TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri menyebut 15 pucuk senjata yang ditemukan di rumah pengusaha Dito Mahendra Sampurno tidak ada kaitannya dengan kasus yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Djuhandhani menyebut saat ini senjata tersebut berada dalam pengamanan Mabes Polri. Sehingga, kata dia, senjata tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus yang ditangani oleh KPK.
"Saat menggeledah sebuah rumah ditemukan senjata, kalau itu berkaitan tipikor atau TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) KPK tentu senjata disita KPK. Berarti senjata itu tidak ada kaitannya dengan penanganan di KPK," kata dia pada Selasa 4 2023 dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
KPK melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023 lalu. Penyidik KPK yang ditemani oleh anggota Polri menemukan 15 pucuk senjata beserta pelurunya di rumah Dito Mahendra. Penggeledahan itu terkait kasus TPPU Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.
Bareskrim layangkan panggilan kedua untuk Dito akan dipanggil pada Kamis mendatang
Djuhandhani mengatakan saat ini kasus kepemilikan senjata api tersebut telah masuk ke tahap penyidikan. Selain itu, ia menyebut akan memanggil Dito Mahendra pada pemanggilan kedua pada Kamis 6 April 2023 mendatang.
"Dalam proses sidik ini kita sudah melaksanakan upaya paksa kalau sekarang tidak hadir pas pemanggilan kedua, aturannya begitu. Panggilan kedua ga hadir nanti penyidik lengkapi dengan surat perintah membawa yang bersangkutan," ujar dia.
Sejauh ini, Djuhandhani mengatakan sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Ia menyebut total ada delapan orang saksi yang telah diperiksa Polri pasca naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Tapi yang jelas saat ini sudah ada saksi yang diperiksa baik itu saksi pelapor, saksi yang ada di TKP, saksi yang mengetahui tentang adanya dokumen-dokumen itu sudah kita periksa 8 orang. Tinggal beberapa penambahan saksi lagi," kata Djuhandhani.
Saat ini, baik KPK maupun Bareskrim Mabes Polri masih terus berupaya melakukan pemanggilan terhadap Dito Mahendra. Namun, Dito lagi-lagi mangkir pada pemanggilan kedua lembaga tersebut.