Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Beberkan Alasan Tolak Laporan Keluarga Korban Anak Tragedi Kanjuruhan

image-gnews
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri menjelaskan alasan penyidik Bareskrim menolak laporan keluarga korban anak-anak tragedi Kanjuruhan terhadap personel Polda Jawa Timur yang bertanggung jawab dalam insiden itu kemarin, Senin, 10 April 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan membenarkan lima keluarga korban yang didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) hendak melaporkan Pasal 80 Tentang Perlindungan Anak ke Bareskrim.

Ramadhan mengatakan mereka sempat berkonsultasi dengan petugas piket Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Namun tidak bisa menerbitkan laporan karena kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

“Petugas piket tidak memberikan rekomendasi untuk penerbitan Laporan Polisi lagi karena proses hukum masih berjalan (Kasasi) sehingga belum inkrachr (Berkekuatan Hukum Tetap),” kata Ramadhan dalam pernyataan tertulisnya, Selasa, 11 April 2023.

Senin kemarin, Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian bersama perwakilan KontraS, Muhammad Yahya, tiba di Bareskrim bersama keluarga korban anak-anak tragedi Kanjuruhan pukul 11.00 WIB. Mereka sempat berkonsultasi dengan penyidik selama lima jam sebelum laporan mereka ditolak. 

Yahya mengatakan rencana laporan ini didasarkan pada banyaknya korban anak-anak dalam tragedi Kanjuruhan. Ia mengatakan 44 dari total 135 korban jiwa adalah anak-anak dan perempuan. Namun pasal perlindungan anak tidak digunakan dalam penuntutan, alih-alih dakwaan hanya menggunakan Pasal 359 dan 360 KUHP.

Mereka pun berencana melaporkan anggota Polda Jatim yang bertanggung jawab dalam kekerasan terhadap penonton anak-anak saat tragedi Kanjuruhan, mulai dari pangkat terendah hingga perwira tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Di sini kami ingin membuat laporan baru, cuma sayangnya setelah berdiskusi panjang lebar dan alot dengan pihak Kepolisian, dari SPKT juga, itu menolak laporan yang kami ajukan,” kata Yahya di Bareskrim, Senin, 10 April 2023.

Ia menuturkan alasan penyidik menolak karena tidak membawa alat bukti yang cukup. Padahal, kata Yahya, alasan itu tidak berlandaskan hukum karena berdasarkan Kitab Hukum Acara Pidana, proses pembuktian ada di penyelidikan.

Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, mengatakan ia membawa lima keluarga korban mendatangi Bareskrim untuk menagih penegakan hukum untuk anggota keluarga mereka yang menjadi korban kekerasan aparat. Menurut keluarga korban, proses penegakkan hukum tragedi Kanjuruhan masih jauh dari keadilan. Daniel menyebut vonis rendah dan bebas anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur sebagai bukti. 

“Dua terdakwa bebas dan juga putusannya sangat ringan ini justru memperkuat bahwa hari ini harusnya Bareskrim lebih proaktif untuk melakukan perkembangan kasus dalam pengusutan tuntas tragedi Kanjuruhan,” ujarnya.  

Pilihan Editor: Koalisi Sipil Desak Pelaporan Mereka Soal Sidang Tragedi Kanjuruhan Ditangani Divisi Propam Mabes Polri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aksi Kamisan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Pelaku Intelektual Diseret ke Pengadilan

6 hari lalu

Massa melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Dalam aksi peringatan dua tahun tragedi Kanjuruhan tersebut mereka menuntut penuntasan tragedi yang menewaskan 135 orang. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Aksi Kamisan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Pelaku Intelektual Diseret ke Pengadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mengikuti aksi Kamisan yang digelar di depan Balai Kota Malang. Mereka tetap menuntut keadilan.


2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

8 hari lalu

Sejumlah suporter sepak bola menyalakan lilin saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa belum mendapat keadilan meskipun peristiwa itu sudah berlangsung dua tahun lalu.


Panitia Peringatan Tragedi Kanjuruhan di Universitas Brawijaya Alami Intimidasi

8 hari lalu

Pameran untuk memperingati dua tahun Tragedi Kanjuruhan di Galeri Seni Gedung A Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya Malang. Foto Dokumentasi BEM FIB UB
Panitia Peringatan Tragedi Kanjuruhan di Universitas Brawijaya Alami Intimidasi

Panitia peringatan Tragedi Kanjuruhan di Universitas Brawijaya mengalami intimidasi dari pihak keamanan kampus.


Nico Afinta Diangkat Jadi Sekjen Kemenkumham Dinilai Cederai Korban Tragedi Kanjuruhan

14 hari lalu

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen membawa spanduk saat melakukan Aksi Kamisan di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 14 September 2023. Mereka memprotes penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan yang dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Nico Afinta Diangkat Jadi Sekjen Kemenkumham Dinilai Cederai Korban Tragedi Kanjuruhan

Ini merupakan mutasi ketiga yang dijalani Irjen Nico Afinta usai dicopot setelah terjadi tragedi Kanjuruhan.


Jelang Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolda Jatim yang Dicopot Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

15 hari lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Jelang Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolda Jatim yang Dicopot Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Irjen Nico Afinta merupakan Kapolda Jawa Timur saat tragedi Kanjuruhan terjadi dua tahun lalu


Ada Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, 38 Ribu Batang Tanaman Ganja Diamankan Polisi

15 hari lalu

Sejumlah petugas kepolisian Polsek Poncokusumo membawa kantong plastik saat membersihkan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Malang, Jawa Timur, Kamis 25 April 2024. Balai Besar TNBTS bersama personel TNI, petugas kepolisiaan dan sejumlah relawan melakukan kegiatan bersih-bersih kawasan wisata usai libur Lebaran. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Ada Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, 38 Ribu Batang Tanaman Ganja Diamankan Polisi

Polda Jatim menemukan setidaknya empat lokasi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang dijadikan ladang ganja. Empat orang jadi tersangka.


Sopir Vanessa Angel Saat Kecelakaan di Tol Nganjuk Bebas Bersyarat, Berikut Kilas Balik Kasusnya

16 hari lalu

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy diduga main ponsel saat mengemudi sebelum kecelakaan terjadi.
Sopir Vanessa Angel Saat Kecelakaan di Tol Nganjuk Bebas Bersyarat, Berikut Kilas Balik Kasusnya

Tubagus Muhammad Joddy yang menjadi sopir dalam kecelakaan menewaskan Vanessa Angel sekaligus suami, Febri Andriansyah dinyatakan bebas bersyarat.


Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

16 hari lalu

Mabes Polri. polri.go.id
Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

Sejumlah pihak berikan tanggapan positif usai Kapolri bentuk Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber di 8 polda


KPAI Minta Bareskrim Ikut Menyelidiki Kasus Kematian Anak di Medan yang Diduga Dianiaya Anggota TNI

16 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
KPAI Minta Bareskrim Ikut Menyelidiki Kasus Kematian Anak di Medan yang Diduga Dianiaya Anggota TNI

KPAI meminta Bareskrim ikut mengusut kasus kematian MHS 15 tahun, yang tewas setelah diduga dianiaya anggota TNI.


Datangi Bareskrim, KPAI Minta Mabes Polri Terus Asistensi Kasus Afif Maulana

16 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Datangi Bareskrim, KPAI Minta Mabes Polri Terus Asistensi Kasus Afif Maulana

Komisioner KPAI minta Mabes Polri intensifkan asistensi kasus kematian Afif Maulana (13 tahun). Hingga kini, hasil ekshumasi dan autopsi ulang belum diumumkan.