Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Karyawan PT HM Sampoerna Ajukan Gugatan Usai Dipecat Secara Sepihak

image-gnews
Logo PT HM Sampoerna Tbk.
Logo PT HM Sampoerna Tbk.
Iklan

TEMPO.CO, Palembang – Dua karyawan PT HM Sampoerna area Palembang mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Palembang setelah mereka dipecat secara sepihak. Mereka meminta pengadilan memerintahkan perusahaan itu untuk tetap memperkerjakan mereka. 

Sidang dengan agenda duplik berlangsung di PHI Palembang pada hari ini, Rabu 12 April 2023. Dua karyawan tetap bernama Andra Desvrian dan Dhany Prasanto mengaku mereka sebelumnya sudah beberapa kali menjalani mediasi bipatrit dan tripatrit. Dari langkah mediasi tersebut perusahaan tetap ngotot memecat keduanya.

“Kami dikirimi surat PHK sepihak dan pesangon. Kami tolak putusan itu dan pesangonnya kami kembalikan,” kata Dhany usai sidang di pengadilan negeri Palembang, Rabu, 12 April 2023. 

Dipecat karena dituding memanipulasi data

Dhany yang berstatus karyawan tetap dengan masa kerja 3 tahun menceritakan dipecat sejak 15 November 2022. Dia dan Andra dirumahkan dengan alasan melakukan kesalahan dengan memerintahkan sales atau bahawahan untuk memanipulasi data stok toko yang sudah tidak menjual rokok lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami tidak melakukan yang dituduhkan. Perusahaan juga tidak bisa membuktikannya," kata Dhany Prasanto. 

Andra menyatakan mereka meminta agar PT HM Sampoerna memperkerjakan mereka kembali karena bangga sudah bekerja selama 8 tahun di perusahaan itu. Menurut dia,  perusahaan memberikan imbalan berupa gaji dan lain-lainnya diatas rata-rata perusahaan yang ada di Palembang.

"Kita itu sangat bangga kerja di HM Sampoerna makanya kami berjuang mati-mati untuk tetap disini," kata Andra.

Atas kasus hukum yang sedang berjalan ini Andra berharap majelis hakim dapat memutuskan perkara sesuai fakta persidangan sehingga bisa kembali bekerja di PT HM Sampoerna.

“Tidak banyak yang kami tuntut, Perusahaan cukup pulihkan nama kami dan kembali pekerjakan kami berdua ini,” ujar Andra. 

Sampoerna nilai gugatan kabur dan tak jelas

Dalam sidang hari ini, kuasa hukum PT HM Sampoerna Mutiara Andika memberikan materi duplik secara tertulis pada majelis hakim yang diketuai oleh Romi Sinatra SH. Dia pun enggan berkomentar terkait kasus kliennya tersebut. Ia hanya melambaikan tangan sembari bergegas menuju tempat parkir kendaraan saat dikejar wartawan.

Dari salinan duplik yang diterima, pengacara dari kantor hukum Nurjadin Sumono Mulyadi& partners menilai gugatan yang diajukan para penggugat kabur dan tidak jelas. Untuk itulah tim hukum meminta majelis hakim menyatakan hubungan kerja antara para penggugat and PT HM Sampoerna berakhir karena PHK terhitung sejak tanggal dibacakan. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

2 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

3 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

3 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

3 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

5 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

6 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

6 hari lalu

Chief Executive Officer Tesla Elon Musk masuk ke dalam mobil Tesla saat meninggalkan sebuah hotel di Beijing, China 31 Mei 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?


Perhatikan Jumlah Tanduk Kambing di Atap Rumah Limas Palembang, Ini Filosofinya yang Penuh Makna

6 hari lalu

Pada bagian atap Rumah Limas terdapat ornamen menyerupai tanduk kambing dengan jumlah beragam. Jumlah tersebut melambangkan manusia dan Islam. TEMPO/Parliza Hendrawan
Perhatikan Jumlah Tanduk Kambing di Atap Rumah Limas Palembang, Ini Filosofinya yang Penuh Makna

Rumah Limas dibangun dengan perencanaan matang dan penuh dengan pesan moral dan filosofi yang dapat diambil hikmahnya. Salah satunya, di bagian atap rumah Limas terdapat ornamen menyerupai tanduk kambing dengan jumlah beragam.


PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

6 hari lalu

Alat berat dikerahkan untuk menyelesaikan pengaspalan  Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal) di Jejawi, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, 27 Maret 2024. Untuk memperlancar arus mudik 2024 serta meningkatkan kenyamanan pemudik, PT Waskita Sriwijaya Tol melakukan perbaikan di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal) dengan metode Scrapping Filling Overlay, Leveling, Patching dan ditargerkan selesai pada H-7 Idul Fitri 1445 H. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah melihat langsung progres konstruksi dan pernak-pernik permasalahan di Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung.