Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang, Berikut Modus Serupa Termasuk Dimas Kanjeng

image-gnews
Polisi mengawal dua tersangka pembunuhan berencana berkedok penggandaan uang, TH alias Mbah Slamet (kedua kiri) dan BS (kedua kanan) saat rilis di Polres Banjarnegara, Jateng, Senin 3 April 2023. Satreskrim Polres Banjarnegara, Jateng, berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dengan modus penggandaan uang yang menewaskan satu orang dan masih terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya korban lain. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Polisi mengawal dua tersangka pembunuhan berencana berkedok penggandaan uang, TH alias Mbah Slamet (kedua kiri) dan BS (kedua kanan) saat rilis di Polres Banjarnegara, Jateng, Senin 3 April 2023. Satreskrim Polres Banjarnegara, Jateng, berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dengan modus penggandaan uang yang menewaskan satu orang dan masih terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya korban lain. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus pembunuhan berantai yang melibatkan dukun pengganda uang dengan inisial TH alias Mbah Slamet (45) dan asistennya BS (32) warga Comal, Pemalang. Mulanya kasus ini berawal saat Polres Banjarnegara mendapat laporan dari keluarga Paryanto warga Sukabumi, Jawa Barat.

Laporan tersebut dibuat oleh anak Paryanto pada 27 Maret 2023, bahwa pada Juli mereka bertemu dengan Tohari alias Mbah Slamet selaku dukun pengganda uang yang saat ini berstatus sebagai tersangka pembunuhan berencana. Dalam pertemuan yang terjadi di rumah Tohari tersebut, diduga membicarakan penggandaan uang dalam satu ruang di rumah Tohari, sementara itu anak Paryanto menunggu di luar.

Kemudian pada 20 Maret 2023, Paryanto datang sendiri dengan mengendarai mobil merek Wuling warna hitam. Selang tiga hari kemudian, Paryanto menghubungi keluarganya melalui Whatsapp dan mengirimkan titik lokasi rumah Tohari berdasarkan aplikasi Google Maps kepada keluarganya. 

Namun sejak Kamis, 24 Maret 2023, keluarga sudah tidak bisa menghubungi Paryanto dan sudah tidak mengetahui keberadaan Paryanto. Berikutnya pada Minggu, 2 April 2023, ditemukan jasad yang terkubur di jalan setapak menuju hutan Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara. 

Dalam penemuan jasad tersebut dilaporkan juga ditemukan KTP korban sesuai dengan identitas laporan orang hilang sebelumnya. Menyusul penemuan jasad tersebut, Tohari alias Mbah Slamet telah diringkus oleh polisi beberapa jam sebelumnya dengan laporan penipuan dan penggelapan.

Korban Lainnya

Namun demikian, setelah penyelidikan lebih lanjut ditemukan fakta bahwa Tohari atau Mbah Slamet telah merenggut total 12 nyawa orang. Hingga saat ini, polisi telah berhasil mengidentifikasi 4 dari 12 korban, korban yang berhasil diidentifikasi antara lain, Paryanto, 53 tahun, warga Sukabumi, Jawa Barat. Kartu identitas korban ditemukan di sekitar lokasi jasadnya dikubur, serta pakaian yang dikenakan dikenali oleh keluarganya.

Kemudian, terdapat Irsad, 43 tahun, dan Wahyu Triningsih, 40 tahun, warga Pesawaran Lambung. Keduanya merupakan suami istri dan ditemukan dalam satu liang lahat yang sama. 

Terakhir terdapat Mulyadi Pratama, 46 tahun, warga Palembang, Sumatera Selatan. Jasadnya berhasil diidentifikasi berdasarkan struktur gigi yang identik. Selain itu, tersangka juga menerangkan bahwa lubang kubur tersebut atas nama Mulyadi.

Kasus Dukun Pengganda Uang Lainnya

Meskipun demikian, kasus dukun pengganda uang yang melibatkan Tohari alias Mbah Slamet bukan kali pertama kasus serupa terjadi di Indonesia. Terdapat beberapa kasus serupa yang pernah menggemparkan publik Indonesia. Berikut deretan kasus dukun pengganda uang yang pernah terjadi di Indonesia.

