Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisioner KPK Johanis Tanak Klaim Percakapannya dengan Plh Dirjen Minerba Tak Terkait Jabatan

image-gnews
Wakil ketua KPK, Alexander Marwata (tengah) didampingi Sekjen KPK, Cahya H. Harefa, memperkenalkan Wakil ketua KPK yang baru, Johanis Tanak (kiri), kepada awak media di ruang wartawan gedung KPK, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022.  Lili Pintauli Siregar telah mengundurkan diri karena diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi dan tiket menonton MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, pada Maret 2022, dari PT Pertamina (Persero). TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua KPK, Alexander Marwata (tengah) didampingi Sekjen KPK, Cahya H. Harefa, memperkenalkan Wakil ketua KPK yang baru, Johanis Tanak (kiri), kepada awak media di ruang wartawan gedung KPK, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Lili Pintauli Siregar telah mengundurkan diri karena diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi dan tiket menonton MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, pada Maret 2022, dari PT Pertamina (Persero). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak mengakui mengenal Pelaksana harian Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. Meski begitu ia mengatakan bahwa percakapannya dengan yang bersangkutan tidak berkaitan dengan dengan jabatannya di KPK.

Tanak mengaku memiliki hubungan baik dengan Idris Sihite. Ia menyebut sudah mengenal Idris Sihite sejak bekerja di Kejaksaan Agung.

"Seperti yang disampaikan, saya adalah sahabat dan memang saya bersahabat dengan beliau, saya satu kantor dengan beliau dulu. Sehingga persahabatan berjalan sebagaimana semestinya," ujar dia pada Kamis 13 April 2023.

Tanak berujar percakapan tersebut terjadi sebelum dia dilantik menjadi pimpinan  KPK. "Kemudian chatting saya dengan beliau terjadi pada Oktober 2022 sebelum saya bertugas di sini dan menjelang memasuki usia pensiun (dari Kejaksaan Agung)," kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tanak menjelaskan konteks percakapan tersebut adalah mengenai rencana dia usai pensiun dari Kejaksaan Agung. Ia mengungkap rencananya itu adalah membuka usaha jasa konsultan hukum usai purna tugas.

"Saya berdiskusi dengan beliau, chatting dengan beliau bahwa saya akan melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan memberikan pendapat hukum atau legal opinion," ujar mantan jaksa tersebut.

Oleh sebab itu, Tanak menegaskan percakapan itu tidak ada hubungannya dengan jabatan dirinya sebagai pimpinan KPK. Bahkan, Tanak berani bersumpah untuk menegaskan hal itu. "Makanya di chatting itu saya bilang selamat malam Pak Kabiro Hukum. Terus terang saya berani bersumpah bahwasanya saya baru tahu ketika di sini ada seperti itu bahwa loh ini orang ternyata Plh Dirjen Minerba," ujar dia.

Sebelumnya, beredar percakapan diduga Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Plh Dirjen Minerba M. Idris Froyoto Sihite. Idris Sihite sendiri tengah terkait dengan salah satu kasus yang saat ini ditangani oleh KPK.

Berikut ini adalah percakapan antara diduga Johanis Tanak dengan Idris Sihite yang tersebar di internet.

Johanis Tanak: Selamat Malam Pak Karo, bisa saya telepon. Salam Sehat J. Tanak

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Idris Sihite: Malam pak

Johanis Tanak: Waduh, masih bisa lah kita cari duit, saya sudah buka kantor dengan teman, tapi saya madi main di belakang layar. RHS cuma untuk konsumsi kita aja. (disertai emotikon tertawa).

Idris Sihite: Mantaaaaaaaaap pak

Johanis Tanak: Iya, saya pun agak terlambat, tapi sejak tahun 2012, saya mulai diminta teman-teman untuk bantu-bantu di perusahaan mereka tapi tidak full time. Hal tersebut saya lakoni karena saya sadar bahwa tidak ada pimpinan kejaksaan yang mau perhatikan kita. Jadi saya perlu berpikir dan menyikapi langkah yang tepat untuk mengatasi kebutuhan hidup di Jakarta ni yang penuh tantangan hidup.

Sekarang saya mulai coba buka kantor dengan teman, salah satu kawan saya merga Purba, bukan dari Kejaksaan. Kerjaan saya carikan klien, diskusi dengan klien dan ikut membuat konsep yang akan dikerjakan, nanti teman-teman yang maju siang atau negosiasi dengan pihak lawan. Kalau kita cuma harap gaji, ras...

Idris Sihite: Bagus sekali pak.

Komunikasi tersebut dianggap bisa menjadikan konflik kepentingan tersebab Idris Sihite sendiri memiliki kaitan dengan kasus korupsi di Kementrian ESDM yang ditangani KPK. KPK sendiri pernah menggeledah ruangan Idris Sihite beberapa waktu lalu terkait korupsi dana tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Pilihan Editor: Percakapan dengan Plh Dirjen Minerba, Johanis Tanak: Konteksnya Rencana Buka Usaha Usai Pensiun dari Kejaksaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.