TEMPO.CO, Jakarta - Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Mabes Polri berkunjung ke Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa pagi, 4 April 2023. Lawatan mereka untuk menindaklanjuti kembali maraknya aktivitas tambang ilegal batu bara di sana. “Pagi ini kami berangkat ke Kaltim,” kata Kepala Subdit Tipidter Bareskrim Polri Kombes Moh. Irhamni pada Selasa, 4 April 2023.
Tambang ilegal di Kalimantan Timur sempat ramai di publik setelah kasus yang melibatkan anggota Polres Samarinda Briptu Ismail Bolong terbongkar. Mantan anggota Satintelkam Polresta Samarinda itu dalam pengakuannya menyetor duit miliaran kepada jenderal polisi di Mabes Polri, Polda, Polres, hingga Polsek setempat.
Bareskrim Polri menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka pada Desember tahun lalu. Namun kabarnya Ismail Bolong kini telah keluar dari tahanan karena berkas dikembalikan jaksa ke penyidik lantaran ada berbagai masukan. Sehingga masa tahanan Ismail kini telah habis. “Ada yang lihat Ismail Bolong mengunjungi jetty-nya beberapa hari lalu di Kutai Kartanegara,” kata seorang petugas di Kalimantan Timur.
Akibat lepasnya Ismail Bolong itu, gurita tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur kembali menggeliat. Bahkan para preman yang menjadi beking aktivitas ilegal itu kembali mengintimidasi warga sehingga mengakibatkan bentrokan. Pada Sabtu, 1 April lalu, warga di Desa Rempanga, Loa Kulu, Kutai Kartanegara, diserang menggunakan senjata tajam oleh preman tambang ilegal.
Pilihan Editor: Cerita Endar Priantoro Temui Kapolri Setelah Dipecat Firli Bahuri dari KPK