang dilayangkan kepada Dewan Pengawas KPK. Ia menyebut hal tersebut merupakan ranah Dewas untuk menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.
“Apa benar ada kebocoran informasi ataupun dokumen KPK tersebut atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis. Tentu, nanti semuanya Dewan Pengawas akan memeriksa dengan detail,” ujar dia.
Sebelumnya, KPK melakukan tiga operasi tangkap tangan dalam delapan hari ke belakang. Ketiga operasi tersebut adalah penangkapan Bupati Meranti Muhammad Adil, OTT pejabat DJKA Kementerian Perhubungan, dan OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Adapun OTT tersebut berlangsung di tengah pelaporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Sejumlah pihak yang melaporkan tersebut mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK atas dugaan kebocoran data tersebut.
Sebelumnya, kasus kebocoran dokumen penyelidikan pertama kali menyeruak di internet setelah beredarnya sebuah video di media sosial. Dalam video tersebut, diduga petugas KPK sedang menginterogasi seseorang yang turut diduga sebagai Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM M. Idris Froyoto Sihite.
Terduga petugas KPK dalam video itu mencecar terduga Idris Sihite dengan pertanyaan mengenai dokumen. Terduga Idris dalam video itu menjawab dokumen tersebut sebagai suatu hal yang sensitif yang didapatkan sumbernya dari sesosok bernama ‘Pak Firli’.
Pilihan Editor: Empat Orang yang Terjaring OTT Dugaan Kasus Korupsi Perkeretaapian Tiba di Gedung KPK