Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Beberkan Alasan Tolak Laporan Keluarga Korban Anak Tragedi Kanjuruhan

image-gnews
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri menjelaskan alasan penyidik Bareskrim menolak laporan keluarga korban anak-anak tragedi Kanjuruhan terhadap personel Polda Jawa Timur yang bertanggung jawab dalam insiden itu kemarin, Senin, 10 April 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan membenarkan lima keluarga korban yang didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) hendak melaporkan Pasal 80 Tentang Perlindungan Anak ke Bareskrim.

Ramadhan mengatakan mereka sempat berkonsultasi dengan petugas piket Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Namun tidak bisa menerbitkan laporan karena kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

“Petugas piket tidak memberikan rekomendasi untuk penerbitan Laporan Polisi lagi karena proses hukum masih berjalan (Kasasi) sehingga belum inkrachr (Berkekuatan Hukum Tetap),” kata Ramadhan dalam pernyataan tertulisnya, Selasa, 11 April 2023.

Senin kemarin, Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian bersama perwakilan KontraS, Muhammad Yahya, tiba di Bareskrim bersama keluarga korban anak-anak tragedi Kanjuruhan pukul 11.00 WIB. Mereka sempat berkonsultasi dengan penyidik selama lima jam sebelum laporan mereka ditolak. 

Yahya mengatakan rencana laporan ini didasarkan pada banyaknya korban anak-anak dalam tragedi Kanjuruhan. Ia mengatakan 44 dari total 135 korban jiwa adalah anak-anak dan perempuan. Namun pasal perlindungan anak tidak digunakan dalam penuntutan, alih-alih dakwaan hanya menggunakan Pasal 359 dan 360 KUHP.

Mereka pun berencana melaporkan anggota Polda Jatim yang bertanggung jawab dalam kekerasan terhadap penonton anak-anak saat tragedi Kanjuruhan, mulai dari pangkat terendah hingga perwira tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Di sini kami ingin membuat laporan baru, cuma sayangnya setelah berdiskusi panjang lebar dan alot dengan pihak Kepolisian, dari SPKT juga, itu menolak laporan yang kami ajukan,” kata Yahya di Bareskrim, Senin, 10 April 2023.

Ia menuturkan alasan penyidik menolak karena tidak membawa alat bukti yang cukup. Padahal, kata Yahya, alasan itu tidak berlandaskan hukum karena berdasarkan Kitab Hukum Acara Pidana, proses pembuktian ada di penyelidikan.

Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, mengatakan ia membawa lima keluarga korban mendatangi Bareskrim untuk menagih penegakan hukum untuk anggota keluarga mereka yang menjadi korban kekerasan aparat. Menurut keluarga korban, proses penegakkan hukum tragedi Kanjuruhan masih jauh dari keadilan. Daniel menyebut vonis rendah dan bebas anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur sebagai bukti. 

“Dua terdakwa bebas dan juga putusannya sangat ringan ini justru memperkuat bahwa hari ini harusnya Bareskrim lebih proaktif untuk melakukan perkembangan kasus dalam pengusutan tuntas tragedi Kanjuruhan,” ujarnya.  

Pilihan Editor: Koalisi Sipil Desak Pelaporan Mereka Soal Sidang Tragedi Kanjuruhan Ditangani Divisi Propam Mabes Polri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lewat Lagu, Usman Hamid Tagih Jokowi Selesaikan Tragedi Kanjuruhan

1 hari lalu

Suporter sepak bola meletakkan atribut Arema saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Lewat Lagu, Usman Hamid Tagih Jokowi Selesaikan Tragedi Kanjuruhan

Usman Hamid menuturkan, melalui lagu ini, ia mempertanyakan komitmen negara dalam menyelesaikan Tragedi Kanjuruhan secara benar dan adil.


Penyebab Rumput Kanjuruhan Terbakar Menurut Polisi

1 hari lalu

Semak liar tumbuh dan menutupi area lapangan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Rabu 9 Agustus 2023. Sejak peristiwa tragedi Kanjuruhan, lapangan sepak bola tersebut tidak pernah digunakan lagi sehingga tak terawat serta ditumbuhi semak liar sementara itu waktu pelaksanaan renovasi hingga kini belum ada kepastian. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Penyebab Rumput Kanjuruhan Terbakar Menurut Polisi

Polisi menepis isu yang beredar bahwa ada upaya membakar Stadion Kanjuruhan bersamaan dengan peringatan 1 tahun tragedi Kanjuruhan.


