Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Panggil Direksi PetroChina Imbas Kecelakaan Kerja Tewaskan Tiga Pekerja di Jambi

image-gnews
Pekerja PetroChina di ladang minyak.[REUTERS/RT.com]
Pekerja PetroChina di ladang minyak.[REUTERS/RT.com]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mengatakan akan memanggil direksi PetroChina International Jabung Ltd, menyusul kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja perusahaan tersebut di Tanjung Jabung Barat, Jambi. Pemanggilan dilakukan karena perusahaan dinilai tidak bertanggung jawab atas kecelakaan kerja tersebut.  

"Kami akan panggil Presiden Direkturnya Mr. Qian Mingyang, sebagai pemimpin tertingginya untuk menanyakan langsung pertanggungjawabannya. Ini enggak bisa dibiarin," ujar Ribka dalam keterangannya, Senin, 3 April 2023. 

Selain itu, Ribka menyatakan DPR juga akan memanggil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kementerian ESDM, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kapolri untuk memastikan kelanjutan pemeriksaan serta sanksi atas kasus ini.

"Masak udah 5 bulan tidak ada kabar hasil investigasi. Itu 3 orang pekerja punya keluarga yang ditinggalkan. Negara jangan diam membiarkan perusahaan lepas tanggung jawab. Kasus beginian pasti akan berulang lagi karena negara tidak tegas," kata Ribka.

Dia mendesak Kementerian ESDM dan SKK Migas menghentikan sementara operasi lapangan perusahaan tersebut sebelum ada kepastian tanggung jawab dan sanksi pada perusahaan. Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ribka meminta agar kasus ini tidak "dipetieskan" sehingga Presiden Direktur PetroChina International Jabung Ltd. bisa lepas tanggung jawab.

"Ada indikasi bahwa manajemen pucuk PetroChina berusaha menutup-nutupi kasus agar tidak menjadi bahan perhatian publik. Oleh karenanya segera tarik kasus ini ke Bareskrim Polri," kata Ribka. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Ribka mendesak agar melakukan proses investigasi secara dalam, menyeluruh, dan tuntas terhadap kasus kecelakaan kerja ini. Apalagi, Ribka menyebut kecelakaan kerja ini sudah beberapa kali terjadi di wilayah kerja Jabung. 

Kecelakaan kerja ini terjadi akibat kebocoran pipa migas hingga meledak di area NEB#9 Blok Jabung, Tanjung Jabung Barat yang dikelola PetroChina Jabung International Ltd pada Ahad malam, 18 Desember 2022. Dalam insiden ini seorang pekerja bernama Kastalani meninggal dan tujuh orang lainnya terluka. 

Korban Kastalani merupakan Const and Eng PT Mucoindo di Dusun Kampung Tengah RT 008, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara. Ia meninggal setelah dirawat selama lima hari di RSPP Jakarta. Korban meninggal kedua adalah Randi Afrianto pada Sabtu, 24 Desember 2022 di Jakarta, setelah mendapatkan perawatan. 

Kecelakaan kerja kembali terjadi di area sumur WB-D7 di Tanjung Jabung Barat, Jambi, yang dioperasikan Perusahaan Jasa Pengeboran pada Senin, 9 Januari 2023. 

Pilihan Editor: PetroChina Jambi Tolak Kedatangan Pakar Lingkungan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ledakan Tungku PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung, Tiga Karyawan Luka Bakar

2 jam lalu

Tim gabungan Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan mendalami dugaan unsur kelalaian insiden kecelakaan kerja ledakan tungku peleburan besi terjadi di PT San Xiong Steel Indonesia pada Rabu, 8 Mei 2024 di Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Kamis, 9 Mei 2024. Foto: ANTARA/HO-Polda Lampung
Ledakan Tungku PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung, Tiga Karyawan Luka Bakar

Ledakan terjadi pada tungku peleburan besi milik PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

7 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

1 hari lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

1 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

1 hari lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

1 hari lalu

Sejumlah personel polisi yang bertugas di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, mendapat penghargaan dari Kapolri berupa Pin Emas, promosi sekolah kedinasan, dan kenaikan pangkat luar biasa pada Selasa, 7 Mei 2024. Foto: Divisi Humas Polri
Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

2 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

3 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

3 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL