Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Karyawan PT HM Sampoerna Ajukan Gugatan Usai Dipecat Secara Sepihak

image-gnews
Logo PT HM Sampoerna Tbk.
Logo PT HM Sampoerna Tbk.
Iklan

TEMPO.CO, Palembang – Dua karyawan PT HM Sampoerna area Palembang mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Palembang setelah mereka dipecat secara sepihak. Mereka meminta pengadilan memerintahkan perusahaan itu untuk tetap memperkerjakan mereka. 

Sidang dengan agenda duplik berlangsung di PHI Palembang pada hari ini, Rabu 12 April 2023. Dua karyawan tetap bernama Andra Desvrian dan Dhany Prasanto mengaku mereka sebelumnya sudah beberapa kali menjalani mediasi bipatrit dan tripatrit. Dari langkah mediasi tersebut perusahaan tetap ngotot memecat keduanya.

“Kami dikirimi surat PHK sepihak dan pesangon. Kami tolak putusan itu dan pesangonnya kami kembalikan,” kata Dhany usai sidang di pengadilan negeri Palembang, Rabu, 12 April 2023. 

Dipecat karena dituding memanipulasi data

Dhany yang berstatus karyawan tetap dengan masa kerja 3 tahun menceritakan dipecat sejak 15 November 2022. Dia dan Andra dirumahkan dengan alasan melakukan kesalahan dengan memerintahkan sales atau bahawahan untuk memanipulasi data stok toko yang sudah tidak menjual rokok lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami tidak melakukan yang dituduhkan. Perusahaan juga tidak bisa membuktikannya," kata Dhany Prasanto. 

Andra menyatakan mereka meminta agar PT HM Sampoerna memperkerjakan mereka kembali karena bangga sudah bekerja selama 8 tahun di perusahaan itu. Menurut dia,  perusahaan memberikan imbalan berupa gaji dan lain-lainnya diatas rata-rata perusahaan yang ada di Palembang.

"Kita itu sangat bangga kerja di HM Sampoerna makanya kami berjuang mati-mati untuk tetap disini," kata Andra.

Atas kasus hukum yang sedang berjalan ini Andra berharap majelis hakim dapat memutuskan perkara sesuai fakta persidangan sehingga bisa kembali bekerja di PT HM Sampoerna.

“Tidak banyak yang kami tuntut, Perusahaan cukup pulihkan nama kami dan kembali pekerjakan kami berdua ini,” ujar Andra. 

Sampoerna nilai gugatan kabur dan tak jelas

Dalam sidang hari ini, kuasa hukum PT HM Sampoerna Mutiara Andika memberikan materi duplik secara tertulis pada majelis hakim yang diketuai oleh Romi Sinatra SH. Dia pun enggan berkomentar terkait kasus kliennya tersebut. Ia hanya melambaikan tangan sembari bergegas menuju tempat parkir kendaraan saat dikejar wartawan.

Dari salinan duplik yang diterima, pengacara dari kantor hukum Nurjadin Sumono Mulyadi& partners menilai gugatan yang diajukan para penggugat kabur dan tidak jelas. Untuk itulah tim hukum meminta majelis hakim menyatakan hubungan kerja antara para penggugat and PT HM Sampoerna berakhir karena PHK terhitung sejak tanggal dibacakan. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


100 Karyawan Smarfren Diduga Kena PHK, Begini Kata Manajemen

1 hari lalu

Logo Smartfren
100 Karyawan Smarfren Diduga Kena PHK, Begini Kata Manajemen

Sebanyak 100 karyawan PT. Smartfren Telecom Tbk. disebut-sebut terkena PHK secara sepihak sampai Agustus 2023. Smartfren buka suara soal ini.


Bank Sentral AS Federal Reserve Diam-diam PHK Ratusan Karyawan

1 hari lalu

Jerome Powell. REUTERS/Joshua Roberts
Bank Sentral AS Federal Reserve Diam-diam PHK Ratusan Karyawan

Federal Reserve melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ratusan karyawannya secara diam-diam.


Bank Sentral AS PHK 300 Pegawai, Adakah Dampaknya bagi Indonesia?

2 hari lalu

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira usai diskusi mengenai hasil survei persepsi publik terhadap JETP di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2023.  TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bank Sentral AS PHK 300 Pegawai, Adakah Dampaknya bagi Indonesia?

Ekonom dari Celios Bhima Yudhistira menyebut ada dua indikasi terhadap tindakan bank sentral AS The Fed yang melakukan PHK pada karyawannya, yakni penurunan ekonomi global dan digitalisasi.


Bank Sentral AS The Fed PHK Ratusan Karyawan, Apa sebabnya?

2 hari lalu

Orang-orang berhjalan di samping gedung bank sentral AS, Federal Reserve atau The Fed, September 14, 2008.[REUTERS /Chip]
Bank Sentral AS The Fed PHK Ratusan Karyawan, Apa sebabnya?

Bank sentral AS The Fed akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK pada ratusan karyawan sepanjang tahun ini. Apa sebabnya?


Turunnya Daya Beli Produk UKM Meningkatkan Ancaman PHK

2 hari lalu

Teten Masduki melakukan wawancara kepada beberapa pedagang terkait sepinya pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Tempo/Magang/Joseph.
Turunnya Daya Beli Produk UKM Meningkatkan Ancaman PHK

Turunnya daya beli terhadap produk UKM berpotensi meningkatkan ancaman PHK.


Inggris Tiru Selandia Baru, Bakal Larang Rokok untuk Remaja

4 hari lalu

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak berjalan di luar 10 Downing Street di London, Inggris, 19 Juli 2023. REUTERS/Anna Gordon
Inggris Tiru Selandia Baru, Bakal Larang Rokok untuk Remaja

Perdana Menteri Inggris kemungkinan akan melarang rokok untuk remaja. Anak yang lahir setelah 1 Januari 2009, tak boleh membeli rokok.


Tekan Dampak Buruk Rokok, Pemerintah Didesak Tak Hanya Andalkan Cukai

9 hari lalu

Sejumlah peneliti dari berbagai negara menghadiri forum internasional yang menyoroti soal pengurangan dampak (harm reduction) tembakau di Yogyakarta  Senin-Selasa, 18-19 September 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Tekan Dampak Buruk Rokok, Pemerintah Didesak Tak Hanya Andalkan Cukai

Puluhan peneliti dari berbagai negara menghadiri forum internasional yang membahas upaya pengurangan dampak tembakau dan rokok. Apa yang dibahas?


AKP Andri Gustami Lancarkan Pengiriman Narkoba Fredy Pratama dari Lampung ke Jawa

11 hari lalu

AKP Andri Gustami. Foto: Istimewa
AKP Andri Gustami Lancarkan Pengiriman Narkoba Fredy Pratama dari Lampung ke Jawa

Polri menyiapkan sanksi etik yang tepat kepada AKP Andri Gustami berupa pemberhentian tidak dengan hormat, di samping sanksi pidana.


Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

13 hari lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok baru terkumpul Rp 126,8 triliun hingga akhir Agustus 2023. Realisasi tersebut setara 54,53 persen dari target APBN 2023 sebesar Rp 232,5 triliun.


Emak-emak Bantu Fortuner Putar Balik di Jalan Tol, Ingat Lagi Aturannya

18 hari lalu

Ilustrasi Putar Balik. shutterstock.com
Emak-emak Bantu Fortuner Putar Balik di Jalan Tol, Ingat Lagi Aturannya

Selain berbahaya, pengguna jalan tol yang putar balik dan kembali masuk ke pintu tol sebelumnya akan dikenakan sanksi pembayaran tertinggi.