Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan, KPK Nyatakan Siap Hadapi

Editor

Febriyan

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Tim kuasa hukum Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe secara resmi telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menanggapi hal itu, KPK menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut.

"Tentu KPK siap hadapi praperadilan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Sabtu 1 April 2023.

Ali mengatakan KPK menghargai hak pengajuan gugatan praperadilan yang dibuat oleh Lukas Enembe. Ia menyebut hal tersebut sebagai kontrol formil terhadap proses penyidikan yang dilakukan KPK.

"Kami hargai permohonan tsb sebagai proses kontrol dalam penanganan perkara oleh  KPK terutama dalam hal aspek formil penyelesaikan perkara dimaksud," ujar dia melalui keterangan tertulis.

KPK yakin kasus Lukas sudah benar secara formil dan materiil 

Meski begitu, Ali menyebut pihaknya yakin dengan proses hukum yang berjalan selama ini. Termasuk, kata dia, KPK yakin terhadap kekuatan alat bukti yang dimiliki oleh tim penyidik.

"Kami sangat yakin dengan alat  bukti yang kami miliki sebagaimana syarat ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali.

Selain itu, Ali menyebut KPK optimis gugatan praperadilan Lukas Enembe akan ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Syarat-syarat ketentuan formil dalam perkara inipun telah kami patuhi, sehingga pada gilirannya nanti kami optimis permohonan gugatan praperadilan  tersangka tersebut akan ditolak Hakim," ujar dia. 

KPK sebut pra peradilan hanya untuk menguji keabsahan formil

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ali juga mengatakan praperadilan bukanlah tempat menguji substansi penyidikan, melainkan keabsahan formil dari proses penyidikan.

"Sebagai pemahaman bersama,  praperadilan sesuai ketentuan hukum sama sekali bukan tempat menguji materi substansi penyidikan," ujar dia. 

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengumumkan kliennya mengajukan gugatan praperadilan atas proses penyidikan KPK. Sebab, menurut dia, proses penyidikan yang dilakukan KPK tidak sah secara hukum.

“Kemudian Bapak Lukas Enembe juga memohon kepada Hakim, agar menyatakan Surat Penahanan Nomor: Sprin.Han/13/DIK.01.03/01/01/2023 tanggal 12 Januari 2023, Surat Perintah Perpanjangan Penahanan Nomor: Sprin.Han/13B.2023/DIK.01.03/01/01/2023 tanggal 20 Januari 2023, dan Surat Perintah Perpanjangan Penahanan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 76/Tah.Pid.Sus/TPK/III/PN.Jkt.Pst tanggal 2 Maret 2023, yang dilaksanakan KPK, terhadap dirinya adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, dan oleh karenanya penahanan a quo tidak mempunyai kekuatan mengikat dan harus dinyatakan tidak sah,” ujar dia dalam keterangan tertulis.

Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe terjerat kasus gratifikasi dan suap terkait sejumlah proyek di wilayahnya. KPK juga telah menjerat pemilik PT Tabi Bangun Papua, Rijantono Laka, sebagai pemberi suap kepada Lukas. Politikus Partai Demokrat itu disebut menerima suap senilai Rp 35,4 miliar kepada Lukas. 

Selain itu, KPK juga terus melakukan penelusuran terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Lukas Enembe. KPK telah menerima laporan transaksi mencurigakan Lukas dari Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Diantaranya, PPATK mencatat ada transfer bernilai Rp 500 miliar ke sebuah kasino di Singapura.  

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mahfud Md Mengaku Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies Baswedan

12 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Mahfud Md Mengaku Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies Baswedan

Mahfud Md menyatakan sempat menolak tawaran menjadi Cawapres Anies Baswedan yang disodorkan oleh PKS.


