Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Karyawan PT HM Sampoerna Ajukan Gugatan Usai Dipecat Secara Sepihak

image-gnews
Logo PT HM Sampoerna Tbk.
Logo PT HM Sampoerna Tbk.
Iklan

TEMPO.CO, Palembang – Dua karyawan PT HM Sampoerna area Palembang mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Palembang setelah mereka dipecat secara sepihak. Mereka meminta pengadilan memerintahkan perusahaan itu untuk tetap memperkerjakan mereka. 

Sidang dengan agenda duplik berlangsung di PHI Palembang pada hari ini, Rabu 12 April 2023. Dua karyawan tetap bernama Andra Desvrian dan Dhany Prasanto mengaku mereka sebelumnya sudah beberapa kali menjalani mediasi bipatrit dan tripatrit. Dari langkah mediasi tersebut perusahaan tetap ngotot memecat keduanya.

“Kami dikirimi surat PHK sepihak dan pesangon. Kami tolak putusan itu dan pesangonnya kami kembalikan,” kata Dhany usai sidang di pengadilan negeri Palembang, Rabu, 12 April 2023. 

Dipecat karena dituding memanipulasi data

Dhany yang berstatus karyawan tetap dengan masa kerja 3 tahun menceritakan dipecat sejak 15 November 2022. Dia dan Andra dirumahkan dengan alasan melakukan kesalahan dengan memerintahkan sales atau bahawahan untuk memanipulasi data stok toko yang sudah tidak menjual rokok lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami tidak melakukan yang dituduhkan. Perusahaan juga tidak bisa membuktikannya," kata Dhany Prasanto. 

Andra menyatakan mereka meminta agar PT HM Sampoerna memperkerjakan mereka kembali karena bangga sudah bekerja selama 8 tahun di perusahaan itu. Menurut dia,  perusahaan memberikan imbalan berupa gaji dan lain-lainnya diatas rata-rata perusahaan yang ada di Palembang.

"Kita itu sangat bangga kerja di HM Sampoerna makanya kami berjuang mati-mati untuk tetap disini," kata Andra.

Atas kasus hukum yang sedang berjalan ini Andra berharap majelis hakim dapat memutuskan perkara sesuai fakta persidangan sehingga bisa kembali bekerja di PT HM Sampoerna.

“Tidak banyak yang kami tuntut, Perusahaan cukup pulihkan nama kami dan kembali pekerjakan kami berdua ini,” ujar Andra. 

Sampoerna nilai gugatan kabur dan tak jelas

Dalam sidang hari ini, kuasa hukum PT HM Sampoerna Mutiara Andika memberikan materi duplik secara tertulis pada majelis hakim yang diketuai oleh Romi Sinatra SH. Dia pun enggan berkomentar terkait kasus kliennya tersebut. Ia hanya melambaikan tangan sembari bergegas menuju tempat parkir kendaraan saat dikejar wartawan.

Dari salinan duplik yang diterima, pengacara dari kantor hukum Nurjadin Sumono Mulyadi& partners menilai gugatan yang diajukan para penggugat kabur dan tidak jelas. Untuk itulah tim hukum meminta majelis hakim menyatakan hubungan kerja antara para penggugat and PT HM Sampoerna berakhir karena PHK terhitung sejak tanggal dibacakan. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Atasi Kecanduan pada Remaja dengan Komunikasi Terbuka Orang Tua

17 jam lalu

Salah seorang peserta Gamers to Gamers saat mencoba salah satu permainan di Thamrin Nine Ballroom Jakarta, 9 Desember 2023
Atasi Kecanduan pada Remaja dengan Komunikasi Terbuka Orang Tua

Pakar menjelaskan komunikasi terbuka adalah kunci untuk mengatasi atau mencegah masalah remaja agar tak kecanduan rokok, gawai, game, dan narkoba.


Cerita Bos Balai Pustaka soal Sempat Ada PHK di Perusahaannya: Saya Tidak Khawatir..

