Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengasuh Pesantren di Kabupaten Batang Ditangkap, Cabuli 17 Santri

image-gnews
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (ketiga kiri) bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kedua kiri) dan Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (keempat kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat pengungkapan kasus pencabulan pondok pesantren di Mapolres Batang, Jawa Tengah, Selasa 11 April 2023. Polisi berhasil mengungkap kasus pencabulan oleh tersangka pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Batang dengan korban sebanyak 14 santriwati yang masih di bawah umur. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (ketiga kiri) bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kedua kiri) dan Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (keempat kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat pengungkapan kasus pencabulan pondok pesantren di Mapolres Batang, Jawa Tengah, Selasa 11 April 2023. Polisi berhasil mengungkap kasus pencabulan oleh tersangka pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Batang dengan korban sebanyak 14 santriwati yang masih di bawah umur. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Batang bernama Wildan Mashuri, 57 tahun, diringkus aparat kepolisian karena kasus asusila. Dia mengaku mencabuli 17 santriwati. Sejumlah korban bahkan diperkosa oleh pelaku.

Berdasarkan hasil penyidikan sebagian besar korban masih di bawah umur. "Bagi kami ini serius karena anak, kita itu harus dilindungi, bukan untuk dikerasi dalam bentuk apa pun," ujar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Selasa, 11 April 2023.

Ganjar hadir bersama Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi dalam menyampaikan keterangan pres di Mapolres Batang. Dia mengaku mengutuk aksi pencabulan tersebut.

Selanjutnya, Ganjar akan menugaskan tim untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus itu. Termasuk membuka pos pengaduan bagi korban yang belum melapor. "Kami akan langsung terjunkan tim, membuka posko dan trauma healing pada korban," sebut dia.

Dia juga mengatakan bakal berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk mengevaluasi pondok yang juga menaungi madrasah tersebut. "Akan kami evaluasi, apakah semuanya layak. Kalau tidak, kami tutup," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahmad Luthfi mengungkapkan, ketika menjalankan aksinya pelaku menggunakan relasi kuasa yang dia miliki dengan menipu korban. Pelaku berdalih korban akan mendapat karomah jika melayani nafsunya.

Belasan santri korbannya juga dikelabui dengan pernikahan palsu yang dilakukan oleh pelaku. Wildan menikahkan sendiri dirinya dengan belasan korbannya. Dia kemudian mengancam korban agar tak melapor.

Pilihan Editor: Diduga Cabuli 11 Muridnya, Guru Ngaji di Cirebon Ditangkap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengacara Korban Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang Ungkap 3 Cara Pelaku Terus Mengelak

8 hari lalu

Pengumuman renovasi kos milik H.H tersangka kekerasan seksual di Singkawang, pada Senin, 16 September 2024. Kos tersebut merupakan salah satu TKP dari tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Dok. Istimewa
Pengacara Korban Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang Ungkap 3 Cara Pelaku Terus Mengelak

Tersangka kasus pencabulan yang merupakan Anggota DPRD Kota Singkawang disebut selalu mencari cara agar mengelak dari jerat hukum.


Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

11 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik
Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

Polisi menangkap pengamen itu setelah mengetahui video viral pelaku yang diduga sudah 3 kali melakukan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.


Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

11 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang guru di wilayah Grogol Utara, Jakarta Selatan. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2023. Dok. Polres Metro Jaksel.
Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

Guru berinisial D, 61 tahun, sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap seorang anak usia 9 tahun sejak Maret 2023.


Polisi Masih Memburu Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur

17 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Memburu Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Yandi Supriyadi, 29 tahun buron di kasus pencabulan panti asuhan Darussalam An'nur belum ditemukan.


Ganjar-Mahfud Pastikan Hadiri Pelantikan Prabowo Subianto

18 hari lalu

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo setelah menghadiri sidang promosi doktor Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat, 18 Oktober 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ganjar-Mahfud Pastikan Hadiri Pelantikan Prabowo Subianto

Ganjar mengatakan akan menghadiri pelantikan Prabowo kecuali ada perintah dari partainya, PDIP, karena semua partai sibuk menghadapi pilkada.


Warga Pasar Kliwon Solo Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap, Korbannya 4 Anak Belasan Tahun

18 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Warga Pasar Kliwon Solo Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap, Korbannya 4 Anak Belasan Tahun

Pelaku pemerkosaan adalah paman dari salah satu korban. Ibu korban curiga anaknya yang masih 16 tahun kerap meminta mangga muda.


Syarat Ganjar Pranowo Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

19 hari lalu

Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Ganjar Pranowo memberikan keterangan di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat 6 September 2024. ANTARA/Ananto Pradana
Syarat Ganjar Pranowo Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo akan menghadiri pelantikan Prabowo dan Gibran asalkan PDI Perjuangan tidak menugaskannya ke tempat lain di saat pelantikan presiden.


Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

19 hari lalu

Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini buron Polres Metro Tangerang kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang
Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Polisi membentuk tim gabungan untuk memburu tersangka pencabulan anak-anak panti asuhan di Kota Tangerang.


Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Masih Belum Bisa Tangkap 1 Tersangka

20 hari lalu

Yandi alias Alif terduga pelaku pencabulan dan pelecehan seksual belasan anak panti asuhan Darussalam An'nur Tangerang yang  masih buron. foto istimewa
Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Masih Belum Bisa Tangkap 1 Tersangka

Polisi masih memburu pelaku pencabulan anak di panti asuhan Darussalam An'nur. Buron bernama Yandi Supriyadi berusia 29 tahun


Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Tidak Alami Gangguan Kejiwaan

20 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Tidak Alami Gangguan Kejiwaan

Dua tersangka pencabulan di panti asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak alami gangguan kejiwaan berdasar hasil tes psikologi.