Yanto

Kasus dukun pengganda uang yang terjadi di Gresik, Jawa Timur atas nama Yanto. Dukun pengganda uang tersebut mengaku bahwa dirinya bisa menggandakan uang secara instan dengan menggunakan ritual darah untuk sesajen Jenglot. Salah satu korban melapor bahwa dirinya telah menyerahkan total Rp 565 juta dan dijanjikan akan bertambah hingga Rp 3,9 miliar pada September 2022.

Foto Dimas Kanjeng Pribadi. Tempo/Ishomuddin

Dimas Kanjeng

Padepokan Dimas Kanjeng yang berada di Probolinggo dikenal mampu menggandakan uang secara gaib, aksinya pun turut dibagikan melalui YouTube sehingga mampu menipu banyak orang, termasuk politisi dan Doktor lulusan American University, Marwah Daud. Petualangan Dimas Kanjeng harus terhenti ketika kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail yang dilakukan oleh Taat Pribadi berhasil terungkap.

Satrio Bayu Aji AH

Selain Padepokan Dimas Kanjeng, terdapat Padepokan Satrio Aji yang mengaku dapat menggandakan emas batangan. Namun demikian, iklan yang dipasang melalui Facebook hanyalah dalih untuk melakukan aksi penipuan dan pembunuhan, Satrio Bayu Aji AH pemimpin padepokan tersebut dan asistennya bernama R membunuh Shendy Eko dan Ahmad Sanusi menggunakan racun potassium sianida untuk menguasai emas batangan milik korban,

Pilihan Editor: 2 Kasus Besar Dukun Pengganda Uang Sebelum Mbah Slamet di Banjarnegara, Siapa Saja?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

7 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

10 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

19 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

20 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

26 hari lalu

Tim kuasa hukum korban pembunuhan di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu 6 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko pakaian distusuk dengan pedang katana minta tersangka dihukum lebih berat.


JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

50 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.


Anaknya Dibunuh Devara Putri dan Pacarnya, Orang Tua Korban: Harusnya Kalau Mau Putus Tinggal Bilang Aja

56 hari lalu

Dirkrimum Polda Jawa Barat gelar olah TKP pembunuhan seorang wanita muda di Rainbow Hill atau Bukit Pelangi, Cijayanti, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Jumat, 1 Maret 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Anaknya Dibunuh Devara Putri dan Pacarnya, Orang Tua Korban: Harusnya Kalau Mau Putus Tinggal Bilang Aja

Indriana, korban pembunuhan berencana yang dilakukan Devara Putri dan pacarnya adalah tulang punggung keluarga.


Kasus Pembunuhan Cinta Segitiga yang Didalangi Devara Putri, Pembunuh Bayaran Masih Teman

58 hari lalu

Dirkrimum Polda Jawa Barat gelar olah TKP pembunuhan seorang wanita muda di Rainbow Hill atau Bukit Pelangi, Cijayanti, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Jumat, 1 Maret 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Kasus Pembunuhan Cinta Segitiga yang Didalangi Devara Putri, Pembunuh Bayaran Masih Teman

Tiga tersangka, yaitu Devara Putri dan kekasihnya Didot serta Reza dijerat pasal pembunuhan berencana dan diancam pidana maksimal hukuman mati.


Devara Putri Caleg Tersangka Pembunuhan Dapat 226 Suara di Dapilnya

59 hari lalu

Devara Putri Prananda. KPU
Devara Putri Caleg Tersangka Pembunuhan Dapat 226 Suara di Dapilnya

Devara merupakan caleg dari Partai Garuda. Diduga ikut berperan dalam kasus pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputri.


Polda Jabar Olah TKP Pembunuhan Wanita Muda di Bukit Pelangi Karena Cinta Segi Tiga

1 Maret 2024

Dirkrimum Polda Jawa Barat gelar olah TKP pembunuhan seorang wanita muda di Rainbow Hill atau Bukit Pelangi, Cijayanti, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Jumat, 1 Maret 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Polda Jabar Olah TKP Pembunuhan Wanita Muda di Bukit Pelangi Karena Cinta Segi Tiga

Mayat wanita korban pembunuhan itu dibuang oleh pelaku di Kota Banjar setelah jasadnya dibawa selama empat hari di dalam mobil.