1 hari lalu

Direktur Utama PT Balai Pustaka (Persero) Achmad Fachrodji ditemui dalam acara Indonesia Brand Forum di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Cerita Bos Balai Pustaka soal Sempat Ada PHK di Perusahaannya: Saya Tidak Khawatir..

Direktur Utama PT Balai Pustaka (Persero) Achmad Fachrodji menceritakan sempat melakukan PHK terhadap sebagian karyawannya.


Wakil Perdana Menteri Rusia Sebut Jumlah Konsumsi Minuman Beralkohol dan Rokok Turun

2 hari lalu

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Wakil Perdana Menteri Rusia Sebut Jumlah Konsumsi Minuman Beralkohol dan Rokok Turun

Sejak 2009 konsumsi di minuman beralkohol di Rusia turun, begitu juga konsumsi rokok.


Berapa Lama Efek Nikotin Bertahan di Dalam Tubuh?

5 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/Erick McClean
Berapa Lama Efek Nikotin Bertahan di Dalam Tubuh?

Buat perokok konvensional dan vape, berikut pendapat para pakar kesehatan mengenai durasi mencerna nikotin yang perlu diketahui.


ASN di Palembang Ditangkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Terancam 20 Tahun Penjara

11 hari lalu

Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap seorang ASN di Palembang dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, Senin, 15 Juli 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
ASN di Palembang Ditangkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Terancam 20 Tahun Penjara

Polisi memastikan 4 pucuk senjata api ilegal yang ditemukan di rumah ASN Kemenhub di Palembang itu adalah senjata pabrikan.


Sumsel Gelar Ngopi di Pinggir Sungai Musi untuk Promosikan Kopi

12 hari lalu

Ngopi di Pinggir Sungai Musi yang dipusatkan di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Kota Palembang pada Sabtu, 13 Juli 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Sumsel Gelar Ngopi di Pinggir Sungai Musi untuk Promosikan Kopi

Ngopi di Pinggir Sungai Musi diselenggarakan di berbagai daerah di Sumsel yang di sepanjang Sungai Musi.


Pakar Jelaskan Bahaya Vape dan Upaya untuk Berhenti Mengisapnya

13 hari lalu

Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]
Pakar Jelaskan Bahaya Vape dan Upaya untuk Berhenti Mengisapnya

Selain masalah paru-paru, riset juga menunjukkan nikotin yang ada pada rokok biasa dan vape meningkatkan risiko aneka kesehatan berikut.


Ini Kewajiban Perusahaan Terhadap Hak-hak Pekerja yang Dikenai PHK

15 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Ini Kewajiban Perusahaan Terhadap Hak-hak Pekerja yang Dikenai PHK

Karyawan yang terkena PHK berhak mendapatkan beberapa kompensasi.


Fakta-fakta Tentang Banyak PHK Pabrik Tekstil

15 hari lalu

Ilustrasi buruh pabrik yang di PHK. REUTERS/Henry Romero
Fakta-fakta Tentang Banyak PHK Pabrik Tekstil

Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja atau PHK semakin menghantui para buruh tekstil.


Kemenperin, Kemendag dan Kemenkeu Saling Tuding soal Aturan Impor, Asosiasi Tekstil: Kondisi Makin Buruk

16 hari lalu

Pekerja mengawasi mesin tenun kain sarung di sentra tekstil Kampung Balekambang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 10 Maret 2023. Pabrik-pabrik sarung di Majalaya tengah mengalami lonjakan pesanan kain sarung Lebaran dari berbagai daerah. Salah satu pabrik omzet produksinya naik hampir 100 persen dengan produksi sampai 1.000 lembar kain sarung per hari. Biasanya sebelum masuk Ramadan seluruh produk telah dikirim ke pemesan. TEMPO/Prima Mulia
Kemenperin, Kemendag dan Kemenkeu Saling Tuding soal Aturan Impor, Asosiasi Tekstil: Kondisi Makin Buruk

Kalangan industri meminta Kemendag, Kemenperin dan Kemenkeu menghentikan perseteruan mereka karena semakin memperburuk kondisi industri tekstil.