Setahun Tragedi Kanjuruhan, KontraS Sebut Penyelesaian Kasus Jauh dari Kata Tuntas

1 hari lalu

Devi Athok Yulfitri, 44 tahun, berdoa di pintu 13 stadion Kanjuruhan, Kepanjen, 1 Oktober 2023. Ia kehilangan dua putri dan bekas istri dalam tragedi Kanjuruhan setahun lalu. | TEMPO/ Eko Widianto
Setahun Tragedi Kanjuruhan, KontraS Sebut Penyelesaian Kasus Jauh dari Kata Tuntas

Negara dianggap abai dalam memberikan rasa keadilan sepenuhnya terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.


Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Pantau Implementasi Rekomendasi ke Berbagai Pihak

1 hari lalu

Sejumlah keluarga korban membentangkan poster dan spanduk di depan stadion Kanjuruhan, Kepanjen, 1 Oktober 2023. | TEMPO/Eko Widianto
Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Pantau Implementasi Rekomendasi ke Berbagai Pihak

Tragedi Kanjuruhan menyebabkan 135 suporter sepak bola meninggal setelah laga antara Arema FC dan Persebaya.


Ketua Umum PSSI Erick Thohir Ingin Mempercepat Transformasi Suporter Sepak Bola Indonesia

2 hari lalu

Ketum PSSI Erick Thohir pada acara PSSI Partner Summit di sebuah kawasan di Jakarta, Rabu. (ANTARA/Zaro Ezza Syachniar)
Ketua Umum PSSI Erick Thohir Ingin Mempercepat Transformasi Suporter Sepak Bola Indonesia

Ketua Umum PSSI Erick Thohir akan mengubah rencana transformasi suporter dari dua tahun menjadi satu tahun.


1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kelompok Suporter Usul Pembentukan Yayasan Keluarga Korban

2 hari lalu

Suporter sepak bola meletakkan atribut Arema saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kelompok Suporter Usul Pembentukan Yayasan Keluarga Korban

Usulan muncul dalam agenda Simposium Suporter Sepak Bola Nasional di Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2023 atau satu tahun setelah Tragedi Kanjuruhan.


Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan Menilai Negara Belum Maksimal Tuntaskan Kasus

2 hari lalu

Petugas medis memindahkan jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu 2 Oktober 2022. Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menyebutkan tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang mengakibatkan sebanyak 131 orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/R D Putra
Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan Menilai Negara Belum Maksimal Tuntaskan Kasus

Satu tahun tragedi Kanjuruhan, JSKK menilai negara belum maksimal menuntaskan kasus yang menewaskan 135 orang itu.


Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menuntut Ditetapkan Hari Duka Sepak Bola

2 hari lalu

Sejumlah keluarga korban membentangkan poster dan spanduk di depan stadion Kanjuruhan, Kepanjen, 1 Oktober 2023. | TEMPO/Eko Widianto
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menuntut Ditetapkan Hari Duka Sepak Bola

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang tergabung Jaringan Solidaritas Korban Kanjuruhan menetapkan 1 Oktober sebagai hari duka sepak bola nasional.


Teriak Histeris Pecah di Saat Doa Bersama Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tengah Berlangsung

2 hari lalu

Salah seorang keluarga korban, Juwariyah warga Tumpang, berteriak histeris saat pembacaan tahlil di stadion Kanjuruhan, Kepanjen, 1 Oktober 2023. | TEMPO/ Eko Widianto
Teriak Histeris Pecah di Saat Doa Bersama Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tengah Berlangsung

Sekitar 200-an arek Malang menggelar tahlilan pintu 13, stadion Kanjuruhan saat memperingati 1 tahun Tragedi Kanjuruhan, Minggu, 1 Oktober 2023.


Liga 1: Arema FC Persembahkan Kemenangan atas PSS Sleman untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

2 hari lalu

Pelatih kepala Arema FC Fernando Valente. (ANTARA/HO-MO Arema FC)
Liga 1: Arema FC Persembahkan Kemenangan atas PSS Sleman untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Pelatih Arema FC, Fernando Valente, mengungkapkan bahwa kemenangan timnya atas PSS Sleman di Liga 1 dipersembahkan untuk korban Tragedi Kanjuruhan.