Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kunjungan Polisi ke Orang Tua Tiktoker Bima Yudho Saputro, Polda Lampung: Beri Perlindungan

image-gnews
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. ANTARA/HO
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. ANTARA/HO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Lampung mengatakan kunjungan polisi ke rumah keluarga TikTokers Bima Yudho Saputra hanya sebagai pengamanan dari orang-orang yang mau mengintimidasi.

“Kegiatan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang mendatangi rumah orang tua Bima hanya tugas untuk sambang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, dalam keterangan resmi, 14 April 2023.

Pandra mengatakan dari hasil konfirmasi dengan Kapolres Lampung Timur Ajun Komisaris Besar Rizal Muhtar, kunjungan bhabinkamtibmas adalah mengecek warganya guna memastikan kondisinya usai berita di media sosial setelah Tiktokers Bima mengkritik Pemerintahan Lampung.

“Dan tentunya untuk mengantisipasi dari upaya intimidasi orang yang tidak senang, serta bertepatan juga dengan kegiatan Jum'at curhat untuk menampung aspirasi warga setempat,” kata Pandra.

Pandra menjelaskan Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muhtar didampingi Camat Raman Utara dan Kepala Desa Ratna Daya melakukan Silaturahmi ke kediaman orang tua Bima. Selain silahturahmi memastikan apakah ada intimidasi, Kapolres juga memerintahkan personelnya untuk melakukan patroli guna menciptakan rasa aman dan nyaman untuk keluarga Tiktokers Bima, sebagai antisipasi dari pihak yang mengancam.

Pandra juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera laporkan jika ada pihak-pihak yang intimidasi keluarga Tiktokers Bima.

“Sebagaimana tugas polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Pandra.

Keluhan Bima bahwa orang tuanya didatangi polisi

Tanggapan ini merupakan respons atas pernyataan Bima yang menyebut kedua orang tuanya didatangi personel Polres Lampung Timur usai kritiknya viral. 

Hal tersebut, Bima Yudho sampaikan melalui unggahan video akun TikTok @awbimaxreborn. Ia memaparkan orang tuanya tidak ada kaitannya dengan masalahnya, sehingga tidak seharusnya Kapolres Lampung Timur mendatangi mereka.

"Jadi di hari itu, di pagi, nyokap gue si Sri ini lagi biasa lagi ngitung duit, karena nyokap gue kan pengusaha jagung didatangi lah sama Kapolsek di kecamatan gue, dia melakukan profiling, dia minta ijazah SD, SMP, SMA, Kuliah gue sampai gue ngasih offer letter gue yang di macquarie yang bakalan gua mulai pada bulan Juli 2023," kata Bima.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Bima Yudho Sapturo yang tinggal di Australia merilis video berdurasi 3 menit 28 detik di akun media sosial TikTok miliknya @awbimaxreborn. Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi di Lampung yang menurutnya tidak mengalami kemajuan. Mulai persoalan infrastruktur seperti jalan yang rusak hingga kecurangan dalam sistem pendidikan.

Seorang advokat bernama Gindha Ansori Wayka kemudian mengadukan Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung terkait pelanggaran UU ITE. Pemuda asal Lampung Timur itu dituding menyebarkan berita bohong. 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menyatakan siap mendampingi Tiktokers Bima Yudho Saputro yang diadukan oleh seorang advokat bernama Gindha Ansori Wayka ke polisi. Bima diadukan setelah dirinya mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung lewat unggahannya di media sosial TikTok. 

“LBH Bandarlampung menyatakan siap menjadi pendamping hukum untuk Bima,” ujar Direktur LBH Bandarlampung Sumaindra Jarwadi dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 16 April 2022.

Sumaindra menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Bima Yudho merupakan bentuk dari kebebasan berpendapat dan berekspresi. Karena itu, dia menilai pengaduan terhadap Yudho sebagai bentuk pelanggaran atas hak tersebut. 

EKA YUDHA SAPUTRA | FEBRIYAN


Pilihan Editor: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dikritik Warganet, Ini Profil dan Harta Kekayaannya

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

7 hari lalu

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

ByteDance selaku perusahaan pemilik TikTok memilih untuk menutup aplikasinya di Amerika yang merugi.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

12 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

18 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.


Penembakan di Depan Polda Lampung, Pelaku Sindikat Jual-Beli Mobil Bodong yang Sedang Diintai

28 hari lalu

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (Tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media. Mapolda Lampung, Minggu, 7 april 2024. Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna
Penembakan di Depan Polda Lampung, Pelaku Sindikat Jual-Beli Mobil Bodong yang Sedang Diintai

Polda Lampung menangkap satu orang yang diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap Tim Resmob


Tangkap 20 Pengedar Sabu, Polda Lampung: Bukan Jaringan Fredy Pratama

53 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Tangkap 20 Pengedar Sabu, Polda Lampung: Bukan Jaringan Fredy Pratama

Dari hasil pemeriksaan, 20 orang tersangka kasus narkoba jenis sabu itu tidak termasuk jaringan Fredy Pratama maupun Murtala Ilyas.


AKP Andri Gustami Gabung Fredy Pratama karena Kecewa ke Polri, Ini Kata Kapolda Lampung

57 hari lalu

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Helmy Santika. Foto: ANTARA/HO-Polda Lampung.
AKP Andri Gustami Gabung Fredy Pratama karena Kecewa ke Polri, Ini Kata Kapolda Lampung

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyebut AKP Andri Gustami sempat diusulkan untuk menerima penghargaan


Kapolda Lampung Jelaskan Mengapa AKP Andri Gustami yang Divonis Mati Belum Dapat Penghargaan

57 hari lalu

AKP Andri Gustami. Foto: Istimewa
Kapolda Lampung Jelaskan Mengapa AKP Andri Gustami yang Divonis Mati Belum Dapat Penghargaan

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan AKP Andri Gustami pernah mengajukan permohonan penghargaan


Divonis Mati, AKP Andri Gustami Kantongi Rp 800 Juta dari 2 Bulan Bekerja untuk Fredy Pratama dalam Peredaran Narkoba

2 Maret 2024

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami duduk menunggu sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Divonis Mati, AKP Andri Gustami Kantongi Rp 800 Juta dari 2 Bulan Bekerja untuk Fredy Pratama dalam Peredaran Narkoba

Sebagai Kasat Narkoba, Andri Gustami terbukti mengawal dan meloloskan narkotika milik jaringan Fredy Pratama sejak Mei hingga Juni 2023.


Cara Buat Postingan Slide di TikTok agar Konten Menarik dan FYP

4 Februari 2024

Cara buat postingan slide di TikTok cukup mudah. Anda hanya perlu menyiapkan kumpulan foto-foto yang akan diunggah. Berikut tutorialnya. Foto: Canva
Cara Buat Postingan Slide di TikTok agar Konten Menarik dan FYP

Cara buat postingan slide di TikTok cukup mudah. Anda hanya perlu menyiapkan kumpulan foto-foto yang akan diunggah. Berikut tutorialnya.


Polda Lampung Tangkap 8 Anggota Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Salah Satunya Pegawai Honorer

1 Februari 2024

Petugas memasangkan borgol kepada tersangka saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Lampung Tangkap 8 Anggota Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Salah Satunya Pegawai Honorer

Salah satu anggota jaringan narkoba Fredy Pratama itu adalah pegawai honorer di Pemkab Lampung Tengah.