T : Ada kenangan yang tidak dilupakan misalnya merenung, kontemplasi di waktu-waktu sunyi?
A: Kontemplasi ya terus saat di luar juga berkontemplasi. Cuma memang di dalam secara psikologis ada kesadaran. Kalau di luar diterpa kesibukan, bising.
T: Apalagi malam Ramadan ya untuk iktikaf?
A: Ya Lapas memberikan kebijakan untuk para warga binaan beribadah; tarawih, tadarus dan iktikaf di masjid tentu dengan pengawasan. Pasti kegiatan positif iktikaf 10 hari terakhir saya kira kebijakan yang baik. (10 hari terakhir Ramadan Anas tak melakukan iktikaf lagi karena sudah bebas. Setiap Ramadan selama di Lapas Sukamiskin Anas tarawih, tadarus dan iktikaf di Masjid Al-Muslih di dalam penjara).
T: Kegiatan yang diikuti?
A: Ya berkebun tapi tidak ikut menanam. Tepatnya menikmati hasil kebun, bakar jagung. Saya ikut Pramuka. Di awal-awal ya tidak dibeda-bedakan. Tetap ikut baris-berbaris. Pramuka di sini pernah ikut jambore Pramuka di Sumedang, tapi saya tidak berangkat. Penggerak Pramuka ya Kang Dada Rosada, dituakan di sini. (Dada Rosada mantan Wali Kota Bandung sudah keluar penjara CMB 2022).
T: Sewindu Anda di sini sudah berapa Kalapas berganti?
(Anas menghitung dengan jarinya sambil mengingat dan menyebut nama- nama Kalapas Sukamiskin diantaranya Dedi Handoko, Asep Sutandar terakhir Kunrat Kasmiri)
A: Saya di sini sudah sembilan kali ganti kalapas. Saya lebih senior dibanding pegawai lapas di sini. Seluk-beluknya tahu. Sembilan sih nomor PKN. (Tawa Anas meledak).
T : Apakah selama di sini mendapatkan remisi (pengurangan hukuman)?
A: Saya hanya mendapatkan remisi dasa warsa (10 tahunan), dapat pengurangan 3 bulan. Di luar itu saya tidak dapat, itulah menjadi dasar saya mendapatkan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
T: Tahun lalu banyak ya Napi Tipikor yang Pembebasan Bersyarat, ada Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan), di Lapas Tangerang ada eks Gubernur Banten Ratu Atut dan eks Jaksa Pinangki?
A: Ya itu rombongan ada 40 tipikor, pasca UU Pemasyarakatan yang baru yang mengoreksi aturan diskriminatif sebelumnya. Pasca itu kan aturan remisi jadi normal reward sistem berlaku.
Kalau dulu PP 99 rewad sistem tidak berlaku. Lapas macet ya hampir 10 tahun macet. Napi dibina petugas tapi tidak dapat reward. Hasil pembinaan itu kan direparasi jadi baik tapi sebaik apapun tidak dapat reward.
T: Jadi aturan dikebiri?
A: Ya itu bukan sifat membina tapi mendendam. Ketika itu semangat Pemasyarakatan semangat memenjarakan kalau bisa sampai busuk.
T: Suara-suara itu dituangkan, ditulis dalam catatan Anda?
A: Semua orang (tipikor) pasti mengalami itu dan membuat catatan, karena kehilangan hak mendapat remisi. Misalnya seseorang divonis empat tahun penjara ya menjalani hukuman empat tahun. Terus buat apa ada pembinaan. Sementara remisi itu hak universal dalam dunia perlapasan.
T: Dengan bebasnya Anda ada yang nggondeli (menahan supaya tidak pergi) kawan di dalam?
A: Ya mereka bilang aduh hilang lagi dua (tertawa). Berbarengan dengan Anas pada 11 April 2023 anggota DPRD Bekasi juga bebas murni.
T: Kalau hal yang tidak pernah dilupakan?
A: Semua akan dilupakan.
AYU CIPTA
Pilihan Editor: Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)