TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyinggung soal masa jabatannya yang akan berakhir dalam operasi tangkap tangan Bupati Meranti Muhammad Adil. Dia mengatakan dalam setiap penanganan kasus, KPK selalu berhati-hati dan pimpinan selalu kompak dalam membuat keputusan.
“Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK, karena kami berlima selalu berhati-hati dan kompak dalam membuat keputusan,” kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 April 2023.
Firli mengatakan setiap keputusan diambil secara bulat. Dia mengucap bersyukur dengan OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupat Kepulauan Meranti. Dia bilang penangkapan ini dilakukan setelah 3 bulan KPK tidak pernah melakukan OTT.
“Hari ini kita berhasil tangkap tangan Bupati meranti, setelah tiga bulan sejak Januri hingga Maret tidak ada tangkap tangan,” kata Firli.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil pada Kamis, 6 April 2023. Selain Adil, KPK juga menangkap puluhan orang lain termasuk para pejabat di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan pihak swasta. KPK belum menjelaskan kasus yang menjerat Adil. Para pihak yang tertangkap, kini tengah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Selatan dari lokasi penangkapan.
OTT di tengah polemik Endar Priantoro
OTT ini digelar di tengah kekisruhan yang melanda KPK ihwal pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro. KPK memberhentikan Endar dari posisinya melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. KPK menyatakan pemberhentian ini dilakukan karena masa jabatan Endar sudah habis.
Keputusan KPK itu mengabaikan surat penugasan yang telah dikirimkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengenai penugasan Endar di KPK. Pada 29 Maret 2023, Kapolri sebetulnya sudah melayangkan surat di KPK yang berisi keputusan bahwa Endar tetap ditugaskan di KPK sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Endar memprotes keputusan pencopotan dirinya dengan membuat laporan ke Dewan Pengawas. Endar Priantoro melaporkan Firli dan Sekjen KPK Cahya Harefa atas tuduhan pelanggaran etik terkait pencopotan tersebut.
Keputusan ini juga disebut memunculkan protes di kalangan internal KPK. Pimpinan dikabarkan membuat audiensi dengan para penyidik asal kepolisian pada Selasa, 5 April 2023. Audiensi itu tak berjalan lancar, karena para penyidik dikabarkan tidak puas dengan jawaban 3 pimpinan KPK, yakni Firli, Johanis Tanak dan Alexander Marwata ihwal dasar hukum pencopotan tersebut. Para penyidik dikabarkan walk out dari ruangan audiensi.
Juru bicara KPK Ali Fikri membantah adanya aksi mogok kerja yang dilakukan penyidik. Ali menyatakan bahwa penindakan oleh lembaganya terus berlangsung pada hari ini, Kamis, 6 April 2023.
Ali mengatakan kegiatan pemeriksaan saksi di lembaga tersebut masih terus dilakukan per hari ini Kamis 6 April 2023. Ia menjelaskan kegiatan pemeriksaan saksi tersebut ada yang berlangsung di Jakarta maupun di daerah. "Di antaranya terjadwal pemanggilan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi TPK untuk tersangka pemberi suap kepada Bupati Buru selatan yang dilakukan di Polda Maluku," kata Ali.
MIRZA BAGASKARA
Pilihan Editor: Harta Bupati Meranti yang Terjaring OTT KPK Rp 4,7 Miliar, Miliki 73 Bidang Tanah