Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalah di Tingkat Banding, Ricky Rizal akan Ajukan Kasasi

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal akan mengajukan kasasi. Kasasi diajukan setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap memvonis mantan ajudan Ferdy Sambo itu 13 tahun penjara. "Kami akan kasasi," kata pengacara Ricky, Erman Umar, kepada wartawan, Rabu, 12 April 2023.

Sebelumnya, pengadilan tinggi memutuskan memperkuat vonis 13 tahun untuk Ricky sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim yang diketuai Mulyanto menolak dalil-dalil yang disampaikan Ricky dalam memori bandingnya. Hakim meyakini Ricky terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Erman menilai majelis pengadilan tinggi telah mengabaikan fakta dan bukti persidangan dalam membuat putusan. Menurut dia, keputusan hakim hanya didasarkan pada asumsi. "Menurut saya untuk Ricky Rizal adalah peradilan sesat," ujar dia.

Adapun majelis hakim menolak memori banding yang Ricky ajukan di antaranya soal alasan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan memiliki marga yang sama dengan korban, yakni Hutabarat. Hakim juga menolak alasan dalam memori banding yang menyebutkan Ricky tidak tahu bahwa pembunuhan terhadap Yosua akan terjadi.

Karena itu, majelis hakim pengadilan tinggi menilai putusan PN Jakarta Selatan yang menghukum Ricky 13 tahun penjara sudah tepat. Majelis menilai hukuman itu sudah setimpal dan bukan karena adanya desakan publik. Selain itu, sikap Ricky yang berbelit-belit dan tidak jujur dalam memberikan kesaksian jadi alasan memberatkan bagi dirinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ricky menjadi terdakwa ketiga kasus pembunuhan Yosua yang diputus tetap bersalah oleh pengadilan tinggi. Sebelumnya, majelis hakim PT DKI juga memperkuat vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Hakim memperkuat putusan pengadilan tingkat pertama yang memvonis Sambo dengan hukuman mati. Sementara vonis untuk Putri tetap dipertahankan 20 tahun penjara. Tinggal Kuat Maruf, sopir keluarga Sambo yang putusannya belum dibacakan oleh Majelis Hakim PT DKI Jakarta. Pembacaan vonis banding untuk kuat akan dibacakan setelah ini.

Pilihan Editor: KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Pencucian Uang

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

1 hari lalu

Ammar Zoni (kanan) dengan kuasa hukumnya usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 8 September 2023. Tempo/Ninda Dwi Ramadhani
Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tewas Tertembak di Rumah Dinas, Mengingatkan Kasus Kematian Brigadir Yosua

2 hari lalu

Brigadir Setyo Herlambang. Istimewa
Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tewas Tertembak di Rumah Dinas, Mengingatkan Kasus Kematian Brigadir Yosua

Kematian pengawal pribadi di rumah dinas Kapolda Kaltara mengingatkan tewasnya Brigadir Yosua yang dibunuh Ferdy Sambo.


Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

5 hari lalu

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri akibat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

Setahun lalu, Ferdy Sambo diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Ia tak terima, tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.


Setahun Lalu Richard Eliezer Revisi BAP Bikin Ambyar Skenario Ferdy Sambo

12 hari lalu

Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer
Setahun Lalu Richard Eliezer Revisi BAP Bikin Ambyar Skenario Ferdy Sambo

Misteri kasus pembunuhan Brigadir Yosua kian terang pada September 2022. Bharada E alias Richard Eliezer merevisi BAP, Ferdy Sambo turut mengeksekusi.


Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Terpidana dan Jaksa Sama-sama Banding

13 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (tengah) dan Shane Lukas (kiri) tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Terpidana dan Jaksa Sama-sama Banding

Jaksa penuntut umum juga mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara untuk terpidana Mario Dandy Satriyo.


Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Perbanyak Ibadah di Sel Lapas Kelas II A Tangerang

14 hari lalu

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022. Dalam surat dakwaannya, JPU mengatakan Putri juga mengetahui saat Ferdy Sambo menjelaskan rencana pembunuhan Brigadir J di lantai 3 rumah pribadi di Jalan Saguling 3 pada 8 Juli lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Perbanyak Ibadah di Sel Lapas Kelas II A Tangerang

Istri Ferdy Sambo itu divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua


Profil Lapas Cibinong, Apakah di Sini Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur hidup?

14 hari lalu

Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto Antara/ Laily Rahmawati).
Profil Lapas Cibinong, Apakah di Sini Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur hidup?

Terpidana pembunuh Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dipindahkan dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.


Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Huni Blok A Penjara Cibinong Mulai Hari Ini

15 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Huni Blok A Penjara Cibinong Mulai Hari Ini

Terhitung sejak hari ini, Selasa 12 September 2023, Ferdy Sambo dkk dipindahkan dari Blok Masa Pengenalan Lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.


Gugatan untuk Wali Kota Depok Ditolak, Begini Kekecewaan Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1

15 hari lalu

Relawan bersama beberapa perwakilan orang tua murid SDN Pondok Cina 1 juga menghadiri persidangan didampingi Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1 usai sidang di PTUN Bandung, Selasa, 18 Juli 2023. Foto : Istimewa
Gugatan untuk Wali Kota Depok Ditolak, Begini Kekecewaan Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1

PTUN Bandung menolak gugatan terhadap Wali Kota Depok sehubungan dengan rencana penggusuran SDN Pondok Cina 1. Begini kekecewaan orangtua murid.


Kondisi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Lapas Tangerang, Hanya Boleh Dikunjungi Pengacara

15 hari lalu

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Putri menceritakan kejadian di Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kondisi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Lapas Tangerang, Hanya Boleh Dikunjungi Pengacara

istri Ferdy Sambo itu hanya menghuni LPP Jakarta atau Lapas Pondok Bambu selama sepekan terhitung 23 hingga 29 Agustus 2023.