TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Batang bernama Wildan Mashuri, 57 tahun, diringkus aparat kepolisian karena kasus asusila. Dia mengaku mencabuli 17 santriwati. Sejumlah korban bahkan diperkosa oleh pelaku.
Berdasarkan hasil penyidikan sebagian besar korban masih di bawah umur. "Bagi kami ini serius karena anak, kita itu harus dilindungi, bukan untuk dikerasi dalam bentuk apa pun," ujar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Selasa, 11 April 2023.
Ganjar hadir bersama Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi dalam menyampaikan keterangan pres di Mapolres Batang. Dia mengaku mengutuk aksi pencabulan tersebut.
Selanjutnya, Ganjar akan menugaskan tim untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus itu. Termasuk membuka pos pengaduan bagi korban yang belum melapor. "Kami akan langsung terjunkan tim, membuka posko dan trauma healing pada korban," sebut dia.
Dia juga mengatakan bakal berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk mengevaluasi pondok yang juga menaungi madrasah tersebut. "Akan kami evaluasi, apakah semuanya layak. Kalau tidak, kami tutup," ujarnya.
Ahmad Luthfi mengungkapkan, ketika menjalankan aksinya pelaku menggunakan relasi kuasa yang dia miliki dengan menipu korban. Pelaku berdalih korban akan mendapat karomah jika melayani nafsunya.
Belasan santri korbannya juga dikelabui dengan pernikahan palsu yang dilakukan oleh pelaku. Wildan menikahkan sendiri dirinya dengan belasan korbannya. Dia kemudian mengancam korban agar tak melapor.
Pilihan Editor: Diduga Cabuli 11 Muridnya, Guru Ngaji di Cirebon Ditangkap