KPK Tetapkan 7 Tersangka Pemberi Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

2 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 7 Tersangka Pemberi Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

KPK menetapkan tujuh tersangka pemberi suap dalam kasus korupsi jual beli jabatan yang menjerat eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo


Demokrat Desak Deklarasi Cawapres Anies Baswedan Juni, Begini Respons Tim 8

4 jam lalu

Perwakilan Tim Kecil Anies Baswedan Sudirman Said (tengah) bersama Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman (kiri) dan Jubir PKS Pipin Sopian (kanan) memberikan keterangan pers saat deklarasi capres Partai PKS di Kawasan Soewarna, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 30 Januari 2023. PKS secara resmi bergabung dalam Koalisi Perubahan bersama Partai Nasdem dan Partai Demokrat untuk mengusung Anies Baswedan menjadi capres di pilpres 2024. ANTARA FOTO/Fauzan
Demokrat Desak Deklarasi Cawapres Anies Baswedan Juni, Begini Respons Tim 8

Sudirman Said menanggapi desakan Partai Demokrat agar deklarasi calon wakil presiden Anies Baswedan dilakukan bulan ini.


PKS Apresiasi Usulan Demokrat soal Deklarasi Cawapres Anies Baswedan Dipercepat, Tapi...

5 jam lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan menyampaikan pidato dalam Temu Kebangsaan Relawan Anies di Tenis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 21 Mei 2023.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
PKS Apresiasi Usulan Demokrat soal Deklarasi Cawapres Anies Baswedan Dipercepat, Tapi...

PKS apresiasi dengan usulan Demokrat untuk mempercepat deklarasi cawapres Anies Baswedan Namun ada tapinya. Apa itu?


KPK Periksa 3 ASN Kemenhub sebagai Saksi Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api

6 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 3 ASN Kemenhub sebagai Saksi Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api

KPK memeriksa tiga Aparatur Sipil Negara di Kementerian Perhubungan sebagai saksi dugaan suap pembangunan jalur Kereta Api


KPK Kembali Periksa Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak

10 jam lalu

Presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Brigita mengaku bahwa ia menerima aliran dana dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Menurutnya, uang yang diberikan Ricky merupakan apresiasi atas profesi Brigita sebagai presenter dan konsultan komunikasi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Kembali Periksa Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak

Brigita Manohara mengakui pernah mendapatkan uang dan hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.


Demokrat dan NasDem Bersilang Pendapat Soal Deklarasi Cawapres Anies Baswedan

11 jam lalu

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Demokrat dan NasDem Bersilang Pendapat Soal Deklarasi Cawapres Anies Baswedan

NasDem menyebut deklarasi cawapres Anies Baswedan akan diumumkan sebelum 16 Juli 2023. Demokrat menginginkan diumumkan bulan ini. Apa alasannya?


Demokrat Bakal Evaluasi Dukungan ke Anies Bila Cawapres Tak Diumumkan Bulan Ini

12 jam lalu

Tim Delapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang terdiri dari Ketua DPP Partai PKS Al-Muzammil Yusuf, Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto, serta Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai PKS Sohibul Iman, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Rifky Harsya (dari kiri ke kanan) bergandengan tangan usai memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Demokrat Bakal Evaluasi Dukungan ke Anies Bila Cawapres Tak Diumumkan Bulan Ini

Usulan ini disebut Andi mencuat karena elektabilitas Anies yang cenderung mengalami penurunan.


IM57+ Institute Jadi Tim Kuasa Hukum Denny Indrayana

13 jam lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
IM57+ Institute Jadi Tim Kuasa Hukum Denny Indrayana

Pelaporan terhadap Denny Indrayana dianggap upaya kriminalisasi dan pukulan terhadap demokrasi.


Survei Temukan Elektabilitas Anies Turun, Demokrat Usul Deklarasi Cawapres Dipercepat

13 jam lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat akan menyaksikan Formula E di AGI Jakarta International E-Prix Circuit Formula E Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 3 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Survei Temukan Elektabilitas Anies Turun, Demokrat Usul Deklarasi Cawapres Dipercepat

Andi Arief menduga penurunan elektabilitas Anies ini salah satunya dipengaruhi oleh faktor lambannya deklarasi pasangan calon wakil presiden.