TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto tak mau banyak bicara usai menjalani pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Kamis 6 April 2023. Hariyanto enggan mengklarifikasi soal gaya hidup mewah yang dimiliki istri dan anak-anaknya.
Heriyanto menjalani pemeriksaan dengan tim Direktorat LHKPN KPK selama kurang lebih enam setengah jam. Ia diperiksa bersama dengan istrinya.
Para awak media yang telah menunggunya pun mengajukan banyak pertanyaan kepada Heriyanto. Namun, ia tidak mau menjawab pertanyaan yang dilayangkan para wartawan kepada dirinya tersebut.
"Saya selaku ASN sudah datang ke sini memenuhi panggilan LHKPN yang saya sudah sampaikan seluruhnya, apa yang diminta, yang diperlukan sudah saya siapkan semuanya," kata Heriyanto pasca menjalani pemeriksaan.
Meminta agar materi pemeriksaan diumumkan KPK
Selain itu, SF Hariyanto juga menyerahkan mengenai materi pemeriksaan kepada KPK. Ia mengatakan agar menanyakan langsung kepada KPK terkait sejumlah kabar yang mengarah kepada dirinya.
"Yang keduanya saya ya kepada rekan-rekan semua mungkin hasil dari pembicaraan tadi silakan ditanya kepada bapak yang bertanya," ujar dia.
Heriyanto juga menyampaikan rasa bersalahnya atas kegaduhan yang timbul di tengah masyarakat. Ia meminta maaf kepada masyarakat atas hal tersebut.
"Mungkin itu saja yang bisa sampaikan, sekali lagi saya terima kasih, mohon maaf itu saja yang bisa saya sampaikan," kata Heriyanto.
Nama SF Hariyanto menjadi sorotan setelah foto dan video gaya hidup istri dan anak-anaknya viral di media sosial. Dalam sebuah video, diperlihatkan Hariyanto merayakan ulang tahun anaknya di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan.
Membantah hal itu, Hariyanto berdalih perayaan ulang tahun anaknya itu bukan diselenggarakan di Hotel Ritz Carlton melainkan sebuah di sebuah toko. Dalam foto yang lain juga diperlihatkan sang istri memiliki banyak tas-tas bermerek internasional. Hariyanto pun menyatakan bahwa tas tersebut merupakan barang palsu. KPK pun mengagendakan pemanggilan klarifikasi terhadap LHKPN pria yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau tersebut pada hari ini.