TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Saut Situmorang mengatakan kebocoran dokumen penyelidikan kasus yang tengah diusut sangat berbahaya. Sebab, menurut dia, hal itu bisa membahayakan keselamatan penyelidik atau penyidik KPK.
Saut menyebut kebocoran dokumen penyelidikan pada kasus korupsi dana tunjangan kinerja Kementerian ESDM bisa dikategorikan sebagai pidana. Sebab, menurut dia, kebocoran dokumen bisa mengganggu pengusutan kasus korupsi.
"Sangat bahaya sebetulnya. Yang bocor kan LKTPK atau Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi. Dokumen itu kan ujung dari kegiatan penyelidikan, jadi kasus bisa ilang kalo bocor. Dari data-data penyelidikan bisa sia-sia kalo LKTPK bocor," kata Saut pada Senin 10 April 2023 melalui sambungan telepon seluler.
Oleh sebab itulah, Saut beserta beberapa pihak lainnya berencana melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas. "Melaporkan soal kebocoran dokumen dan Endar," ujar mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 tersebut.
Firli Bahuri, kata Saut, memiliki sejarah problematik selama berkiprah di komisi antirasuah. Salah satunya, kata dia, adalah pertemuan Firli Bahuri sewaktu bertugas sebagai Deputi Penindakan dengan Tuanku Guru Bajang Zainul Majdi yang saat itu sedang terlibat perkara divestasi PT Newmont Nusa Tenggara.
"Banyak. Sudah banyak dimuat dalam sumber terbuka. Ada pertemuan dengan TGB, kebocoran dokumen, Tes Wawasan Kebangsaan, bahkan salah satunya (kebocoran dokumen) salah satu penyelidik KPK ada yang sampai dihajar di Borobudur terkait Lukas Enembe sampai hidungnya hancur," ujar dia.
Sebelumnya, beredar kabar terjadinya kebocoran dokumen penyelidikan dalam kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementrian ESDM. Dalam rekaman audio yang beredar di internet yang diduga suara Plh Dirjen Minerba M. Idris Froyoto Sihite mengaku mendapat dokumen itu dari Firli Bahuri melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif.
"Oh, ini. Ini yang saya cerita tadi. Iya, saya sudah sebut disini. Itu dapatnya dari pak Menteri, dapatnya dari Pak Firli. Dapatnya dari Pak Firli, sensitif," ujar pria yang diduga Idris Sihite tersebut.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean juga mengatakan pihaknya tengah memproses laporan kebocoran dokumen dengan terlapor Firli Bahuri tersebut.
"Pada Senin ini, kami akan rapat memutuskan apakah diperlukan tindak lanjut permintaan klarifikasi ke kedua belah pihak atau tidak," kata Tumpak kepada Tempo pada Ahad 9 April 2023 lalu.